Belum adanya sertifikat gula serbuk atau gula semut, membuat beberapa petani kesulitan dalam memasarkan produknya. Seperti yang disampaikan salah satu petani gula kelapa dari Desa Batuanten, Kecamatan Cilongok, Kholil yang mengeluhkan banyak pembeli yang tidak jadi membeli karena belum ada sertifikat organik. “Para petani sudah mencoba melakukan disversifikasi produk, dan memenuhi standar. Tapi masih ada beberapa hal yang perlu dipenuhi untuk mendapat sertifikat organik,” ujarnya.
Adanya kendala itu, para petani pun kembali meproduksi gula cetak. Kholil mengatakan, jika dibandingkan dengan gula semut, harga gula cetak masih di bawah gula semut. Saat ini, harga gula semut di tingkat petani berkisar Rp 11 ribu hingga Rp 13 ribu per kilogram. Sedangkan harga gula cetak tradisional per kilogram hanya Rp 8.500.
Petani gula lainnya dari Desa Sokawera, Kecamatan Cilongok, Sodikin menuturkan, ada oknum yang menurunkan pasaran gula semut. Oknum tersebut mencampur gula rafinasi, yang tentu saja secara otomatis merugikan para petani gula. “Kami sangat memperhatikan kandungan produksi gula semut, jangan sampai ada bahan yang tidak organik. Sebab kami mencoba mempertahankan kekhasan gula kelapa yang jdi produk unggulan di Banyumas, apalagi di Jawa Tengah merupakan penghasil gula kelapa terbesar,” tutur Sodikin.
Sementara itu, Konsultan Bidang Pemasaran PLUT KUMKM Provinsi Jawa Tengah di Purwokerto, Kukuh Haryadi menambahkan, untuk merambah pasar ekspor harus meningkatkan standar mutu dan melenkapi dokumen ekspor. Dengan adanya permaslahan tersebut, pihaknya akan mendampingi koperasi dan petani agar mengolah gula semut sesuai standar, dan dilanjutkan bimbingan teknis serta cara memproduksi sesuai standar ekspor. “Ada beberapa petani gula semut yang memproduksi gula semut belum sesuai standar, itu yang membuat konsumen mundur,” jelas Kukuh.
Berdasarkan data pada 2015 bertambah 1.080 petani gula kelapa yang mengajukan sertifikasi organik ke lembaga sertifikasi internasional. Sedangkan sebelumnya, sudah ada 1.700 petani gula kelapa yang mengantongi sertifikasi organik. Dan permintaan dari luar negeri pun sudah banyak dari Belanda, kanada, Korea, Swedia, Jerman, Timur Tengah, Amerika, Singapura, dan Jepang. Sedangkan permintaan domestik biasanya datang dari Jakarta, Bandung, Cirebon, Semarang, dan Bali.
Sumber: Radarbanyumas.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar