Selamat Kepada Calon Kepala Daerah Banyumas

Senin, 25 September 2017

KPK dan Kobata Menjadi Taksi Online

Tarif Minimum Go-Car Masih Allot

Kerjasama Go-Jek dan Taksi Konvensional

Pembahasan soal penentuan tarif minimum antara Go-Car dengan taksi konvensional dari Kondang Prima Karya (KPK) dan Kobata masih cukup alot. Setelah terjalin kesepakatan untuk bekerjasama, taksi konvensional menawarkan tarif minimum sebesar Rp 4.000, namun belum diterima menjadi tarif minimum Go-Car. “Kami menawarkan Rp 4.000 saja, tapi ternyata dari pihak Go-Jek tidak bisa menerima. Mereka bilang ini sudah sistem,” kata Ketua Jasa Transportasi KPK, Sutiyono. DOK/Radar Banyumas Dia berharap, karena armada Go-Car kelak hanya dari KPK dan Kobata, sebaiknya pengelola Go-Car bisa bekerjasama terkait tarif minimum, dan konsistensi agar tidak berubah ketika datang layanan taksi online lainnya. “Yang kami khawatirkan, karena persaingan bisnis harga minimum berubah. Semisal nanti ada Grab Car juga masuk ke Banyumas, kami harga jangan turun, sebab kami sudah bergabung dengan Go-Car juga,” kata dia. Dia mengatakan, sudah menentukan tawaran lagi setalah melakukan analisis pasar dan pertimbangan negosiasi dengan Go-Jek. Agar terjadi titik temu dalam negosiasi, ditawarkan harga tarif minimumnya sebesar Rp 3.500. “Kami tawarkan selanjutnya Rp 3.500 untuk tarif minimum. Setelah kami analisis dan terus komunikasikan dengan perusahaan Go-Jek. Tapi yang terpenting perusahaan Go-Jek jangan asal merubah tarif, apalagi karena persaingan bisnis,” kata dia. Senada disampaikan Sale Manager Kobata Aji. Menurutnya, terkait tarif minimum Go-Car diharapkan bisa konsiten dan tidak mudah berubah jika ada pesaing lain seperti Grab Car. “Bupati menyampaikan, jika Grab mau masuk juga dipersilahkan. Maka kami harap tarif Go-Car jangan lantas turun karena ada pesaing,” kata dia. Diberitakan sebelumnya, setelah didesak Bupati, pada pertemuan kemarin (22/9) di ruang Joko Kaiman Pemkab Banyumas, taksi konvensional dari Kondang Prima Karya (KPK) dan Kobata akhirnya menyatakan bersedia bergabung dengan perusahaan Go-Jek, memanfaatkan aplikasi Go-Car untuk menerima pelanggan.

Bergabungnya Kobata dan KPK dengan Go Car setelah Aksi Demonstrasi Beberapa Waktu Lalu 

Taksi konvensional dari Kobata dan Kondang Prima Karya (KPK) akhirnya sepakat bergabung dengan Go-Jek memanfaatkan aplikasi Go-Car untuk menerima pelanggan. Kesepakatan terjadi, setelah mereka bertemu Bupati Banyumas Ir H Achmad Husein di ruang Joko Kaiman, Jumat (22/9) siang. Meskipun bersedia bergabung menjadi bagian Go-Car, KPK dan Kobata memberikan syarat pada kesepakatan tersebut. Mereka meminta tidak ada armada Go-Car selain dari KPK dan Kobata. Syarat disepakati oleh Bupati Achmad Husein, serta menjamin tidak ada penambahan taksi baru yang bergabung dengan Go-Car.

“Dari perusahaan Go-Jek juga sepakat. Hanya taksi yang terdaftar dan ada di Kobata dan KPK saja. Selain itu saya sikat, sebab menambah taksi lagi juga sebenarnya nambah pusing saya,” kata Bupati kepada perwakilan KPK, Kobata dan Organda. Dengan kesepakatan tersebut, maka transportasi Go-Car di Banyumas hanya ada 170 kendaraan, terdiri dari 69 taksi KPK dan 101 taksi Kobata.
Husein merencanakan akan ada launching bersama Go-Car di Banyumas pada bulan Oktober, sehingga publik mengetahui ada Go-Car namun yang beroprasi adalah kendaraan dari KPK dan Kobata. “Mulai saat ini proses input data, sekaligus proses membuat perjanjian atau MoU antara KPK, Kobata dengan perusahaan Go-Jek. Saya sebagai saksinya,” kata dia. Taksi berwarna biru atau Kobata yang sering melakukan aksi demonstrasi dan sweeping pada pertemuan kemarin menjadi paling akhir menyepakati kesediaan bergabung dengan Go-Car, sebab menurut perwakilan Kobata pimpinan mereka sedang berangkat haji dan baru mendarat di Solo.
“Secara prinsip kami sepakat dan mengikuti anjuran Bupati. Nanti kan ada pertemuan lagi terkait MoU, sebab saat ini pimpinan kami baru sampai Solo pulang dari ibadah haji,” kata Aji, Sales Manager Kobata. Meskipun Bupati Banyumas hanya memperbolehkan Go-Car dengan plat kuning, dia menegaskan bahwa Kobata dan Bupati sepakat karena Bupati menyanggupi tidak ada penambahan Go-Car selain dari Kobata dan KPK. “Tadi Bupati mengatakan tidak ada penambahan selain dari Kobata dan KPK. Kesepakatn itu yang kami jadikan landasan bahwa Bupati juga menjamin,” kata dia Sedangkan menurut Pengurus KPK, Sutiyono mengatakan, jika sejak awal KPK telah sepakat dengan wacana taksi konvensional bergabung denagn Go-Car. Bahkan KPK sempat membicarakan lebih jauh dengan persahaan Go-Jek dan Bupati terkait teknis dan tarif.
“Dari awal kami memang sepakat dan sebaiknya ikut menggunakan aplikasi Go-Car. Yang penting dalam perjanjian antar kami dengan pengelola aplikasi Go-Car, kami tidak dirugikan,” kata dia. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banyumas, Sugeng Hardoyo yang hadir dalam pertemuan itu mengatakan, langkah dan komitmen Bupati untuk menggabungkan taksi konvensional dengan taksi berbasis online adalah langkah tepat, dan dia percaya akan berjalan lancar. Sebab jika ada penambahan kendaraan Go-Car, terutama plat kuning dipastikan perusahaan Go-Jek akan meminta ijin kepada Bupati Banyumas. “Tidak perlu diragukan komitmen beliau.

Go-Car hanya plat kuning itu terjadi cuma di Banyumas. Karena Bupati turun dan menangani langsung,” kata dia. Dia mengatakan, sopir Go-Car plat hitam yang ketahuan tetap beroprasi sudah diberhentikan oleh perusahaan Go-Jek. Artinya, zona merah Go-Car plat hitam itu adalah seluruh wilayah Kabupaten Banyumas dan telah disepakatai oleh pihak Go-Jek. “Dari tiga peristiwa kemarin, ketahuan ada Go-Car plat hitam. Terkonfirmasi mereka sudah diberhentikan. Kalau plat hitam memang sudah dilarang, sekarang tinggal Go-Car plat kuning siapa saja nantinya,” kata dia.




Sumber: 
Radarbanyumas.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri yang Diunggulkan

Info Tentang Blog Banyumas Corner

saya mencoba mendeskripsikan sebuah ungkapan yang berasal dari bahasa populer saat ini yaitu ungkapan Menduniakan Banyumas dan Memb...