Selamat Kepada Calon Kepala Daerah Banyumas

Kamis, 29 Maret 2018

Gedung Uji KIR Baru Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas Di Karangnanas Sokaraja di Lahan 1,5 Hektar

Tahun Ini, Dishub Beli Satu Unit Alat Uji Kir Baru

Satu unit peralatan uji kendaraan (uji kir) tahun ini direncanakan dipasang di lokasi uji kendaraan bermotor yang baru. Pengadaan peralatan uji kendaraan bermotor tersebut, saat ini masih dalam proses lelang.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banyumas Sugeng Hardoyo mengatakan, berkaitan dengan rencana pemindahan lokasi uji kendaraan bermotor ke lokasi yang baru di Karangnanas, pihaknya tahun ini menurut rencana akan memasang satu unit peralatan uji kendaraan di lokasi uji yang baru.
"Tahun ini kita ada pengadaan satu line, nanti akan dipasang disana (lokasi uji baru)," ucapnya, Selasa (27/3). Ia mengatakan, nantinya di lokasi pengujiaan kendaraan yang baru akan dilengkapi dua unit alat pengujian kendaraan. Namun demikian, sembari menunggu pemasangan alat uji di lokasi baru selesai, alat uji di lokasi lama, tetap dimanfaatkan.
Hal itu, agar tidak terjadi kekosongan pelayanan uji kendaraan bermotor. "Alat uji yang baru dipasang di lokasi baru, yang lama masih di lokasi lama. Nanti jika pemasangan di lokasi baru selesai, alat yang di lokasi lama menyusul akan dipindahkan ke lokasi pengujian yang baru," jelasnya. Menurutnya, pengadaan alat pengujian kendaraan tersebut dibiayai anggaran APBD sebesar Rp 5,7 miliar. "Alokasi untuk pengadaan alat uji lebih kurang Rp 5,7 miliar, pengadaannya melalui unit layanan pengadaan (ULP)," tuturnya.
Pelayanan uji kelaikan kendaraan (uji KIR) yang semula di gedung Dinas Pehubungan (Dinhub) Kabupaten Banyumas, akan dipindah lokasinya di Karang Nanas Sokaraja. Dengan lahan seluas 1,5 hektare, uji kir di Karang Nanas disediakan dua track/line, tidak seperti di area Kantor Dinhub Banyumas yang hanya satu track. Jadi, pelayanan bisa lebih cepat.
sumber Suara Merdeka

Bank Sampah di Banyumas Kerja Sama dengan Perbankan

Sejumlah bank sampah di wilayah Banyumas terus mengembangkan potensinya dengan menjalin kerjasama dengan perbankan. Melalui kerjasama inilah, nasabah bank sampah dapat membudayakan menabung.
Ketua Bank Sampah Srayan Makarya, Kelurahan Bobosan, Kecamatan Purwokerto Utara, Suprianto mengatakan kerjasama dengan perbankan ini diterapkan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan dalam menabung. Selain itu, para nasabah bank sampah dapat semakin mendapatkan kemudahan dan fasilitas lain oleh bank yang bersangkutan tersebut.
"Dengan kerjasama dengan bank inilah, warga juga mendapatkan kartu ATM serta informasi lain tentang perbankan. Dengan ini harapannya semakin semangat membudayakan masyarakat untuk menabung sampah," ujarnya. Bendahara bank sampah Srayan Makarya, Budi Rahardjo mengatakan kerjasama dengan perbankan ini untuk menampung rupiah hasil konversi dari sampah. Dengan adanya tabungan dari bank inilah, tanpa adanya biaya bulanan maka diharapkan masyarakat membudayakan kebiasaan menabung.
"Dengan kerjasama inilah, nasabah bank sampah mendapatkan kemudahan bertransaksi tunai dan non tunai. Dengan berjalannya bank sampah maka diharapkan kelestarian lingkungan dan pengelolaan sampah dapat terus berjalan," jelasnya. Kader Lingkungan Banyumas, Kusno mengapresiasi langkah kerjasama sejumlah pengelola bank sampah dengan lembaga perbankan.
Ia berharap langkah tersebut dapat menjadi pembelajaran untuk menyukseskan kegiatan pengelolaan lingkungan. "Makanya kami juga turut mendukung dengan memberikan apresiasi kepada mereka. Selain kerjasama perbankan, kami bersama komunitas Wong Apa juga turut memberikan bantuan bibit tanaman untuk para warga nasabah bank sampah," jelasnya.
Dijelaskan Kusno, selain peran serta masyarakat melalui bank sampah, pengelolaan lingkungan dan sampah oleh komunitas pemuda hingga pelajar juga patut diapresiasi. Ia terus menggencarkan kampanye pengurangan sampah hingga pelestarian lingkungan. "Selain generasi tua, generasi muda sebagai pemegang estafet masa depan bangsa juga harus diberikan pendidikan dan pembelajaran," ujarnya.
sumber Suara Merdeka

Baru 12 Izin Di Banyumas Bisa Dilayani secara Online

Pemkab Banyumas melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Peijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) me-launching sistem pelayanan perizinan berbasis online 'Sipanjimas'. Rabu (28/3). Ada 12 jenis pelayanan perizinan secara online yang kali pertama diluncurkan dari totak 41 jenis perizinan yang sudah ditangani oleh dinas tersebut.
Kepala DPMPPTSP Pemkab Banyumas, Herni Sulasti mengatakan, jenis pelayanan perizinan yang sudah online, di antaranya IMB, IP URHU, URHU Tetap, URHU Insendental, Izin Usaha Hotel/Penginapan, Izin Usaha Salon, Izin Usaha Rumah Makan, Izin Penyelanggaraan Reklame Tetap, Izin Pelaksanaan Rekalame Insendental, IPTPD, Izin Mndirikan Klinik, dan Izin Mendirikan Rumah Sakit Tipe C dan D.
Sementara total pelayanan perizinan yang ditangani dinas tersebut ada 41 jenis izin. ”Sementara untuk 8 perizinan lainnya sudah dalam proses, dan 21 perizinan lainya terus dikerjakan sehingga pada akhir Oktober nanti, kita targetkan ke 41 perizinan sudah bisa dilakukan secara online,” katanya.
Dia mengatakan, tujuan layanan perijinan online adalah untuk memberikan informasi kepada masyarakat dan pihak terkait. Selain itu, katanya, pelaksanaan perzinan semakin cepat, mudah, dan murah, meningkatkan minat investor, meningkatkan animo masyarakat untuk mengurus perizinan, serta meminimalkan kontak langsung antara pemohonan dan perugas layanan agar meminimalisir terjadinya KKN. "Sistem informasi pelayanan perizinan Banyumas ini dapat dibuka melelui www.perizinan.banyumaskab.go.id.
Dalam masa transisi ini, untuk sementara masih melakukan pelayanan secara konvensional. Ini bukan karena kami tidak siap, tapi ini dimungkinkan masih ada warga masyarakat belum paham teknologi, sambil menunggu kesiapan semua pihak,” kata Herni. Asisten Administrasi Setda Banyumas, Nugroho Purwo Adi mengatakan, pelayanan publik merupakan sektor yang sangat strategis, sehingga perlu dilaksanakan reformasi birokrasi.
sumber Suara Merdeka

Rabu, 28 Maret 2018

Kajian Pendapa Si Panji Ditarget Sebulan

Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudapr) Banyumas bersama Tim Ahli Cagar Budaya bakal mengkaji Pendapa Si Panji di Purwokerto.

Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Banyumas menargetkan, proses kajian pusat pemerintahan Kabupaten Banyumas selesai dalam waktu satu bulan. Kajian cagar budaya dilakukan pada dua bangunan yaitu Pendapa Si Panji Purwokerto dan Rumah Dinas Bupati. Anggota TACB Banyumas, Arief Rahman mengatakan, sebagai langkah awal, pihaknya mendokumentasikan seluruh komplek bangunan. Proses ini dikerjakan selama dua hari. “Setelah itu penelusuran arsip dan data pendukung. Untuk rumah dinas bupati ini agak sulit, karena tidak banyak catatan tentang gedung tersebut,” katanya, Jumat (23/3). Usai pendokumentasian, kata Arief, kajian dilanjutkan pada bekas gedung SMKI yang sekarang menjadi Puskesmas Banyumas. Pasalnya, gedung ini akan direnovasi oleh Dinas Kesehatan Banyumas untuk pengembangan gedung Puskesmas.
Lakukan Kajian
“Surat izinnya dari Dinkes sudah masuk. Kami segera melakukan kajian,” ujarnya. Terpisah, Kepala Seksi Sejarah dan Purbakala bidang Kebudayaan Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudapr) Banyumas, Carlan menyebutkan, untuk pendapa di pusat pemerintahan Kabupaten Banyumas tersebut memang sudah teregistrasi sebagai Benda Diduga Cagar Budaya oleh Balai Pelestari Cagar Budaya Provinsi Jawa Tengah.
“Pendapa ini diperkirakan dibangun sekitar tahun 1706. Kala itu, Bupati Banyumas dijabat oleh Raden Tumenggung Yudanegara II.
Saka guru pendapa tersebut dipindahkan dari Kota Lama Banyumas ke Kota Purwokerto. Seiring perpindahan pusat pemerintahan pada tahun 1937,” katanya.
Carlan mengatakan, selain meneliti Pendapa Si Panji dan Rumah Dinas Bupati, pihaknya juga sedang mengajukan Masjid Saka Tunggal Desa Cikakak, SMP 1 Purwokerto, SMA 2 Purwokerto dan Pendapa eks kantor Kawedanan Banyumas atau SMK 3 Banyumas untuk ditetapkan sebagai cagar budaya.
Sebelumnya, bangunan SMP 2 Purwokerto dan Masjid Saka Tunggal ‘’Darussalam’’ Desa Pekuncen sudah ditetapkan.
sumber suara merdeka

Terkait asal usul nama si Panji , dari laman  situs budaya.id, dijelaskan bahwa Panji merupakan nama anak dari  Bupati Banyumas ke 7 Tumenggung Yuda negara II, lengkapnya Panji Gandasubrata ( Bagus Kunthing) yang sejak kecil tinggal di keraton Kartasura bersama neneknya RA Bendar.

Kudi Diusulkan Masuk Warisan Budaya Bnayumas


Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Banyumas kembali mengusulkan salah satu produk seni khas Banyumas sebagai warisan budaya tak benda tahun 2018 setelah sebelumnya juga mengusulkan lengger lanang serta wayang bawor.

 Kepala Bidang Kebudayaan Dinporabudpar Banyumas, Deskart Sotyo Jatmiko, dalam rapat sinkronisasi program kebudayaan di Balai Pelestarian Nilai Budaya DI Yogyakarta, mengusulkan kudi untuk ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda.

 “Kudi dengan bentuknya yang unik, meski fungsi utamanya adalah alat pertanian, namun juga digunakan sebagai senjata tradisional,” kata dia. 

Menurut Deskart, saat ini Banyumas hanya memiliki dua warisan budaya tak benda yang telah ditetapkan oleh Dirjen Kebudayaan Kemendikbud RI yaitu, calung Banyumas dan getuk goreng. “Data-data pendukungnya sedang kami kumpulkan untuk diajukan ke Dirjen Kebudayaan,” kata dia. 

Pelestarian budaya, dengan perlindungan dan perawatn khusus sebelumnya dilakukan dengan menetapkan dua bangunan pengglan sejarah di Banyumas, menjadi cagar budaya. Pemkab Banyumas, melaui SK Bupati nomor 430/141/ dan 430/140 tahun 2018 menetapkan masjid Saka Tunggal “Darussalam” Dusun Legok Desa Pekuncen, Kecamatan Pekuncen dan gedung SMP Negeri 2 Purwokerto menjadi cagat budaya yang dilindungi oleh Pemerintah Kabupaten Banyumas.

Sumber:  Radarbanyumas.co.id

Asal usul Desa Kebarongan Kemranjen Banyumas


Nama Desa Kebarongan yang terletak di wilayah Kecamatan Kemranjen Kabupaten Banyumas bukanlah nama yang asing bagi telinga warga Banyumas dan sekitarnya, bahkan di kancah nasional sekalipun nama desa ini cukup dikenal oleh berbagai kalangan.
Nama Desa Kebarongan cukup dikenal bukan karena di desa ini pernah ditangkap dedengkot teroris sekelas Abu Dujana pada tahun 2007 ataupun karena baru – baru ini ditangkap juga seorang terduga teroris bernama Imam Syafe’i, akan tetapi jauh – jauh hari sebelumnya desa ini sudah dikenal masyarakat luas, salah satunya karena di desa ini terdapat satu Pondok Pesantren yang telah berumur lebih dari satu abad, yaitu Pondok Pesantren Madrasah Wathoniyah Islamiyah atau PPMWI.
Adanya Desa Kebarongan tidak lepas dari perjuangan seorang ulama asal Prembun, Kabupaten Kebumen yang bermaksud mengembangkan agama Islam ke daerah barat. Dialah KH. Mohammad Habib, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Kyai Habib, orang yang pertama kali menginjakan kaki di hutan desa (Kebarongan).
Pada sekitar tahun 1840-an Kyai Habib beserta beberapa orang pengikutnya (santri) tengah dalam perjalanan berdakwah ke arah barat, setelah singgah di beberapa tempat, tibalah di sebuah daerah yang dipenuhi dengan pepohonan hutan lebat berawa – rawa yang konon tergolong angker.
Namun dengan keteguhan imannya, Sang Kyai dan santrinya tidak gentar bahkan tertarik untuk “babad alas” dan bermukim di daerah yang baru disinggahinya itu. Akan tetapi untuk babad alas kecil ini ternyata juga bukan hal yang mudah. Karena keangkerannya, di hutan berawa – rawa itu masih banyak bergentayangan makhluk halus dan dedemit yang setiap saat bisa mengganggu manusia.
“Jalmamara Jalmamati, Sato Moro Sato Mati”, walau seangker apapun hutan yang jarang terjamah manusia itu, tidak menyurutkan niat Kyai Habib dan santrinya untuk babad alas. Keimanan dan ketauhidan yang kukuh menjadi senjata yang ampuh menaklukan hutan angker tersebut, hingga para mahluk halus dan para dedemit dapat dikalahkan dan tidak menggaggu proses babad alas.
Konon, setelah alas dibabad dan menjadi semacam pemukiman, kemudian Kyai Habib memberi nama daerah itu dengan sebutan “Teleng” karena daerah itu semula merupakan hutan rawa – rawa yang banyak airnya, dan bersamaan itu pula, Kyai Habib mendirikan sebuah Padepokan (Pondokan) untuk mengaji dan melakukan musyawarah.
Hari demi hari, Grumbul Teleng semakin ramai dikunjungi orang dan banyak pula yang mulai bermukim di daerah ini untuk berguru agama kepada Kyai Habib, dan keramaian ini menjadikan Grumbul Teleng berubah menjadi sebuah pemukiman yang padat dan layak menjadi sebuah desa.
Karena itu pada suatu waktu, Kyai Habib mengumpulkan para santri dan warga untuk memberikan nama desa yang bukan “Teleng”. Namun dari sekian kali pertemuan belum juga diputuskan nama apa yang tepat untuk desa itu, hingga kemudian Kyai Habib menceritakan sebuah pengalaman manakala beliau pertama kali melakukan babad alas.
Konon, menurut Kyai Habib pada saat pertama kali melakukan babad alas beliau mengaku sempat melihat perwujudan aneh, sejenis makhluk halus sebangsa dedemit yang berwujud seperti “Barongan” yang bermaksud mengganggunya. Atas dasar itu, kemudian peserta rapat menyepakati agar desa ini diberi nama “Kebarongan” yang berasal dari kata “Barong”.
Di Desa Kebarongan ini pula, Kyai Habib beserta para santrinya mendirikan masjid yang hingga sekarang ini dikenal sebagai Masjid Jami’ Kebarongan dan merintis padepokan (Pondokan) untuk pengajian yang kemudian sekarang ini menjadi Pondok Pesantren Wathoniyah Islamiyah (PPMWI) Kebarongan yang sebelumnya pada saat didirikan oleh Kyai Habib hanya bernama Pondok Pesantren Kebarongan.
Selain PPMWI, dari Kyai Habib inilah kemudian anak – cucu dan kerabatnya meneruskan dakwah dengan mendirikan pesantren dan madrasah yang lain, seperti PP. Hidayatul Mubtadi’in, PP. Darul Aitam, PP. Annur, MI Salafiyah, SMP Salafiyah, MI Tarbiyatul Athfal, MI Wathoniyah dan masih banyak lembaga pendidikan baik formal maupun non – formal yang berkembang di Desa Kebarongan.
Pondok Pesantren dan lembaga – lembaga pendidikan tersebut juga sama sekali tidak memiliki hubungan dengan jaringan terorisme di Indonesia, baik dari segi kesejarahan, maupun dari segi ideologi keagamaan yang dianut mayoritas masyarakat Desa Kebarongan.


sumber kiriman suharyadi di Page FB  Banyumas dalam Info 

Informasi Terbaru Terkait Draft Raperda RDTRK Purwokerto

Informasi diperoleh dari Harian Banyumas Ekspress edisi 28 Maret 2018, dalam artikel berjudul "Penataan Kota Tunggu Gubernur". Antara lain dijelaskan bahwa saat ini Dinas perumahan dan Kawasan Permukiman  Banyumas masih menunggu realisasi Raft Perda RDTRK untuk diundangkan. Namun saat ini kewenangannya ada di Provinsi Jawa Tengah. 

Informasi terbaru adalah Draft sudah di kirim ke Pemrov Jawa Jengah , saat ini Pemkab dan DPRD Banyumas masih menunggu keputusan Pemrov , menunggu respon dari Gubernur Jawa Tengah.
Setelah itu di sampaikan ke Pemerintah Pusat kemudian berlanjut diundangkan oleh Pemda dan DPRD. 

Ada sejumlah pertimbangan seperti tumbuhnya transportasi kota BRT dan wosata di wliayah perkotaan juga masuk dalam draft yang disampaikan kepada Pemrov Jateng. Pengesahan Perda RDTR baru memerlukan waktu panjang karena harus sesuai dengan kondisi wilayah perkotaan saat ini. Pemkab Banyumas terus mendorong dan memperjuangkan dan mengawal setiap tahapannya agar RDTR baru bisa tuntas dna segera diundangkan.

Terkait kapan RDTRK baru diundangkan belum bisa dipastikan, karena saat ini wewenang sudah di tangan Pemrov Jateng dan tidak bisa diintervensi.  Demikian keterangan yang diberikan oleh Andrie Subandrio , Kepala Dinas Perumakan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Banyumas.

Kelayakan Angkutan Umum Makin Memprihatinkan

Semakin lesunya bisnis angkutan umum yang ada saat ini semakin membuat kelayakan dan kualitas angkutan umum makin memprihatinkan. Pengguna angkutan umum asal Purwokerto, Iva Hidayah mengatakan hal tersebut.
Ia menyatakan prihatin dengan kualitas kenyamanan hingga keamanan angkutan umum. Apalagi dari pengalamnnya memanfaatkan angkutan umum, ia melihat banyak angkutan yang sudah dalam kondisi yang tua. ”Sebagian komponen yang terlihat khususnya yang terbuat dari besi banyak yang berkarat. Lajunyapun sudah tak halus lagi menandakan mesin sudah mulai tak terawat, ” jelasnya.
Meski demikian karena kebutuhan akan angkutan umum, membuatnya tetap memanfaatkan angkutan umum tersebut. Ia berharap ke depan pemerintah juga bisa memperhatikan kondisi angkutan umum yang makin tergusur kendaraan pribadi. ” Saat ini memang lebih banyak orang menggunakan kendaraan pribadi daripada angkutan umum. Makanya ini tantangan bagi pengusaha angkutan termasuk di wilayah Banyumas pinggiran, ” jelasnya.
Ketua Koperasi AKDPMandiri, Ahmad Fadli tak menampik soal kelayakan angkutan umum yang sebagian besar semakin menurun. Menurutnya saat ini juga banyak kendaraan yang umur kalayakannya sudah kadaluarsa.
Ini tak lain karena terpengarih dengan menurunnya animo masyarakat terhadap angkutan umum. ”Ini juga menjadi keprihatinan kami kepada awak angkutan umum. Apalagi mereka kuga harus menghadapi potensi kenaikan bahan bakar hingga makin mahalnya komponen kendaraan, ” jelasnya.
Terkait hal itulah, Fadli berharap kepada pemerintah untuk bisa memberikan sejumlah kebijakan yang pro terhadap pengusaha angkutan. Kebijakan tentang kredit, pajak kendaraan hingga kebutuhan komponen kendaraan diharapkan semakin banyak membantu para awak dan pengusaha angkutan. ”Makanya dengan berkoperasi, kami juga berusaha untuk bersama-sama memecahkan berbagai pwrmasalahan tersebut.
sumber Suara Merdeka

Perencanaan Kecamatan Wangon Untuk Pusat Industri dan Jasa di Kabupaten Banyumas


Berdasarkan Hasil Musrenbang Kabupaten Banyumas tahun 2018, tentang Program pembangunan jangka pendek dan menengah, salah satunya menetapkan bahwa Kecamatan Wangon merupakan PKL ( Pusat Kegiatan Lokal) industri dan Jasa.

Dilihat dari beberapa aspek, memang keputusan itu dinilai tepat karena melihat potensi Wangon yang cukup besar dan lokasinya yang strategis serta sudah memeiliki beberapa infrastruktur pendudkung yang mengarah sebagai kota Jasa, diantaranya memiliki kantor Samsat dan Pemadam kebakaran untuk mengurusi wilayah Banyumas bagian barat.

Terminal Wangon saat ini merupakan terminal type B melayani angkutan umum ke berbagai kota , bahkan antar pulau. Demikian juga pasar Wangon, yang menjadi salah satu pusat kesibukan ramai dengan aktivitas dari pagi sampai sore hari, dan mulai sore hingga malam hari terutama di ruas Jalna Raya Utara berbenah menjadi pusat kuliner. Selain itu , adanya kebijakan Car Free Day, yang meskipun diselenggarakan oleh kota sekelas kecamatan ternyata bisa terwujud, padahal di beberapa daerah, bahka kota Kabupaten pun ada yang gagal melaksanakan agenda Car Free Day.

Data di atas merupakan indikator bahwa Wangon sangat tepat jika direncanakan menjadi kota jasa, dan sudah seharusnya mulai dari sekarang pemkab Banyumas lebih meningkatkan lagi pembnagunan infrastruktr yang mengarah sebagai kota jasa. Maka pertumbuhan ekonomi pun akan semakin meningkat karena ditopang sebagai kota singgah .

Sebagai daerah yang direncanakan sebagai daerah industri, Wangon sejak lama telah menjadi pusat pergudangan beberapa perusahaan besar. Dan tumbuhnya beberapa industri skala menengah pun sudah ada sejak lama. Maka akan lebih baik, jika pembangunannya diarahkan juga untuk dibentuk kawasan industri, agar perkembnagannya tidak mengganggu kelestarian dan kenyamanan lingkungan yang di beberapa daerah terbukti adanya kerawanan sosial dan dampak lingkungan yang parah akibat kurang tertatanya kawasan industri, mulai dari kemacetan hingga banjir. Wangon harus bisa mengantisipasi dampak lingkungan dan menjaga kelestarian alam , daerah penyangganya.

Selasa, 27 Maret 2018

Arah Pembangunan Wilayah Kabupaten Banyumas


Rencana Pengembangan wilayah Kabupaten Banyumas berdasarkan Musrenbang 2018

Hasil musrenbang Kabupaten Banyumas 2018
1. Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) di Kecamatan Purwokerto Timur, Selatan, Barat dan Utara, wilayah kawasan perkotaan akan berfungsi untuk melayani kegiatan skala provinsi atau beberapa kabupaten/kota.

2. Pusat Kegiatan Lokal (PKL) adalah kawasan yang berfungsi untuk melayani kegiatan skala kabupaten/kota atau beberapa kecamatan.
“Pusat kegiatan lokal (PKL) ada di beberapa kecamatan, untuk Industri dan jasa di Kecamatan Ajibarang, Kecamatan Wangon dan Sokaraja untuk UMKM, dan Kecamatan Banyumas untuk pariwisata, ”

3. pusat pelayanan di kawasan Kecamatan Baturraden. Kedungbanteng Sumbang, Lumbir, Purwojati, Jatilawang, Somagede dan Kalibagor untuk pariwisata.
Kecamatan Karanglewas, Cilongok, Pekuncen dan Gumelar untuk peternakan .
Rawalo, Kebasen dan Patikraja untuk batik, Kecamatan Kemranjen, Sumpiuh dan Tambak sebagai kuliner dan agro.

Semoga pembangunan infrastruktur diarahkan agar sesuai dengan rencana pembangunan yang ada sehingga berbagai ketimpangan pembnagunan yang selama ini menjadi persoalan utama di Kabupaten Banyumas segera teratasi. 
Dengan pembangunan yang semakin merata terutama terkait fungsi perencanaan wilayah dan sesuai potensinya maka akan mendorong tumbuhnya pusat pertumbuhan ekonomi baru di luar Perkotaan Purwokerto. Langkah ini nantinya akan berefek terhadap kualitas layanan pemerintahan, peningkatan pendapatan masyarakat, menyebarnya pusat keramaian di daerah, mengurangi kemiskinan dan pengangguran. 

4 Kecamatan di Purwokerto Direncanakan Sebagai Pusat Kegiatan Wilayah


Pemerintah Kabupaten Banyumas kini dihadapkan pada 11 isu strategis di wilayahnya. Mulai dari tata kelola pemerintahan, kemiskinan, penganguran, keterjangkauan jaminan kesehatan masyarakat, perlindungan sosial, keterjangkauan dan mutu pendidikan serta penutasan wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun. Tak cuma itu, ketersediaan infrastruktur daerah juga belum mampu mendukung pemerataan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi, disparitas pendapatan masyarakat, iklim investasi dan iklim usaha belum mampu mendorong penurunan angka kemiskinan dan angka pengangguran. Karena itu, Plt Bupati Banyumas, dr Budhi Setiawan saat Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten, di Pendopo Sipanji menegaskan untuk terus merencanakan berbagai terobosan.

 “Banyumas merencanakan pusat unggulan daearah meliputi Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) di Kecamatan Purwokerto Timur, Selatan, Barat dan Utara,” kata dr Budhi. Dikatakan dia, dengan PKW, maka wilayah kawasan perkotaan akan berfungsi untuk melayani kegiatan skala provinsi atau beberapa kabupaten/kota. Disamping itu, Pemkab juga terus menggaungkan Pusat Kegiatan Lokal (PKL) dimana itu adalah kawasan yang berfungsi untuk melayani kegiatan skala kabupaten/kota atau beberapa kecamatan. 

Pusat kegiatan lokal (PKL) ada di beberapa kecamatan, untuk Industri dan jasa di Kecamatan Ajibarang, Kecamatan Wangon dan Sokaraja untuk UMKM, dan Kecamatan Banyumas untuk pariwisata, ” sebutnya. Selain itu, Pemkab Juga menyusun PKL lain diantaranya sebagai pusat pelayanan di kawasan Kecamatan Baturraden. Kedungbanteng Sumbang, Lumbir, Purwojati, Jatilawang, Somagede dan Kalibagor untuk pariwisata

Selanjutnya Kecamatan Karanglewas, Cilongok, Pekuncen dan Gumelar untuk peternakan . Rawalo, Kebasen dan Patikraja untuk batik, Kecamatan Kemranjen, Sumpiuh dan Tambak sebagai kuliner dan agro

Disamping itu, dr Budhi menambahkan, di Musrenbang tahun ini terdapat 9.912 usulan kegiatan untuk 204 program. Sementara kapasitas keuangan daerah tahun 2019 diperkirakan Rp 3.500.652.000.000 (Rp 3,5 triliun). “Dan yang bisa untuk biaya langsung sekitar Rp 1.400.259.000.000 (Rp 1,4 Triliun), ” kata dia.

 Dilain pihak, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Banyumas Ir Eko Prijanto, MT mengatakan, Musrenbang tahun 2018 merupakan musrenbang untuk perencanaan tahun 2019 dan merupakan tahun pertama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Banyumas tahun 2018-2023. “Dalam musyawarah kerja ini dibahas soal target, sasaran, dan indikator kinerja yang harus dicapai, serta sinergi dengan perencanaan Pembangunan dalam dokumen RPJMD Kabupaten Banyumas,” kata dia. 
sumber Radra Banyumas

Selasa, 20 Maret 2018

Mengapa Mengembangkan Potensi Wisata Banyumas Selain Baturaden Itu Penting ?



Anggaran miliaran rupiah untuk revitalisasi kawasan wisata Baturaden tapi minim anggaran untuk wilayah lain, maka PAD Banyumas akan terus bergantung kepada Batuarden, secara nilai pemasukan untuk PAD memang cukup besar, tapi secara dampak bagi Banyumas keseluruhan sangat kecil karena ekonomi yang berkembang sangat terbatas dari sekitar Baturaden saja, Secara kontribusi kurang merata, padahal jika kawasan lain dikembangkan potensi PAD juga akan semakin besar .

Kita lihat wilayah lain juga cukup banyak potensi, minimal dibuka akses dari sekitarnya yang merupakan Jalan Lintas nasional maka peluang berkembang juga akan sangat besar. Igir Pethek Cikakak Wangon salah satu contohnya.

Berita beberapa bulan lalu, tentang rencana revitalisasi Lokawisata Batuaren, saya sangat mengapresiasi langkah pemkab Banyumas, memnag itu sudah benar, akan tetapi yang sangat saya sayangkan adalah pengembnagan wisata bagi daerah lain di luar Baturaden yang tak kalah penting yang sebenarnya masih banyak sekali potensi yang belum dieksplore secara maksimal. 

OLeh karena pengembangan dan pembangunan bidang kepariwisataan yang minimal ini ada berdampak negatif terhadap keberhasilan Kepariwisataan. Dinas Pariwisata Kabupaten Banyumas menargetkan  agar Wisatawan datang kembali, itu menjadi salah satu tanda suksesnya pembangunan pariwisata, yang lain, kepuasan yang di dapat wisatawan dan banyaknya transaksi . JIka acuannya hanya PAD yang dihasilkan Baturaden maka itu hanya kesuksesan semu. 

Pakah wisatawan akan puas jika setiap kali berkunjung ke Banyumas hanya disajikan Baturaden? Pasti mereka akan sangat senang jika ada destinasi wisata lain yang ditawarkan karena kesan kebosanan terhadap wisata yang itu-itu saja maka ketika kabupaten tetnaggga mengembangkan daerah Bojongsari , hanya dalam waktu singkat bisa meraih banyak kunjungan bahkan masuk peringkat atas destinais wisata Jawa Tengah , mengapa bisa begitu? Wisatawan butuh kebaruan, suasana baru yang berbeda dnegan apa yang sudah mereka lihat atau kunjungi. 

Kabupaten Banyumas tak akan tertinggal jika sungguh-sungguh menggarap potensi lain, mulai dari akses dan akomodasi dan kerja sama dengan pihak terkait mulai dari masyarakat, pokdarwis, travel , hotel, restoran dan lainnya. JIka sekarang belum ammpu karen akendala anggaran yang besar, maka membuat prioritas terlebih dahulu, daerah mana saja yang paling mendesak, bangun infrastrukturnya dan bangun SDM warganya, kolaborasi dengan potensi kerajinan rakyat dan hasil alam atau perteanian dan peternakannya untuk kemudian dikelola bersama menjadi pelengkap wisata  kuliner, dan produk oleh-oleh atau cindera mata. 


Senin, 19 Maret 2018

Kecamatan Sumpiuh Miliki Taman Edukasi Pemerintahan


Kecamatan Sumpiuh, Kabupaten Banyumas layak menjadi Kecamatan Adibuana Bakti, pasalnya mereka mempunyai banyak kreasi dalam menjaga kebersihan, menjaga ke pengelolaan lingkungan dan sampah. Salah satunya adalah Taman Edukasi Pemerintahan.
“Sumpiuh secara berturut turut memperoleh Anugrah Adibuana Bakti dari Pemerintah Kabupaten Banyumas, yaitu tahun 2017 dan 2018 pada upacara peringatan Hari Jadi Kabupaten Banyumas, penghargaan itu karena dinilai memiliki komitmen dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan” kata Abdul Kudus Camat Sumpiuh
Menurutnya Taman Edukasi Pemerintahan semula dibangun dengan gotong royong karyawan kecamatan Sumpiuh. Namun setelah mendapat kunjungan dari masyarakat khususnya anak-anak, akhirnya banyak masyarakat yang membantu mengirim bunga untuk ditanam di taman itu.
“Kami sengaja memberi nama Taman Edukasi Pemerintahan, karena dibangun didalam pusat pemerintahan kecamatan Sumpiuh. Kemudian juga sebagai pembelajaran anak-anak PAUD, TK dan SD khususnya untuk mengenal pemerintahan dari dekat, tidak berpandangan kantor pemerintahan itu angker dan sebagainya,” kata Kudus.
Dalam taman ini yang paling menarik menurut Kudus, tergantung usia pengunjung. Kalau usia anak-anak pasti yang dituju adalah taman bermain, sementara yang remaja memilih tempat Gubug Wiifi Corner.
Fasilitas lain terlihat gubug Kesehatan, gubung perikanan dan gubug tani disini ada informasi, dan juga sering digunakan untuk pelayanan kesehatan sewaktu-waktu. Selain itu juga ada anjungan keluarahan dan desa.
Kudus mengaku tidak merisaukan keamanan kantornya, dengan dibukanya taman edukasi untuk umum. Menurutnya semakin diberi kebebasan warga berkunjung kepusat pemerintahan, masyarakat akan turut membantu menjaga dan memiliki kantor pemerintahan kecamatan.
“Ini salah satu layanan kami sebagai camat, agar warga mengetahui selaluk belum pemerintahan terutama siswa, namun demikian kami tetap membatasi kunjungan dimalam hari sampai jam 9-10 malam saja,” katanya
Ajeng, ibu muda asal Desa Selandaka, mengaku sering berkunjung mengantarkan anaknya yang berusia 2,5 tahun untuk bermain ayunan.
“Semula anak saya mendapat cerita dari anak tetangga, menginformasikan di kantor kecamatan ada taman bagus, akhirnya saya ajak, dan akhirnya sering kesini, selain gratis tempatnya adem.” katanya.

sumber Humas Pemkab Banyumas

Unsoed Buka Klinik Pratama Soedirman

image
Universitas Jenderal Soedirman meluncurkan Klinik Pratama Soedirman di kampus Kalibakal, Kelurahan Purwokerto Kidul, Kecamatan Purwokerto Selatan. Klinik yang mulai dioperasikan pada Senin (19/3) ini, memiliki fasilitas pelayanan kesehatan yang cukup lengkap.
Kepala Badan Pengelola Usaha (BPU) Unsoed, Dr H Kuat Puji Prayitno SH MHum mengatakan, klinik tersebut tidak hanya melayani mahasiswa dosen dan karyawan saja, tapi juga terbuka bagi masyarakat umum. Sebab klinik ini bakal dikembangkan untuk menjadi rumah sakit.
”Tidak khusus penyakit tertentu tapi juga layanan kesehatan secara umum. Ada juga fasilitas pemeriksaan gigi, kebidanan, laboratorium untuk pemeriksaan gula darah, kolesterol dan lainnya,” katanya, kemarin.
Menurut dia, klinik yang dikelola oleh BPU Unsoed ini juga berjejaring dengan Rumah Sakit Gigi dan Mulut Pendidikan (RSGMP) Unsoed serta RS Margono Soekardjo Purwokerto.
Tujuannya, apabila ada pasien di klinik ini yang membutuhkan penanganan serius makan bisa dirujuk ke kedua rumah sakit tersebut.
Sejumlah Aset
Rencananya peresmian klinik ini akan dilakukan oleh Rektor Unsoed Dr Ir Achmad Iqbal MS. Panitia juga menggelar sejumlah kegiatan bakti sosial seperti pemeriksaan gigi anak-anak dengan dan pemeriksaaan ibu hamil.
Adapula pengecekan gula darah, kolesterol dan asam urat di laboratorium secara gratis. Selain Klinik Pratama Soedirman, BPU Unsoed juga mengelola sejumlah aset. Di antaranya fasilitas gedung, GOR Soesilo Soedarman, rusunawa hingga percetakan Unsoed.
”Dalam waktu dekat ini kami akan melakukan kerjasama dengan PT HM Sampoerna untuk mengembangkan Pusat Pelayanan Percetakan dan Penerbitan Unsoed Press yang handal. Juga bermitra dengan perusahaan yang mengembangkan teknologi peternakan terbaru.
Tujuannya untuk mempermudah kegiatan praktikum mahasiswa,” ujarnya. Kepala Klinik Pratama Soedirman, dr Herman SpOg mengatakan, seperti halnya fasilitas medis pada umumnya, klinik ini juga menyediakan tenaga medis seperti dokter, perawat dan apoteker.
”Untuk rujukan, kami juga berjejaring dengan rumah sakit lain serta rencananya nanti bekerjasama dengan BPJS untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu,” ujarnya. 
sumber suara merdeka

Potensi Perikanan di Serayu Belum Tergarap

image
Pemkab Banyumas mulai melirik potensi pengembangan budi daya ikan di aliran Sungai Serayu.
Hal itu untuk mendongkrak produksi sektor perikanan yang sampai saat ini dinilai masih rendah. Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (Dinkanak) Banyumas, Sugiyatno, mengatakan, potensi pengembangan budi daya ikan di aliran Sungai Serayu sejauh ini belum tergarap. Selama ini pengembangan perikanan di lokasi itu masih bersifat alami. "Kalau melihat potensinya, Sungai Serayu sangat besar sebenarnya, untuk pengembangan ikan sangat memungkinkan. Selama ini belum kita sentuh pembudidayaan, masih alami dan sudah cukup banyak dimanfaatkan masyarakat," katanya, kemarin.
Dia mengatakan, secara bertahap Pemkab akan mengembangkan perikanan di aliran Sungai Serayu. Langkah itu telah dimulai sejak tahun lalu, dengan penebaran ikan dan tahun ini dilanjutkan dengan pengembangan reservat (daerah suaka perikanan).
"Karena itu, perlu kita kembangkan lebih lanjut perikanan umum ini untuk menunjang produksi perikanan. Produksi perikanan di Banyumas belum terlalu tinggi, sementara kita punya potensi yang sangat besar," ujar dia.
Dia menyebut produksi ikan budi daya belum sebanding dengan tingkat konsumi ikan masyarakat. Saat ini tingkat konsumsi ikan rata-rata baru menyentuh angka 13,7 kg per orang per tahun dari jumlah ideal 33 kg per orang per tahun.
"Produksi ikan hasil budi daya total selama setahun sekitar 9.000 ton. Kalau dikonversi dengan konsumsi minimal, dihitung sekian kg, ini baru tercapai 13,7 kg per orang per tahun, padahal idealanya adalah 33 kg per orang per tahun," jelas dia.
Dia mengatakan, pengembangan perikanan di Serayu akan bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Antara lain dengan program penebaran benih ikan, pengembangan reservat, dan pembangunan tempat pelelangan ikan (TPI).
"Ini sejalan dengan program kementerian yang merencanakan pengembangan di 10 sungai, salah satunya di Serayu. Saat ini baru dua program yang bisa dilaksanakan, penebaran benih dan pembangunan reservat, untuk TPI belum bisa direalisasikan," ujar dia.
Dia mengatakan, saat ini baru terdapat satu reservat yang berada di hulu Bendung Gerak Serayu dengan luas area sekitar 3 hektare. Pihaknya akan mengkaji kembali untuk menambah reservat di titiktitik yang lain.
"Lokasinya biasanya di daerah cekungan. Di daerah suaka itu tidak boleh diambil ikannya, hanya untuk pengembangan. Setelah besar ikan akan memijah, setelah keluar dari lokasi tersebut ikannya bisa dimanfaatkan masyarakat," kata dia. Pihaknya telah bekerja sama dengan masyarakat, untuk turut menjaga kawasan reservat.
Bentuk sanksi bagi orang yang mengambil ikan di lokasi tersebut akan dibicarakan lebih lanjut dengan masyarakat setempat. Plt Bupati Budhi Setiawan mengatakan, pengembangan perikanan pada perairan umum mempunyai peranan penting untuk ketahanan pangan dan mata pencaharian bagi masyarakat.
Pelestarian ekosistem pada perairan umum perlu integrasi antara pemerintah dan masyarakat. "Harus kita support, agar berdaya guna atau bermanfaat bagi masyarakat. Perikanan di perairan umum punya peranan penting untuk ketahan pangan, khususnya masyarakat yang tinggal di sepanjang aliran sungai," kata dia.
Menurut dia, pengembangan perikanan di Sungai Serayu diharapkan dapat menjadi stimulan dan mendorong para penambang pasir untuk beralih profesi ke sektor perikanan. Selama ini banyak warga di sekitar sungai yang mengandalkan penambangan pasir sebagai mata pencaharian.
"Banyumas dikenal dengan Sungai Serayu, meskipun mengalir dari Wonosobo sampai Cilacap. Mari berdayakan sungai agar bermanfaat, jangan sampai menimbulkan bencana. Penambangan pasir akan membahayakan bangunan di sekitarnya, seperti jembatan kereta api," ujar dia.
sumber suara merdeka

JIka UU Hak Cipta Belum Bisa Melindungi, perlukah Perda Untuk Melindungi Batik ?

Batik Printing Ancam Eksistensi Perajin

Peredaran tekstil bermotif batik atau biasa disebut batik printing di pasaran mengancam eksistensi para perajin batik di Banyumas. Apalagi, motif batik printing yang beredar serupa dengan hasil karya seni perajin.
Wakil Ketua KUB Batik Prapringan, Banyumas, Iin Susiningsih, mengaku kecewa atas peredaran batik printing yang motifnya sama dengan hasil kreasi dari pembatik kelompok Papringan. "Yang jelas kami kecewa, karena itu merupakan pencurian hasil karya seni batik," katanya, kemarin.
Dia mencontohkan, kerajinan batik yang ditiru adalah motif alang-alang. Motif ini kali pertama dibuat untuk memenuhi pesanan Bank Indonesia Purwokerto. Saat itu kain batik motif tersebut berwarna merah, kemudian dikembangkan lagi dengan warna hitam. "Tapi sekarang di pasaran sudah muncul versi printing dengan motif serupa," katanya.
Meskipun diliputi kekecewaan, peredaran batik printing tersebut tak lantas membuat motivasi perajin batik Papringan surut. Penjiplakan ini justru menjadi pelecut bagi kelompok untuk terus berkarya menciptakan motif-motif baru yang lebih menarik.
"Kami makin bersemangat untuk membuat motif baru. Apalagi konsumen yang paham batik, akan lebih memilih batik tulis daripada batik printing," katanya. Tantangan Perajin Penasihat Paguyuban Jamur Dwipa Jateng, Yoga Prabowo, mengatakan, desain-desain batik motif baru kini cepat sekali disalin atau ditiru oleh pengusaha kain printing.
Ini menjadi tantangan bagi para perajin agar hasil karya seni dapat diterima masyarakat. "Sekarang makin parah serangan batik printing," katanya melalui pesan elektronik yang diterima Suara Merdeka, beberapa waktu lalu.
Dia mengaku prihatin dengan peredaran batik printing, karena berpotensi mematikan usaha batik rumahan yang dikelola secara perseorangan dan masih skala mikro. Mereka kalah bersaing dalam jumlah dan waktu pengerjaan.
Yoga mengatakan, menyiasati tantangan tersebut, para perajin batik perlu meningkatkan kualitas dan kapasitas produksi untuk memenuhi permintaan batik cap dan tulis, serta lebih kreatif dalam membuat desain baru yang sulit ditiru.
sumber suara merdeka

Pendapat admin, Memang munculnya batik printing bisa menyebarluaskan budaya batik, dan meningkatkan sektor perdagangan, akan tetapi ada beberapa hal yang perlu digaris bawahi, yaitu pentingnya Hak Cipta, apalagi pemilik hak ciptanya merupakan kelompok pengrajin yang baru membnagun dari awal dan saat ini masih dalam taraf tumbuh agar tetap berkembang menyebarkan batik khas Banyumas, dalam hal ini batik papringan. Saya termasuk yang mengamati pertumbuhan batik daerah ini, yang awalnya merupakan binaan Bank Indonesia Purwokerto, dan saat ini telah berkembang cukup baik dan ada yang go internasional karyanya berkat peran warga Penginyongan yang aktiv di media dan bebrapa kali ke luar negeri dengan membawa salh satu koleksi batik ini dan dijadikan cendera mata. 
JIka  motif khas batik papringan ada yang menjiplak dan menyebarluaskan dalam bentuk printing batik apakah bisa dijerat undang-undang hak cipta ? seharusnya Pemerintah dan khususnya Pemda Bnayumas mampu mengatasi persoalan ini, karena bukan saja kultur budaya yang dipertaruhkan akan tetapi filosofi Banyumas juga , karena batik papringan merupakan kerajinanbatik yang tumbuh dari bawah, dengan membawa  filosofi dan nilai-nilai Banyumas khas DAS kali Serayu tentu menjadi kewajiban kita untuk melindungi eksistensinya.
Batik printing hanya menguntungkan satu pihak saja yaitu pengusaha yang bersangkutan, tapi secara umum yang merugikan batik orisinil yang sudah seharusnya diberdayakan . Mungkin sudah saatnya Pemkab Banyumas membuat Perda terkait perlindungan batik Khas Banyumas terutama yang menyangkut hak cipta motif batik. Untuk MOtif yang sudah terlanjur dijiplak, bisa dikenakan denda atau potongan dari jumlah nilai penjualan , mungkin begitu salah satu penerapannya jika memang ada perdanya. 

Jumat, 16 Maret 2018

PSC Sigap Banyumas, Terobosan Baru Layanan Kegawatdaruratan



PURWOKERTO : Dalam kehidupan sehari-hari, saat menjumpai seseorang korban atau pasien dengan keadaan gawat darurat medis, karena pernapasan, sikrkulasi darah, kesadaran terganggu, pendarahan hebat, luka bakar atau patah tulang sering kita hanya terpaku dan dan menonton saja. Sedikit diantara kita yang bisa menangani kejadian tersebut dengan memberi pertolongan secara medis. Saatnya anda bertindak dengan mengghubungi Pusat Safety Center PSC 119 Satria.
Mengantisipasi kasus kegawatdaruratan tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas melakukan terobosan baru, dalam memberi layanan masyarakat khususnya kasus kegawatdaruratan, yaitu melalui layanan 119 yaitu layanan cepat kegawatdaruratan kesehatan. Dinas kesehatan Kabupaten Banyumas menyediakan layanan Aplikasi Emergensi, khususnya emergensi medik dengan menggunakan Aplikasi PSC 119 Satria dan bebas biaya.
Koordinator PSC Imam Ashari mengatakan PSC Sigap Banyumas mempunyai fungsi sebagai pusat koordinasi layanan kegawatdaruratan di wilayah Kabupaten Banyumas. Apabila ada kasus kegawatdaruratan di Walayah Banyumas, masyarakat bisa melapor ke PSC, baik secara langsung ke di PusatSafety Center di Disnas KesehatanKabupaten Banyumas, Jl RA Wiriaatmaja No 4 Purwokerto, melalui Telepon 119 maupun aplikasi PSC 119 Satria
“Layanan kegawatdaruratan medis melalui Aplikasi PSC Sigap Banyumas dapat di download melalui play store dan dapat diakses secara luas dan gratis oleh masyarakat melalui telepon seluler,” katanya
PSC berjejaring dengan fasilitas pelayanan kesehatan terdekat (puskesamas/rumah sakit) dengan lokasi kejadian untuk mobilisasi ataupun merujuk pasien guna mendapatkan penanganan gawat darurat (tergantung kondisi pasien). Tindakan awal melalui algoritma gawat darurat, mengirim bantuan petugas dan ambulan, serta mengirim pasien ke fasilitas layanan kesehatan terdekat
“PSC dapat dilaksanakan secara bersama-sama dengan unit teknis lainnya di luar bidang kesehatan seperti kepolisian, pemadam kebakaran, relawan tergantung kekhususan dan kebutuhan,” lanjutnya
Sementara itu Perawat Piket Latief Thoha dan Staf IT Wahyu saat ditemui di markas mengatakan layanan didalam Aplikasi PSC dapat melihat fasilitas kesehatan dan informasi ambulan. Mereka mengatakan walupun PSC 119 hampir ada di beberapa Kabupaten, tetapi di Banyumas sudah terintegrasi dengan Puskesmas.
.“Walaupun aplikasi ini belum sempurna, pihaknya terus berbenah untuk memberi pelayanan terbaik untuk masyarakat Banyumas di bidang kegawatdaruratan.” Kata Wahyu
Plt Bupati Banyumas saat meninjau Markas PSC mengatakan Peluncuran Apalikasi PSC 119 bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik dalam rangka mewujudkan masyarakat Banyumas yang sehat. salah satu caranya adalah melalui Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT).
“Walaupun kita menyediakan fasilitas ini, kita berharap ini dibutuhkan hanya saat ada kegawatdaruratan, artinya masyarakat tidak boleh coba-coba mumpung ada fasilitas, sehingga melaporkan sesuatu yang diluar kegawat daruratan,” kata dr Budhi Setiawan.
Budi menjelaskan PSC 119 telah berhasil menurunkan angka kematian ibu baru melahirkan dari 22 kasus ditahun 2016 turun menjadi 17 kasus ditahun 2017. Sebelum digunakan secara luas, jaringan itu baru dimanfaatkan oleh tenaga medis di Dinas Kesehatan melalui Sijari Emas (Sistem Informasi dan Komunikasi Rujukan Ibu dan Bayi Baru Lahir).
Sumber humas Pemkab Banyumas

Pendapa Si Panji Mulai Dikaji Pekan Depan

Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudapr) Banyumas bersama Tim Ahli Cagar Budaya bakal mengkaji Pendapa Si Panji di Purwokerto.
Pekan depan, tim diterjunkan mengambil dokumentasi fisik bangunan tersebut. Kepala Seksi Sejarah dan Purbakala Dinporabudpar Banyumas, Carlan mengatakan, pendapa di pusat pemerintahan Kabupaten Banyumas tersebut memang sudah teregistrasi sebagai Benda Diduga Cagar Budaya oleh Balai Pelestari Cagar Budaya Provinsi Jawa Tengah. Pendokumentasian dan kajian ini dimaksudkan untuk menetapkan pendapa tersebut sebagai cagar budaya sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Cagar Budaya.
’’Izinnya sudah masuk, pekan depan kajian sudah bisa dimulai,’’ katanya, kemarin. Dari sejumlah catatan sejarah, kata Carlan, pendapa ini diperkirakan dibangun sekitar tahun 1706. Kala itu, Bupati Banyumas dijabat oleh Raden Tumenggung Yudanegara II.
Saka guru pendapa tersebut dipindahkan dari Kota Lama Banyumas ke Kota Purwokerto. Seiring perpindahan pusat pemerintahan pada tahun 1937. ’’Yang ada di kompleks Kota Lama Banyumas sekarang adalah duplikatnya,’’ ujarnya. Awal Tahun 2018, pihaknya menargetkan dapat menetapkan empat benda diduga cagar budaya, yaitu Masjid Saka Tunggal Desa Cikakak, SMP 1 Purwokerto, SMA 2 Purwokerto, dan Pendapa eks kantor Kawedanan Banyumas atau SMK 3 Banyumas.
Sebelumnya, dua benda cagar budaya yaitu SMP 2 Purwokerto dan Masjid Saka Tunggal ‘’Darussalam’’ Desa Pekuncen, sudah ditetapkan sebagai cagar budaya. ’’Setiap tahun kami menargetkan ada enam yang ditetapkan. Tapi kemarin baru dua yang ditetapkan, empat lainnya menyusul,’’ katanya.
sumber Suara Merdeka

Bupati Tebar 310 ribu Benih Ikan di reservaat Tambaknegara


BANYUMAS : Plt Bupati Banyumas dr Budhi Setiawan, melakukan penebaran benih Jumat (16/3) di Reservaat Sungai Serayu Desa Tambaknegara Kecamatan Rawalo. Kegiatan itu kerja sama dengan Departemen Kelautan dan Perikanan melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) . Balai Besar Pengembangan Budidaya Air Tawar (BBPBAT) Sukabumi. Penebaran ikan dilakukan bersama UPT BBPBAT, Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan, Muspika Rawalo, Kades Tambaknegara dan Gambarsari serta kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas) perairan umum.
Bupati mengatakan perikanan perairan umum memiliki peranan yang sangat penting dalam mendukung ketahanan pangan dan mata pencaharian bagi masyarakat yang hidup di sekitarnya. oleh karenanya, pelestarian dan penjagaan ekosistem pada perairan umum perlu dilaksanakan secara integrasi antara pemerintah dan masyarakat
“Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Banyumas terus berupaya mendorong pengelolaan dan pemanfaatan perairan umum darat secara berkelanjutan dan berkesinambungan. Kami sangat bersyukur tekad kami mendapat respons dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, dimana pada tahun 2017 yang lalu, Sungai Serayu menjadi salah satu dari 10 sungai besar di indonesia yang direvitalisasi, melalui pembangunan tempat pendaratan ikan dan pembuatan reservaat (daerah suaka ikan),” katanya.
Bupati menambahkan selain sangat strategis untuk pelestarian dan penjagaan ekosistem Sungai Serayu, keberadaan reservaat (daerah suaka ikan) ini juga sangat signifikan untuk mendukung ketahanan pangan, sekaligus menjadi sumber mata pencaharian masyarakat di sekitar Sungai Serayu. Masyarakat khususnya para penangkap ikan di perairan umum, diminta untuk bertindak arif dan bijaksana dalam memanfaatkan perairan umum, agar keberadaan perairan umum beserta ekosistemnya bisa memberikan manfaat secara optimal dan berkelanjutan
“Agar keberadaan reservaat benar-benar efektif, berdaya guna, berdaya guna, dan berkelanjutan, saya minta segenap warga masyarakat untuk ikut menjaga dan memelihara reservaat pada khususnya dan perairan umum pada umumnya, jangan sekali-kali menangkap ikan dengan menggunakan bahan kimia, bahan biologis, dan bahan peledak ,” pesan Bupati
Unit Pelaksana Teknis (UPT) . Balai Besar Pengembangan Budidaya Air Tawar (BBPBAT) Sukabumi Mei Indra mengatakan restoking ikan untuk sungai serayu sebanyak 250 ribu benih ikan.
“Ikan yang ditebar merupakan jenis ikan nilam dengan ukuran 3-5 cm, jenis ini cocok untuk perairan di Sungai Serayu,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Banyumas Sugiyatno mengatakan jumlah total penebaran ikan yang dilakukan kali ini sebanyak 310 ribu, dengan perincian 250 ribu bantuan dari Departemen Kelautan dan Perikanan dan 60 ribu dari Pemerintah Kabupaten Banyumas.
“Jenis ikan nilam sebanyak 290 ribu dan jenis ikan tawes 20 ribu,” jelasnya
Sugiyatno menambahkan untuk pengawasan pihaknya menggandeng kelompok masyarakat pengawas (pokmaswas) perairan umum serayu Desa Tambaknegara Kecamatan Rawalo, dan pokmaswas Yuyu Rumpung Desa Gambarsari Kecamatan Kebasen untuk melakukan pengawasan dan memberikan pengertian kepada warga masyarakat.
Sukar Pokwasmas Desa Tambaknegara menyatakan kesanggupannya, untuk mengawasi dan memberi pengertian kepada masyarakat, sampai ikan besar dan layak untuk dikonsumsi.
“Kami dan kawan-kawan yang mempunyai mata pencaharian mencari ikan, dan memancing tentu senang dengan penebaran ini, kami akan menjaga agar ikan bisa besar dan berkembang biak,” katanya.

credit to Humas Pemkab Banyumas

Masa Depan Permukiman di Purwokerto, Hunian Vertikal atau Kota Tanpa Sawah ?


Masa depan pembangunan permukiman di Purwokerto ada di antara dua pilihan , yaitu hunian vertikal maka alih fungsi lahan pertanian ( sawah) bisa di hindari atau merevisi perda yang sudah ada untuk mengakomodasi tumbuhnya permukiman baru dengan membolehkan alih fungsi lahan pertanian terutama sawah, maka akan terjadi suatu kondisi di mana nantinya Purwokerto tanpa sawah .

Nah, dari berita yang saya kutip dari Radar Banyumas 10 Agustus 2017, artikel yang berjudul Wilayah perkotaan Purwokerto akan bebas sawah, banyak sekali komentar yang menolak rencana itu. Yaitu Rencana Revisi perda RTRW , Bapelitbang ( Badan Perencanaan dan Pengembangan Daerah ) Banyumas mengusulkan Purwokerto bebas sawah, untuk mengantisipasi laju pertumbuhan pembangunan.

Nah, sesuai judul yang saya tulis di atas, ada dua pilihan bagi masyarakat Purwokerto  dimana masing-masing pilihan akan berdampak secara sosial dan ekonomi serta budaya. Namun ada baiknya kita membandingkan berbagai sisi negatif dan positifnya terlebih dahulu. 

Opsi pertama, yaitu hunian vertikal. Dampak positifnya bisa menahan atau meminimalisir alih fungsi lahanpertanian, sehingga kawasan persawahan di Purwokerto akan tetap terjaga sampai kapanpun. Kearifan lokal berupa aktivitas sebagian warga yang berkaitan dengan profesi sebagai petani, tetap terjaga. Namun yang menjadi masalh kemudian adalah budaya untuk tinggal di hunian vertikal belum familiar bagi masyarakat Purwokerto. Hunian vertikal secara umum terbagi dua yaitu hunian segmen menengah ke atas dan hunian segmen menengah ke bawah. Pola pikir dan mental turut mempengaruhi sikap masyarakat , yang mana saat ini tinggal di hunian vertikal belum menjadi pilihan. Mereka umumnya lebih memilih tinggal di rumah tapak , bukan di bangunan bertingkat. Ada dua langkah yang perlu di ambil oleh Pemerintah daerah terkait kondisi ini,yaitu mensosialisasikan pentingnya hunian vertikal bagi masa depan pertumbuhan wilayah terkait peran sebagai pencegah alih fungsi lahan pertanian, dan membuat perda yang mendukung, yaitu mempermudah perijinan pengembang membnagun hunian atau bangunan vertikal. 

Opsi kedua, Purwokerto bebas sawah. Pilihan ini mendapat banyak sekali kontra dari masyarakat.  Jika perkembangan Purwokerto seperti ini maka sebagian kearifan lokal akan hilang, yaitu budaya agraris warga Purwokerto  dan terancamnya keseimbangan lingkungan karena semakin banyaknya lahan terbuka yang menyediakan udara dan air bersih yang kemudian tertutup bangunan permanen. Suasana kota yang semakin panas dan padat akan semakin terasa, kualitas lingkungan semakin turun. 

Nah, jika kita melihat reaksi masyarakat yang kontra, sebenarnya merupakan peluang Pemkab Banyumas untuk memilih hunian vertikal sebagai pilihan utama , tingal lebih aktiv lagi mensosialisasikan pentingnya hunian vertikal agar di terima masyarakat demi terjaga kelestarian lingkungan dan mencegah alih fungsi lahan pertanian. 

Untuk selanjutnya membuat master plan bagaimana pembanguna permukiman di Purwokerto, area mana saja yang akan menjadi pemusatan pembangunan hunian vertikal , dengan perlu didukung beberapa aturan lain agar bersinergi antara lain :
1. Menolak alih fungsi lahan baru, untuk pembangunan perumahan.
2. Mempermudah perijinan pembangunan gedung vertikal dan hunian bertingkat. 
3. Mempersuasi dan mensosialisasikan berbagai  manfaat pentingnya hunian bertingkat.
4. Merancang desain hunian bertingkat yang ramah lingkungan, hemat energi dan humanis.
5. Menolak pembangunan perumahan baru di Purwokerto jika bukan hunian vertikal.
6. Meningkatkan kualitas infrastruktur yang sudah ada, terutama jaringan air bersih dan Listrik .

Apakah tidak ada titik temu di antara dua pilihan itu ? sebenarnya ada tapi dengan syarat dan batasan tertentu, saya setuju dengan pendapat sdr Wasis Fahrudin Konsep campuran tetap menjadi pilihan. Tinggal memilah dan memilih kira2 zona mana yg masih layak di pertahankan utk pertanian. Zona hijau jg mesti dipertahankan utk keseimbangan ekosistem. Tp bangunan vertikal harus menjadi pilihan ketika harga tanah semakin mahal. Juga mengesankan Purwokerto kota metropolis.

Dan jika opsi tengah ( mengakomodir kedua pilihan) salah satu yang menjadi prinsip pengambilan keputusan adalah bahwa ruang hijau / sawah  yang harus dipertahankan minimal 20 % . Danmemnentukan zonasi mana yang bisa ditoleransi untuk alih fungsi lahan dengan mempertimbangkan lokasi dan kemungkinan sebagai pusat ekonomi baru atau perluasan fungsi kota. 

Selasa, 13 Maret 2018

Melestarikan Tanaman Langka di Lahan Bekas TPS

  • Taman Keanekaragaman Hayati Baturraden
  • image
PADA awal tahun 2000-an, sebagian warga di Desa Kemutug Lor, Kecamatan Baturraden, diresahkan dengan kasus pencemaran lingkungan. Air sumur yang biasanya jernih dan segar, tiba-tiba berubah warna dan berbau tidak sedap.
Warga menduga sumber pencemaran berasal dari sebuah tempat penampungan sampah sementara (TPS) di atas permukiman. Setelah diteliti, TPS tersebut akhirnya ditutup karena terbukti mencemari sumber air di sekitarnya. "Mulai 2004 disetop. Waktu itu dari Dinas Kesehatan melakukan penelitian, karena ada pencemaran, sumur jadi bau kotor.
Pencemaran air sampai radius 2 km ke arah bawah," tutur warga yang tinggal di sekitar lokasi itu, Waram (60). Pemkab akhirnya menginisiasi menutup timbunan sampah setinggi 7-8 meter itu menggunakan tanah. Lahan tersebut disulap menjadi sebuah taman. Sedangkan lahan di sekitarnya ditanami berbagai macam tumbuhan.
Tanaman Endemik
Di lahan seluas 1,3 hektare itu, kini tidak dijumpai lagi timbunan sampah. Lokasi tersebut telah dipenuhi ratusan tanaman dengan berbagai ukuran. Mulai dari tanaman buah-buahan hingga tanaman langka endemik Gunung Slamet. "Sekarang ada sekitar 620 tanaman, jenisnya ada sekitar 130 yang terdiri atas tanaman keras dan buah-buahan," kata pria yang kini dipercaya untuk merawat tanaman di lokasi yang diberi nama Taman Keanekaragaman Hayati ini.
Dia mengatakan, beberapa tanaman langka endemik Gunung Slamet ada di situ, antara lain pohon bengang, janggel, pasang, sampang, dan sarangan. "Semuanya ada di atas gunung, bibitnya diambil dari Gunung Slamet," sambung dia. Humas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyumas, Subarkah Setyonegoro, mengatakan, selain untuk konservasi tanaman, lokasi tersebut juga dijadikan sarana edukasi sekaligus tempat rekreasi bagi masyarakat.
"Mahasiswa dan dosen sering melakukan penelitian di sini, ada yang dari Unsoed, UGM, dan Undip. Selain itu lokasi ini juga sering dijadikan tempat untuk kegiatan Pramuka, seperti kemah," katanya.
Menurut dia, masyarakat yang mengunjungi taman tersebut tidak dikenai biaya. Taman tersebut dilengkapi dengan beberapa fasilitas, antara lain tempat duduk di sejumlah titik, gasebo, dan MCK. Sementara itu, seorang pengunjung, Dian Nurulita Fajri (21), mengatakan, kawasan hijau seperti itu sangat penting untuk keseimbangan ekosistem. "Apalagi ini kan dulu bekas TPS," kata mahasiswi Poltekkes Kemenkes Kampus VII Purwokerto ini.
sumber Suara Merdeka

Entri yang Diunggulkan

Info Tentang Blog Banyumas Corner

saya mencoba mendeskripsikan sebuah ungkapan yang berasal dari bahasa populer saat ini yaitu ungkapan Menduniakan Banyumas dan Memb...