suaramerdeka.com
Setelah libur panjang Lebaran, kehadiran masuk kerja hari pertama dan kedua PNS di lingkungan Pemkab dan DPRD Banyumas memang cukup tinggi.
Namun ini tidak signifikan untuk mengukur efektivitas kinerja mereka. Pada umumnya masuk kantor hanya menggugurkan kewajiban, namun belum menjalankan tugas dan kewenangannya secara maksimal. Dari pemantauan, dua hari pertama masuk kerja, mereka umumnya masih santai dan diisi acara halalbihalal atau silaturahmi.
Pekerjaan mereka hanya rutinitas dan santai. Belum ada agenda rapat dan koordinasi penanganan program atau berbagai masalah aktual. Bahkan, siang hari banyak yang keluar kantor di luar waktu istirahat dan tugas kedinasan.
Di beberapa instansi atau SKPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan ke masyarakat, juga tidak efektif dalam memberikan pelayanan. Misalnya pelayanan di Dindukcapil terkait pengurusan administrasi kependudukan, petugas yang melayani terbatas dan tidak sigap. Bahkan, berkalikali diumumkan blangko kosong.
Pemandangan lebih memprihatinkan di sejumlah kelurahan, siang hari sudah sepi dan pelayanan ke masyarakat lamban. Begitu pula di lingkungan Sekretariat Dewan, masuk kerja Senin (11/7), hampir mayoritas wakil rakyat tidak ngantor. Setwan terlihat santai.
Memilih Santai
Aktivitas di gedung Dewan baru dimulai Selasa (12/7), dengan menggelar silaturahmi dengan jajaran eksekutif, setelah itu tidak langsung bekerja, namun santai menikmati hiburan dan makan siang.
Di lingkungan sekretariat daerah pun sama. Hanya di beberapa bagian ada kesibukan melaksanakan tupoksi. Kesibukan hanya untuk beberapa personel pejabat atau pegawai yang segera menyelesaikan pekerjaan yang tertunda sebelum libur Lebaran.
Mayoritas PNS di lingkungan kantor bupati, wakil bupati, dan sekda juga memilih santai dengan sesama rekan kerja. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banyumas, Ahmad Supartono, mengakui, untuk segera memacu pegawai langsung bekerja maksimal setelah libur panjang Lebaran memang sulit.
Pada umumnya masih terbawa suasana Lebaran. ”Kalau tingkat kedatangan atau kehadiran tinggi, namun untuk efektivitas kerja memang belum maksimal.
Masih terbawa suasana Lebaran,” katanya, setelah mengikuti halalbihalal di DPRD, Selasa (12/7). Sidak bersama, yakni Inspektorat, BKD, Satpol PP, dan Bagian Hukum, Senin lalu di semua SKPD, di luar instansi sekolah, menurut dia, hanya mengukur tingkat kehadiran atau kedisiplinan dalam masuk kerja. Namun untuk mengukur kualitas kerja belum bisa. Tingkat kehadiran berkorelasi dengan tambahan penghasilan pegawai.
Sementara kualitas kerja dalam menjalankan tupoksi belum bisa diikur untuk pemberian tambahan penghasilan dan remunerasi. ”Laporan yang diminta Kemenpan RB melalui Bagian Organisasi hanya terkait laporan absensi kehadiran saat masuk pertama pascalibur Lebaran.
Ini belum bisa mengukur soal kualitas dan efektivitas kinerjanya. Mungkin tahun depan sistemnya sudah bisa mengarah ke sana,” ujarnya. Menurutnya, dalam surat edaran imbauan tidak boleh mengambil cuti terusan pascalibur Lebaran dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chisnandi, hanya mengatur soal cuti. Namun ini tidak mengatur soal izin.
”Yang dilarang tidak boleh mengambil cuti tahunan langsung setelah libur Lebaran, namun ada pengecualian, bagi PNS yang saat Lebaran masuk kerja piket atau dinas, boleh mengambil cuti. Namun untuk izin tidak diatur dalam imbuan itu,” jelasnya. Untuk yang mengambil izin di luar sakit saat sidak, kata dia, ditemukan 29 orang.
Mereka izin dua hari setelah libur Lebaran. Yang tidak masuk karena sakit ada 22 orang. Beragam alasan PNS yang mengajukan izin untuk menyiasati imbauan Menpan RB, supaya tetap tidak masuk kerja pascalibur panjang Lebaran. Namun diakui Supartono, mereka tidak bisa dikenai sanksi kepegawaian, karena izin diatur maksimal dua hari, sedangkan cuti tiga hari.
”Mereka yang mengajukan permohonan izin dan disetujui pimpinan atau atasan langsung umumnya diajukan jauh hari sebelum ada instruksi imbauan Menpan RB. Imbauan dari Menpan RB kan dikeluarkan tanggal 30 Juni, sedangkan izin telanjur diberikan sebelum itu,” katanya.
Saat apel masuk kerja hari pertama, Bupati Achmad Husein sempat memuji kedisiplinan anak buahnya, terkait tingkat kehadiran fisik. Menurut Bupati, dari laporan tim sidak bersama, dari absensi elektronik dan manual, tidak ada yang membolos. Kondisi tersebut bisa dipahami jika data yang dipakai hanya mengacu pada hasil laporan sidak pada pagi hingga siang hari.
Sementara sidak untuk menghasilkan data pembanding tidak dilakukan saat mengecek dan memantau menjelang pulang atau absensi kepulangan pada sore hari. Laporan ke kementerian dikirim siang hari, sehingga tidak ada komparasi data pembanding.
Dalam sambutanya, Bupati mengaku sangat bangga dan menyambut baik bahwa setelah libur panjang Lebaran tidak ada pegawai yang membolos. ‘’Awal menjadi Bupati setiap apel pertama masih ada yang bolos, kali ini laporan yang saya terima tidak ada pegawai di sekitar Setda yang membolos. Ada laporan, satu orang sakit,” kata Bupati. |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar