Batik Printing Ancam Eksistensi Perajin
Peredaran tekstil bermotif batik atau biasa disebut batik printing di pasaran mengancam eksistensi para perajin batik di Banyumas. Apalagi, motif batik printing yang beredar serupa dengan hasil karya seni perajin.
Wakil Ketua KUB Batik Prapringan, Banyumas, Iin Susiningsih, mengaku kecewa atas peredaran batik printing yang motifnya sama dengan hasil kreasi dari pembatik kelompok Papringan. "Yang jelas kami kecewa, karena itu merupakan pencurian hasil karya seni batik," katanya, kemarin.
Dia mencontohkan, kerajinan batik yang ditiru adalah motif alang-alang. Motif ini kali pertama dibuat untuk memenuhi pesanan Bank Indonesia Purwokerto. Saat itu kain batik motif tersebut berwarna merah, kemudian dikembangkan lagi dengan warna hitam. "Tapi sekarang di pasaran sudah muncul versi printing dengan motif serupa," katanya.
Meskipun diliputi kekecewaan, peredaran batik printing tersebut tak lantas membuat motivasi perajin batik Papringan surut. Penjiplakan ini justru menjadi pelecut bagi kelompok untuk terus berkarya menciptakan motif-motif baru yang lebih menarik.
"Kami makin bersemangat untuk membuat motif baru. Apalagi konsumen yang paham batik, akan lebih memilih batik tulis daripada batik printing," katanya. Tantangan Perajin Penasihat Paguyuban Jamur Dwipa Jateng, Yoga Prabowo, mengatakan, desain-desain batik motif baru kini cepat sekali disalin atau ditiru oleh pengusaha kain printing.
Ini menjadi tantangan bagi para perajin agar hasil karya seni dapat diterima masyarakat. "Sekarang makin parah serangan batik printing," katanya melalui pesan elektronik yang diterima Suara Merdeka, beberapa waktu lalu.
Dia mengaku prihatin dengan peredaran batik printing, karena berpotensi mematikan usaha batik rumahan yang dikelola secara perseorangan dan masih skala mikro. Mereka kalah bersaing dalam jumlah dan waktu pengerjaan.
Yoga mengatakan, menyiasati tantangan tersebut, para perajin batik perlu meningkatkan kualitas dan kapasitas produksi untuk memenuhi permintaan batik cap dan tulis, serta lebih kreatif dalam membuat desain baru yang sulit ditiru.
sumber suara merdeka
Pendapat admin, Memang munculnya batik printing bisa menyebarluaskan budaya batik, dan meningkatkan sektor perdagangan, akan tetapi ada beberapa hal yang perlu digaris bawahi, yaitu pentingnya Hak Cipta, apalagi pemilik hak ciptanya merupakan kelompok pengrajin yang baru membnagun dari awal dan saat ini masih dalam taraf tumbuh agar tetap berkembang menyebarkan batik khas Banyumas, dalam hal ini batik papringan. Saya termasuk yang mengamati pertumbuhan batik daerah ini, yang awalnya merupakan binaan Bank Indonesia Purwokerto, dan saat ini telah berkembang cukup baik dan ada yang go internasional karyanya berkat peran warga Penginyongan yang aktiv di media dan bebrapa kali ke luar negeri dengan membawa salh satu koleksi batik ini dan dijadikan cendera mata.
JIka motif khas batik papringan ada yang menjiplak dan menyebarluaskan dalam bentuk printing batik apakah bisa dijerat undang-undang hak cipta ? seharusnya Pemerintah dan khususnya Pemda Bnayumas mampu mengatasi persoalan ini, karena bukan saja kultur budaya yang dipertaruhkan akan tetapi filosofi Banyumas juga , karena batik papringan merupakan kerajinanbatik yang tumbuh dari bawah, dengan membawa filosofi dan nilai-nilai Banyumas khas DAS kali Serayu tentu menjadi kewajiban kita untuk melindungi eksistensinya.
Batik printing hanya menguntungkan satu pihak saja yaitu pengusaha yang bersangkutan, tapi secara umum yang merugikan batik orisinil yang sudah seharusnya diberdayakan . Mungkin sudah saatnya Pemkab Banyumas membuat Perda terkait perlindungan batik Khas Banyumas terutama yang menyangkut hak cipta motif batik. Untuk MOtif yang sudah terlanjur dijiplak, bisa dikenakan denda atau potongan dari jumlah nilai penjualan , mungkin begitu salah satu penerapannya jika memang ada perdanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar