Pembayaran parkir satu kali di Pasar Induk Ajbarang terus disosialisasikan oleh berbagai pihak termasuk Pemerintah Kecamatan Ajibarang.
Hal ini dilaksanakan supaya pengunjung pasar dapat mengetahui adanya pembenahan pengelolaan perparkiran yang kini berada di bawah Pemkab Banyumas.
Camat Ajibarang, Eko Heru Surono mengatakan, penetapan parkir satu kali saat masuk ke wilayah Pasar Ajibarang itu adalah bagian dari implementasi dari Perda Perparkiran.
Hal itu juga telah ditegaskan dalam pertemuan antara pengelola parkir baru dengan para personel petugas parkir yang baru dibentuk dengan difasilitasi oleh Bupati Banyumas, Achmad Husein.
“Semoga apa yang telah menjadi kesepakatan dan keputusan pekan lalu dapat dijalankan sebagaimana mestinya sehingga parkir di Pasar Ajibarang dapat lebih tertib. Pengunjung pasar pun tak perlu harus mengeluh karena adanya parkir ganda,” jelasnya, kemarin.
Jaga Kondusivitas
Adapun, kata Eko Heru, sosialisasi tentang perparkiran yang baru juga telah dilaksanakan melalui pertemuan pekan lalu hingga melalui jejaring media sosial Facebook. Ia berharap dengan pengelolaan baru, manajemen perparkiran di Pasar Ajibarang menjadi lebih baik. “Semoga semua pihak bisa saling menjaga kondusivitas suasana pasar dari sekarang hingga seterusnya.
Apalagi Pasar Ajibarang adalah pasar terbesar di wilayah Banyumas,” kata dia. Ketua Pengelola Parkir Pasar Induk Ajibarang, Koco Suroso menyatakan, pihaknya terus mempersiapkan dan memulai pengelolaan parkir yang kini telah menjadi kewenangan Pemkab Banyumas.
Konsolidasi hingga penyiapan personel dengan manajemen baru terus dilaksanakan. Perubahan manajemen yang baru ini memang memerlukan kekompakan personel parkir yang kini telah berjumlah sekitar 92 personel.
Untuk itulah ia berharap semua pihak dapat terus menyosialisasikan perpakiran yang baru sekarang ini. “Pengunjung pun harus mengetahui, kalau sekarang retribusi hanya ditarik pada saat masuk Pasar Ajibarang. Jadi, tidak ada lagi penarikan parkir di dalam pasar,” jelasnya.
Sementara itu, lanjut Koco, sosialisasi tentang perparkiran yang baru ini juga akan dilaksanakan langsung oleh Bupati Banyumas, Achmad Husein, Senin (12/11) ini. Sebelumnya sosialisasi parkir oleh Bupati pada Sabtu (10/6) namun karena berhalangan, terpaksa belum dapat dilaksanakan.
berita sebelumnya
berita sebelumnya
Sosialisasi Parkir Diintensifkan
Pengelola Parkir Pasar Induk Ajibarang yang baru saja terbentuk, mulai kemarin (9/6), mulai mengintensifkan koordinasi dan konsolidasi dengan para personel petugas parkir yang ada. Selain itu sosialisasi tentang mekanisme parkir yang baru juga bertahap dilaksanakan. Ketua Pengelola Parkir Pasar Ajibarang, Koco Suroso mengatakan pembenahan manajemen akan terus dilaksanakan untuk membuat gerak organisasi lebih efektif.
Hal ini juga dilaksanakan supaya pelayanan perparkiran kepada warga juga bisa berjalan lancar, aman dan nyaman. Selain itu manajemen juga akan menghitung formulasi untuk kesejahteraan bagi para personel petugas parkir.
”Selain peningkatan pelayanan terhadap pelanggan parkir, kita juga akan mendorong supaya parkir satu kali ini benar-benar efektif sebagaimana diamanatkan Perda Perparkiran di Banyumas. Untuk itulah konsolidasi personel akan terus kami lakukan,” katanya.
Koco Suroso mengakui sehari pascapertemuan dengan Bupati Banyumas di Pendapa Ajibarang, kegiatan perparkiran di Pasar Induk Ajibarang belum berjalan sebagaimana mestinya. Meski demikian, secara bertahap bersama dengan pemerintah daerah dan aparat terkait pihaknya akan terus mendorong sosialisasi dan kampanye mekanisme pelayanan parkir yang baru.
Parkir Sesuai Regulasi
”Jadi nantinya pengunjung pasar akan dipungut retribusi parkir saat mereka masuk lewat pintu Pasar Ajibarang yang ada. Setelah itu mereka bebas parkir di mana saja dan kendaraan akan dijaga oleh petugas parkir yang telah ada,” katanya. Sabtu (10/6) ini, Bupati Banyumas, Achmad Husein juga rencananya akan meninjau dan mengecek langsung kondisi langsung perparkiran di Pasar Induk Ajibarang.
Ia akan memastikan pengelola parkir baru yang berada di bawah kewenangan Pemkab Banyumas dapat menjalankan layanan parkir sesuai regulasi yang berlaku di Banyumas. ”Kalau di Pasar Sokaraja dan pasar lainnya di Banyumas telah tertib, maka di Pasar Induk Ajibarang harusnya juga bisa dilaksanakan.
Jangan sampai keluhan demi keluhan akibat parkir ganda ini terjadi lagi. Sabtu (9/6) saya akan ke sana (Pasar Ajibarang) lagi untuk mengecek langsung,” tegasnya usai pertemuan di Pendapa Kecamatan Ajibarang, Kamis (8/6). Kepala Polsek Ajibarang, AKP Supardi dan Komandan Koramil Ajibarang, Kapten Inf Paino juga menegaskan aparat terkait siap mendukung terselenggaranya perparkiran di Pasar Ajibarang yang sesuai dengan peraturan perundangundangan daerah yang berlaku di Banyumas.
Mereka meminta kepada pengelola parkir beserta personel petugas parkir yang telah dibentuk untuk bisa memberikan layanan terbaik kepada para pengunjung, pedagang pasar. ”Kami juga minta semua pihak turut menjaga kondusivitas, keamanan dan ketertiban di Pasar Induk Ajibarang
. Kami berharap personel petugas parkir juga bisa menyesuaikan manajemen parkir yang baru. Karena masalah rejeki tidak akan terlewat,” jelas AKP Supardi kepada para personel petugas parkir.
sumber suara merdeka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar