Tarif Minimum Go-Car
Masih Allot
Kerjasama Go-Jek dan
Taksi Konvensional
Pembahasan
soal penentuan tarif minimum antara Go-Car dengan taksi konvensional dari
Kondang Prima Karya (KPK) dan Kobata masih cukup alot. Setelah terjalin
kesepakatan untuk bekerjasama, taksi konvensional menawarkan tarif minimum
sebesar Rp 4.000, namun belum diterima menjadi tarif minimum Go-Car. “Kami
menawarkan Rp 4.000 saja, tapi ternyata dari pihak Go-Jek tidak bisa menerima.
Mereka bilang ini sudah sistem,” kata Ketua Jasa Transportasi KPK, Sutiyono.
DOK/Radar Banyumas Dia berharap, karena armada Go-Car kelak hanya dari KPK dan
Kobata, sebaiknya pengelola Go-Car bisa bekerjasama terkait tarif minimum, dan
konsistensi agar tidak berubah ketika datang layanan taksi online lainnya.
“Yang kami khawatirkan, karena persaingan bisnis harga minimum berubah. Semisal
nanti ada Grab Car juga masuk ke Banyumas, kami harga jangan turun, sebab kami
sudah bergabung dengan Go-Car juga,” kata dia. Dia mengatakan, sudah menentukan
tawaran lagi setalah melakukan analisis pasar dan pertimbangan negosiasi dengan
Go-Jek. Agar terjadi titik temu dalam negosiasi, ditawarkan harga tarif
minimumnya sebesar Rp 3.500. “Kami tawarkan selanjutnya Rp 3.500 untuk tarif
minimum. Setelah kami analisis dan terus komunikasikan dengan perusahaan
Go-Jek. Tapi yang terpenting perusahaan Go-Jek jangan asal merubah tarif,
apalagi karena persaingan bisnis,” kata dia. Senada disampaikan Sale Manager
Kobata Aji. Menurutnya, terkait tarif minimum Go-Car diharapkan bisa konsiten
dan tidak mudah berubah jika ada pesaing lain seperti Grab Car. “Bupati
menyampaikan, jika Grab mau masuk juga dipersilahkan. Maka kami harap tarif
Go-Car jangan lantas turun karena ada pesaing,” kata dia. Diberitakan
sebelumnya, setelah didesak Bupati, pada pertemuan kemarin (22/9) di ruang Joko
Kaiman Pemkab Banyumas, taksi konvensional dari Kondang Prima Karya (KPK) dan
Kobata akhirnya menyatakan bersedia bergabung dengan perusahaan Go-Jek,
memanfaatkan aplikasi Go-Car untuk menerima pelanggan.
Bergabungnya Kobata dan KPK dengan Go Car setelah Aksi Demonstrasi Beberapa Waktu Lalu
Taksi
konvensional dari Kobata dan Kondang Prima Karya (KPK) akhirnya sepakat
bergabung dengan Go-Jek memanfaatkan aplikasi Go-Car untuk menerima pelanggan.
Kesepakatan terjadi, setelah mereka bertemu Bupati Banyumas Ir H Achmad Husein
di ruang Joko Kaiman, Jumat (22/9) siang. Meskipun bersedia bergabung menjadi
bagian Go-Car, KPK dan Kobata memberikan syarat pada kesepakatan tersebut.
Mereka meminta tidak ada armada Go-Car selain dari KPK dan Kobata. Syarat
disepakati oleh Bupati Achmad Husein, serta menjamin tidak ada penambahan taksi
baru yang bergabung dengan Go-Car.
“Dari perusahaan Go-Jek juga sepakat. Hanya taksi yang
terdaftar dan ada di Kobata dan KPK saja. Selain itu saya sikat, sebab menambah
taksi lagi juga sebenarnya nambah pusing saya,” kata Bupati kepada perwakilan
KPK, Kobata dan Organda. Dengan kesepakatan tersebut, maka transportasi Go-Car
di Banyumas hanya ada 170 kendaraan, terdiri dari 69 taksi KPK dan 101 taksi
Kobata.
Husein merencanakan akan ada launching bersama Go-Car di
Banyumas pada bulan Oktober, sehingga publik mengetahui ada Go-Car namun yang
beroprasi adalah kendaraan dari KPK dan Kobata. “Mulai saat ini proses input
data, sekaligus proses membuat perjanjian atau MoU antara KPK, Kobata dengan
perusahaan Go-Jek. Saya sebagai saksinya,” kata dia. Taksi berwarna biru atau
Kobata yang sering melakukan aksi demonstrasi dan sweeping pada pertemuan
kemarin menjadi paling akhir menyepakati kesediaan bergabung dengan Go-Car,
sebab menurut perwakilan Kobata pimpinan mereka sedang berangkat haji dan baru
mendarat di Solo.
“Secara prinsip kami sepakat dan mengikuti anjuran Bupati.
Nanti kan ada pertemuan lagi terkait MoU, sebab saat ini pimpinan kami baru
sampai Solo pulang dari ibadah haji,” kata Aji, Sales Manager Kobata. Meskipun
Bupati Banyumas hanya memperbolehkan Go-Car dengan plat kuning, dia menegaskan
bahwa Kobata dan Bupati sepakat karena Bupati menyanggupi tidak ada penambahan
Go-Car selain dari Kobata dan KPK. “Tadi Bupati mengatakan tidak ada penambahan
selain dari Kobata dan KPK. Kesepakatn itu yang kami jadikan landasan bahwa
Bupati juga menjamin,” kata dia Sedangkan menurut Pengurus KPK, Sutiyono
mengatakan, jika sejak awal KPK telah sepakat dengan wacana taksi konvensional
bergabung denagn Go-Car. Bahkan KPK sempat membicarakan lebih jauh dengan
persahaan Go-Jek dan Bupati terkait teknis dan tarif.
“Dari awal kami memang sepakat dan sebaiknya ikut menggunakan
aplikasi Go-Car. Yang penting dalam perjanjian antar kami dengan pengelola
aplikasi Go-Car, kami tidak dirugikan,” kata dia. Kepala Dinas Perhubungan
(Dishub) Kabupaten Banyumas, Sugeng Hardoyo yang hadir dalam pertemuan itu
mengatakan, langkah dan komitmen Bupati untuk menggabungkan taksi konvensional
dengan taksi berbasis online adalah langkah tepat, dan dia percaya akan berjalan
lancar. Sebab jika ada penambahan kendaraan Go-Car, terutama plat kuning
dipastikan perusahaan Go-Jek akan meminta ijin kepada Bupati Banyumas. “Tidak
perlu diragukan komitmen beliau.
Go-Car hanya plat kuning itu terjadi cuma di Banyumas. Karena
Bupati turun dan menangani langsung,” kata dia. Dia mengatakan, sopir Go-Car
plat hitam yang ketahuan tetap beroprasi sudah diberhentikan oleh perusahaan
Go-Jek. Artinya, zona merah Go-Car plat hitam itu adalah seluruh wilayah
Kabupaten Banyumas dan telah disepakatai oleh pihak Go-Jek. “Dari tiga
peristiwa kemarin, ketahuan ada Go-Car plat hitam. Terkonfirmasi mereka sudah
diberhentikan. Kalau plat hitam memang sudah dilarang, sekarang tinggal Go-Car
plat kuning siapa saja nantinya,” kata dia.
Sumber: Radarbanyumas.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar