Dialokasikan Anggaran Rp 1 Miliar
suaramerdeka.com
Tahun depan, pembangunan Taman Edukasi Sumber Daya Air Kranji akan dilanjutkan. Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (SDABM) Banyumas telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 1 miliar.
Menurut Kepala Dinas SDABM Banyumas Irawadi, kelanjutan pembangunan Taman Edukasi Sumber Daya Air (Tesda) Kranji menurut rencana akan dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama menurutnya, akan menyiapkan bangunan inti dari taman tersebut. “Tahun ini, terkait pembangunan taman (Tesda) hanya untuk mematangkan lahan,” jelasnya, Selasa (13/12). Ia mengatakan, taman tersebut dibangun di atas tanah milik Pemkab Banyumas, dan Pemprov Jawa Tengah.
Penggunaan lahan milik Pemprov Jawa Tengah, lanjutnya dilakukan dengan cara meminjam lahan. Dengan telah siapnya lahan tersebut, taman tersebut memiliki luas lebih kurang satu hektare. “Taman itu menjadi salah satu contoh kerjasama pengelolaan sungai leh pemkab, pemprov, dan pemerintah pusat,” ungkapnya.
Dikatakan, taman yang berada di Sungai Kranji itu, juga dapat menjadi wahana edukasi serta rekreasi bagi masyarakat. Bukan itu saja, keberadaan taman itu juga menjadi sebuah upaya pemerintah untuk mengajak masyarakat di sekitar sungai, untuk ikut menjaga kebersihan sungai.
Anggota Dewan Sumber Daya Air Provinsi Jawa Tengah, Eddy Wahono mengatakan, keberadaan taman edukasi itu sangat penting sebagai salah satu contoh pengelolaan sumber daya air. Dengan demikian, menurutnya, diharapkan masyarakat dapat bersama-sama mejaga sungai dengan baik. “Dalam hal ini, masyarakat tidak lagi membuang sampah di sungai,” ujarnya.
Ekosistem
Dikatakan, dalam beberapa hal yang ditemukan di sungai terutama wilayah perkotaan, sungai masih kerap menjadi lokasi pembuangan sampah. Hal itu, kata dia, sangat membahayakan ekosistem, sebab selain bisa menyebabkan banjir, juga bisa mencemari lingkungan. Sebelumnya, Pemkab Banyumas melalui Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (SDABM) Banyumas berencana membangun TESDA Kranji, yang direncanakan sejak beberapa tahun lalu.
Pelaksanaan pembangunan taman itu, menurut Kabid Sungai dan Air Baku Dinas SDABM Banyumas Achmad Setiawan sebelumnya sudah didahului dengan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerjasama dengan Pemprov Jawa Tengah, dan Pemerintah Pusat. Hal itu terutama berkaitan dengan penanganan beberapa hal di Sungai Kranji yang akan menajdi lokasi taman.
Namun demikian, pelaksanaan pembangunan itu tersendat, karena pembangunan taman, memerlukan tanah milik Pemprov Jawa Tengah yang ada di lokasi tersebut. Berkaitan dengan hal itu, Pemprov Jawa Tengah meminta Pemkab Banyumas memberikan pengganti atas lahan yang akan digunakan untuk membangun taman itu.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar