Selamat Kepada Calon Kepala Daerah Banyumas

Senin, 19 Oktober 2015

Muncul Rencana Pembangunan CBD Purwokerto

dok_radarmas/dimas_prabowo
dok_radarmas/dimas_prabowo
PURWOKERTO – Sejumlah perencanaan pembangunan di wilayah Kabupaten Banyumas menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan Raperda Rencana Detil Tata Ruang Kawasan (RDTRK) Perkotaan Purwokerto.
Sebagaimana diketahui, saat ini banyak perencanaan pembangunan baik pembangunan gedung maupun akses transportasi, seperti rencana pembangunan Central Bisnis Distrik (CBD) Purwokerto, wacana pembangunan jalan tol, hingga yang terbaru wacana reaktivasi perlintasan KA Purwokerto-Wonosobo, menambah pembahasan yang harus diselesaikan pansus Raperda RDTRK.
Ketua Pansus Raperda RDTRK, Subagyo menjelaskan rencana-rencana pembangunan yang ada tersebut membutuhkan penyesuaian-penyesuaian yang tepat. Sehingga tidak menyebabkan permasalahan selama 20 tahun ke depan. Dijelaskan, soal rencana pembangunan CBD Purwokerto, yang akan dibangun di wilayah antara Jalan Gerilya dengan Jalan Jensoed, saat ini dinamikanya mulai berkembang, terutama saat ada aksi dari masyarakat. Hingga akhirnya pemkab mengarahkan kembali ruang tersebut menjadi ruang terbuka hijau (RTH).
“Kemungkinan-kemungkinan perubahan seperti itulah yang masih kita cermati bersama. Karena apa yang sudah ditetapkan dalam RDTRK, tidak bisa diubah begitu saja, dan selama 20 tahun ke depan fungsi ruang yang ada harus sesuai dengan fungsi yang tertuang dalam RDTRK,” katanya.
Dia menambahkan, untuk pemanfaatan lahan yang ada, terutama berdasarkan data dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), puluhan ribu lahan harus disesuaikan dengan peta dengan perhitungan satu banding lima ribu. Dalam
peta itu harus memperhatikan wilayah dan peruntukkannya.
“Misalnya perumahan boleh ada lokasi perdagangan dan pergudangan tapi dengan skala kecil, sehingga
banyak yang harus dicermati,” katanya.
Belum lagi, lanjutnya, mengenai rancana reaktivasi jalur KA Purwokerto-Wonosobo, yang menurutnya juga sangat perlu dipertimbangkan. Sebelumnya, dari Dirjen Perhubungan sudah memaparkan rencana tersebut. Dan paling tidak diperlukan lahan atau ruang untuk pembangunan akses tersebut.
“Kita belum tahu apakah nanti jalurnya akan digeser ke sebelah selatan lewat Pengasinan, atau malah bisa diarahkan ke arah utara, sehingga bisa menghidupkan jalur
wisata seperti Baturraden,”katanya.
Meski demikian, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pembahasan dengan beberapa pihak terkait, sehingga ke depannya tidak ada kesalahan dalam penetapan RDTRK Purwokerto ke depan.
Seperti diketahui, Kamis (15/10) kemarin, Pansus Raperda RDTRK resmi meminta perpanjangan pembahasan raperda kepada pimpinan dewan. Hal tersebut dilakukan karena masih banyak hal yang perlu dikaji dan dibahas. Selain itu, perpanjangan tersebut juga dilakukan untuk menghindari hal-hal atau tekanan dari luar yang bersifat intervensi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri yang Diunggulkan

Info Tentang Blog Banyumas Corner

saya mencoba mendeskripsikan sebuah ungkapan yang berasal dari bahasa populer saat ini yaitu ungkapan Menduniakan Banyumas dan Memb...