PURWOKERTO – Sejumlah perencanaan pembangunan di wilayah Kabupaten
Banyumas menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan Raperda Rencana
Detil Tata Ruang Kawasan (RDTRK) Perkotaan Purwokerto.
Sebagaimana diketahui, saat ini banyak perencanaan pembangunan baik
pembangunan gedung maupun akses transportasi, seperti rencana
pembangunan Central Bisnis Distrik (CBD) Purwokerto, wacana pembangunan
jalan tol, hingga yang terbaru wacana reaktivasi perlintasan KA
Purwokerto-Wonosobo, menambah pembahasan yang harus diselesaikan pansus
Raperda RDTRK.
Ketua Pansus Raperda RDTRK, Subagyo menjelaskan rencana-rencana
pembangunan yang ada tersebut membutuhkan penyesuaian-penyesuaian yang
tepat. Sehingga tidak menyebabkan permasalahan selama 20 tahun ke depan.
Dijelaskan, soal rencana pembangunan CBD Purwokerto, yang akan dibangun
di wilayah antara Jalan Gerilya dengan Jalan Jensoed, saat ini
dinamikanya mulai berkembang, terutama saat ada aksi dari masyarakat.
Hingga akhirnya pemkab mengarahkan kembali ruang tersebut menjadi ruang
terbuka hijau (RTH).
“Kemungkinan-kemungkinan perubahan seperti itulah yang masih kita
cermati bersama. Karena apa yang sudah ditetapkan dalam RDTRK, tidak
bisa diubah begitu saja, dan selama 20 tahun ke depan fungsi ruang yang
ada harus sesuai dengan fungsi yang tertuang dalam RDTRK,” katanya.
Dia menambahkan, untuk pemanfaatan lahan yang ada, terutama berdasarkan
data dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), puluhan ribu lahan harus
disesuaikan dengan peta dengan perhitungan satu banding lima ribu. Dalam
peta itu harus memperhatikan wilayah dan peruntukkannya.
“Misalnya perumahan boleh ada lokasi perdagangan dan pergudangan tapi dengan skala kecil, sehingga
banyak yang harus dicermati,” katanya.
Belum lagi, lanjutnya, mengenai rancana reaktivasi jalur KA
Purwokerto-Wonosobo, yang menurutnya juga sangat perlu dipertimbangkan.
Sebelumnya, dari Dirjen Perhubungan sudah memaparkan rencana tersebut.
Dan paling tidak diperlukan lahan atau ruang untuk pembangunan akses
tersebut.
“Kita belum tahu apakah nanti jalurnya akan digeser ke sebelah selatan
lewat Pengasinan, atau malah bisa diarahkan ke arah utara, sehingga bisa
menghidupkan jalur
wisata seperti Baturraden,”katanya.
Meski demikian, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan
pembahasan dengan beberapa pihak terkait, sehingga ke depannya tidak ada
kesalahan dalam penetapan RDTRK Purwokerto ke depan.
Seperti diketahui, Kamis (15/10) kemarin, Pansus Raperda RDTRK resmi
meminta perpanjangan pembahasan raperda kepada pimpinan dewan. Hal
tersebut dilakukan karena masih banyak hal yang perlu dikaji dan
dibahas. Selain itu, perpanjangan tersebut juga dilakukan untuk
menghindari hal-hal atau tekanan dari luar yang bersifat intervensi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar