Selamat Kepada Calon Kepala Daerah Banyumas

Kamis, 10 September 2015

Perluasan Perkotaan Purwokerto

Rencana penyusunan raperda perkotaan Purwokerto, dari sekitar 100 desa di kecamatan sekitar Purwokerto, hanya 26 desa yang diproyeksikan masuk purwokerto.







Sebanyak 26 desa yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Banyumas berpotensi masuk dalam wilayah Perkotaan Purwokerto, untuk jangka waktu 20 tahun ke depan. Hal itu terangkum dalam Raperda Rencana Detail Tata Ruang Kawasan (RDTRK) Perkotaan Purwokerto Tahun 2014-2034, yang kini sedang dibahas oleh Pansus DPRD setempat.
 Kepala Bagian Pemerintahan setda Banyumas, Agus Supriyanto, mengatakan sejumlah desa yang kemungkinan besar bergabung ke kawasan perkotaan berada di tujuh kecamatan. Yakni Kecamatan Karanglewas, Patikraja, Sokaraja, Kembaran, Sumbang, Baturraden dan Kedungbanteng. “Jika digabung dengan jumlah kelurahan yang ada di eks kotatib, totalnya ada 53 kelurahan dan desa. Di wilayah eks kotib ada 27 kelurahan (empat kecamatan, red), sisanya dari tujuh kecamatan sekitar 26 desa,” katanya, Jumat (17/10).

Potensi desa yang bergabung ke kota atau kecamatan yang dipecah, katanya belum bisa dipastikan. Karena yang muncul dalam raperda tersebut masih sebatas usulan berdasar hasil kajian dan pematan
oleh eksekutif. “Keputusan akhir tetap menunggu hasil akhir pembahasan raperda RDTRK Perkotaan Purwokerto yang masih dibahas di DPRD,” katanya.
Anggota Pansus Raperda RDTRK Perkotaan Purwokerto, Nanung Astoto, menyatakan untuk memastikan desa mana saja yang akan masuk dalam kawasan perkotaan masih harus mendengar pendapat dari tujuh kecamatan dan desa yang berpotensi bergabung maupun kelurahan yang berpotensi mendapat gabungan atau tambahan. Penambahan wilayah kawasan Perkotaan Purwokerto, katanya menjadi salah satu poin pembahasan di raperda yang sedang dikaji secara menyeluruh terkait tata ruang dan wilayah kota.

Dan terkait 26 desa yang kemungkinan masuk perkotaan purwokerto , mungkin ada baiknya dibentuk kecamatan baru atau perombakan sebagian kelurahan kecamatan yang ada sekarang ( 4 kecamatan eks kotif ) untuk digabung jadi 3 atau 4 kecamatan baru .


Dalam satu kecamatan rata-rata ada 12 desa / kelurahan . jika jumlah desa hinterland ada 26 maka bisa membentuk 2 kecamatan baru atau 4 kecamatan baru jika tukar tambah sebagian kelurahan di eks kotif yang georafis nya berdekatan .

Misal desa dari patikraja gabung dengan desa di kalibagor + sebagian kelurahan purwokerto Selatan . Desa dari karanglewas gabung dengan kedungbanteng + sebagian kelurahan purwokerto barat. Desa dari Baturaden, Sumbang , Kembaran + sebagian kelurahan di purwokerto utara . Kecamatan Purwokerto Timur berubah nama menjadi Purwokerto Tengah.  Desa dari Sokaraja gabung dengan sebagian Kelurahan di Purwokerto Timur, masuk Kecamatan Purwokerto Timur.  Maka perluasan perkotaan purwokerto secara teori paling tidak ada 7- 8 kecamatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri yang Diunggulkan

Info Tentang Blog Banyumas Corner

saya mencoba mendeskripsikan sebuah ungkapan yang berasal dari bahasa populer saat ini yaitu ungkapan Menduniakan Banyumas dan Memb...