PURWOKERTO, suaramerdeka.com – Kabupaten Banyumas tahun ini mendapatkan penguatan program inklusi dari pemerintah pusat. Hal tersebut sebagai tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat yang menjadikan kabupaten ini sebagai kabupaten pelaksana progam inklusi.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Purwadi Santoso, mengungkapkan sebenarnya Banyumas sudah sekitar tiga tahun ini melaksanakan program inklusi. Bahkan sampai sekarang sudah ada sekitar 100 SD dan 10 SMP yang membuka rintisan program inklusi.
”Kemendikbud baru tahu kalau Banyumas sudah lebih dulu melaksanakan program inklusi, makanya beberapa waktu lalu kami diundang ke sana dan Banyumas ditunjuk sebagai salah satu kabupaten yang melaksanakan program ini,” terangnya.
Sebagai tindak lanjut, kata dia, pemerintah akan mengalokasikan anggaran dana bantuan untuk penguatan program inklusi. Adapun besarnya dana yang dialokasikan sekitar Rp 500 juta.
”Dana tersebut rencananya difokuskan untuk pengembangan kemampuan guru yang akan menangani anak berkebutuhan khusus (ABK) di sekolah inklusi. Pasalnya salah satu kunci suksesnya melaksanakan program inklusi terletak pada guru,” ujarnya.
Adapun bentuk konkritnya, para guru ini akan mendapatkan pendidikan dan pelatihan (diklat) mendidik anak berkebutuhan khusus. Para guru tersebut merupakan guru mata pelajaran (mapel) atau guru kelas.
”Nanti guru mapel umum atau guru kelas yang akan dilatih. Mereka yang akan diarahkan untuk menangani anak berkebutuhan khusus. Selama ini bila mencari guru khusus yang berlatar belakang pendidikan luar biasa sangat sulit. Selain itu, dananya juga tidak ada,” jelasnya.
Purwadi menambahkan, setelah kemampuan guru diperkuat, langkah selanjutnya mengedukasi orang tua yang memiliki anak berkebutuhan khusus dan masyarakat luas. Para orang tua dan masyarakat yang punya ABK harus diberi pemahaman bahwasanya ABK juga berhak untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
Sementara Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Banyumas, Yoga Sugama, mengatakan konsekuensi dari program pendidikan inklusi adalah sekolah yang menerapkannya harus dilengkapi dengan guru pembimbing khusus ABK dan ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar