Selamat Kepada Calon Kepala Daerah Banyumas

Selasa, 19 April 2016

Toilet Sekelas Rest Room Hotel Taman Satria


Toilet Sekelas Rest Room Hotel, Anggaran Satu Toilet Rp 200 Juta

FOTO A+HL
PURWOKERTO – Taman Satria Berkoh dalam waktu dekat bakal ditambah fasilitas toliet yang mewah. Pasalnya, untuk pembangunan dua toilet yakni di sisi utara dan selatan taman dianggarkan Rp 400 juta. Dengan anggaran yang berasal dari dana alokasi khusus (DAK) infrastruktur publik daerah, dua toliet tersebut akan dibangun layaknya rest room hotel.
Kasi Air Bersih dan Penyehatan Lingkungan Dinas Cipta Karya Kebersihan dan Tata Ruang (DCKKTR) Kabupaten Banyumas Widodo Sugiri ST mengatakan, nantinya toilet umum akan dibangun layaknya rest room hotel.
“Intinya dengan dana sebesar itu, kita akan bangun toilet dengan standar sebaik mungkin. Saat ini saya belum bisa bercerita terlalu jauh, karena segala bentuk perencanaannya masih dalam tahap koreksi,” katanya.
Tidak hanya pembangunan toilet di Taman Satria Berkoh yang menyedot anggaran cukup fantastis. Di GOR Satria juga akan dibangun toilet di bagian depan sebelah selatan dengan anggaran Rp 500 juta.
“Kita usahakan material yang digunakan material yang bagus untuk toiletnya. Selain itu ada beberapa ruang tertutup yang dipakai dengan bahan beton bertulang. Toilet juga dipisahkan antara laki-laki dan perempuan, serta dilengkapi wastafel. Untuk yang laki-laki kita lengkapi dengan urinoir,” lanjut Giri.
Giri menjelaskan, yang membuat anggaran yang dibutuhkan terlihat cukup besar yaitu untuk pembangunan ipal. “Kita memakai Ipal dengan sistem anaerob. Pada sistem anaerob sudah tertutup dan tidak lagi memerlukan pompa. Untuk kebutuhan energinya lebih rendah. Tingkat pengolahan mencapai 95 persen, produksi lumpur rendah, stabilitas proses terhadap toksik dan perubahan beban rendah, kebutuhan nutrien rendah dan produksi biogasnya dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi,” terangnya.
Dia menambahkan, dengan menggunakan ipal anaerob kerapian dan keindahan taman tetap terjaga. Biaya perawatan yang dikeluarkan juga akan lebih murah. “Hanya karena tidak memerlukan pompa untuk aerasi berarti harus ada biaya tambahan untuk listrik. Rincian biayanya juga masih terus dihitung. Mudah-mudahan akhir April bisa selesai semua untuk segera diajukan lelang,” tandas Giri

Senin, 18 April 2016

kecamatan Gumelar..



Selama ini banyak orang menduga bahwa daerah terpencil identik dengan tertinggal. Demikian juga dengan saya, awalnya saya menduga Kecamatan Gumelar tertinggal dengan daerah lain terutama dari segi pembangunan. Dari segi perkembangan memang hal itu diakui, tapi dari segi pembangunan kota ternyata patut diapresiasi. Kecamatan Gumelar bahkan sudah memiliki gedung 2 lantai untuk beberapa kantor baik Kantor Camat maupun BRI dan sebagainya. Pertokoan dan Pusat juga juga tidak kalah dengan daerah kota lain yang jauh lebih strategis lokasinya. Mungkin yang membedakan adalah suasana kota dan daerahnya yang terkesan sunyi, dan sedikit dari lalu lintas kendaraan antar daerah.

Tugu Gumelar - Menjadi Icon kecamatan Gumelar..




Jalan Raya Gumelar - Ajibarang / Guyangan Mobil Desa Gumelar


Jl. Raya Gumelar - Ajibarang di Desa Cihonje ( Depan SD .. Cihonje )



Jalan Raya Gumelar - Ajibarang / jembatan Sungai Tajum Desa Cihonje



pertigaan Paningkaban- Jalan raya Gumelar - Ajibarang. Ke kanan Ke arah Kecamatan Lumbir

Tugu perbatasan Antara kecamatan Gumelar dengan Kecamatan Ajibarang

Pemandangan sungai di desa Kedung Urang Kecamtan Gumelar


Kantor Kecamatan Gumelar, berdekatan dengan Kantor BRI unit Kecamatan Gumelar.

Jl. Raya Gumelar - Kompleks perkantoran




Rabu, 13 April 2016

Banyumas Jadi Percontohan GIMM



 suaramerdeka.com - Kabupaten Banyumas tahun ini menjadi proyek percontohan program Gerakan Indonesia Membaca-Menulis (GIMM). Banyumas mewakili Provinsi Jateng, sebab program yang diluncurkan Kemendikbud ini menunjuk satu kabupaten di setiap provinsi.
Kabid Pendidikan Non Formal (PNF) Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Heri Teguh Santosa, mengungkapkan setidaknya ada empat tahapan dalam melaksanakan program ini. Di antaranya menyusun rencana aksi daerah, publikasi kegiatan, apresiasi dan pencanangan.
Adapun untuk rencana aksi daerah, lanjut dia, rencananya Pemkab akan kembali mengaktifkan Taman Bacaan Masyarakat (TBM). Artinya masyarakat didorong untuk gemar membaca dengan berkunjung ke taman bacaan.
Selain itu, secara formal Dinas Pendidikan akan mengeluarkan surat edaran kepala dinas yang mewajibkan peserta didik untuk membaca selama lima belas menit sebelum kegiatan pembelajaran dimulai. Kebijakan ini diberlakukan dari seluruh jenjang pendidikan formal, yakni SD sampai SMA/SMK.
Adapun untuk kegiatan pendidikan non formal, kata dia, Pemkab akan menggarap sebanyak 650 warga yang masih buta aksara.  Keberadaan mereka tersebar di sejumlah wilayah kecamatan.  ”Jumlah ini merupakan hasil pendataan yang dilakukan oleh penilik yang bertugas di masing-masing Unit Pendidikan Kecamatan,” terangnya.
Penanganan warga buta aksara ini akan dilakukan dengan dibiayai dari APBD I. Adapun teknis pelaksanaannya akan dilaksanakan di desa, tempat warga tersebut bertempat tinggal.
Heri menambahkan, keberadaan taman bacaan masyarakat yang tersebar di sejumlah wilayah akan terus dioptimalkan.  Artinya keberadaan taman bacaan itu akan dioptimalkan agar banyak dikunjungi masyarakat.  Dengan banyak membaca, diharapkan pengetahuan masyarakat semakin luas.

Selasa, 12 April 2016

pembongkaran untuk Lahan Terbuka Hijau Sokaraja


PEMKAB BANYUMAS BONGKAR 58 KIOS TIDAK BER IMB
PURWOKERTO - Pemerintah Kabupaten Banyumas membongkar 58 Kios yang berada di Jalan Sokaraja - Banyumas tepatnya di Desa Sokaraja Kidul Kecamatan Sokaraja dan Desa Kalibagor Kecamatan Kalibagor karena tidak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB)
Sebelumnya pemkab telah melayangkan surat teguran 1, 2 dan 3 dan telah mengundang para pemilik untuk diberikan penjelasan .
" Pemkab sudah melayangkan surat teguran 1 kurang lebih satu tahun yang lalu kemudian ditindaklanjuti dengan teguran 2 dan 3 serta mengundang para pemilik untuk diberikan penjelasan sehingga sangat manusiawi dalam melakukan penertiban ini. " kata Ka Satpol PP Kabupaten Banyumas Drs. Imam Pamungkas.
Pembongkaran dilakukan oleh Tim Kabuapten Banyumas dibawah pimpinan Satpol PP Kabupaten Bnyumas.
58 bangunan kios tersebut beridiri diatas tanah milik PT. KAI bersifat menyewa, dan kegiatan pembongkaran berjalan dengan lancar karena sebagaian kios memang belum sempurna sehingga belum ditempati dan kios yang sudah ditempati oleh pemilik sudah dikosongkan terlebih dahulu (Yon)


suaramerdeka.com – Takut bangunan kios/toko tetap akan dibongkar oleh tim gabungan penertiban pelanggaran perda, perwakilan pemilik kios di lahan tanah PT KAI Daop V(depan Makorem 071 Wijayakusuma) dan tanah milik Kementerian Pekerjaan Umum, depan pabrik keramik Sokaraja, mengadu ke Komisi B DPRD Banyumas, Senin (11/4). Tim penertiban pelanggaran perda Pemkab Banyumas, akan melakukan pembongkaran tanggal 13 April besok.
Ada sekitar 58 kios yang masuk daftar dibongkar, termasuk paling banyak milik Tenang Basuki, pengembang asal Wonosobo yang memiliki 15 kios sendiri. Bangunan tersebut dianggap melanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB) dan belum ber-IMB.
Ketua Paguyuban Pedagang depan Pabrik Keramik (P3K) Sokaraja Darmadji mengatakan, kontrak dengan PT KAI untuk sewa lahan dan bangunan sudah berjalan lama. Saat pembangunan kios/toko tidak ada teguran dari pemerintah terkait masalah GSB dan IMB.”Sampai saat ini, kami masih meragukan patok GSB karena tidak ada. Yang ada hanya patok DMJ(Daerah Milik Jalan). Jadi, mohon ditinjau ulang untuk tidak melakukan pembongkaran,” katanya saat mediasi Komisi B, yang dihadiri DCKKTR, di ruang paripurna.
Darmadji mempertanyakan kejelasan penggunaan bekas bangunan yang akan di bongkar mau digunakan untuk apa.”Kalau mau untuk pelebaran jalan monggoh saja. Tapi kalau tidak jelas, kami menolak. Apalagi tanah itu milik KAI, tapi yang nggusur kok dari pemda. Jangan tebang pilih dong,” kesalnya.
Pemilik bangunan lain, Nono Sarino menceritakan, sekitar enam tahun yang lalu, pabrik gula adalah lahan tidur. Bersama pemilik bangunan lainnya memberanikan diri untuk membangun usaha ditempat tersebut. Setelah enam tahun berjalan, pemkab baru mempermasalahkan bangunan tersebut. Padahal, lahan tersebut milik KAI, bukan milik Pemkab Banyumas.”Kami resmi menyewa ke PT KAI. Harusnya yang membongkar ya PT KAI, bukan pemkab, karena ini milik mereka,” tegasnya.
Kepala DCKKTR, Andre Subandrio mengatakan, dari sisi tata ruang, tanah tersebut terpotong oleh GSB sekitar 15 meter dan GSS (Garis Sempadan Sungai). Sehingga hanya menyisakan tiga meter lahan. Selain itu, berdasarkan aturan dari provinsi, lahan tersebut juga melanggar Garis Sempadan Rel (GSR).”Artinya dilahan itu tidak diperbolehkan untuk membangun. Denahnya kalau untuk penataan kota untuk ruang terbuka hijau (RTH), karena kalau untuk bangunan tidak mungkin lagi,” terangnya.
Pihaknya menyayangkan sikap PT KAI yang telah menyewakan lahan tersebut tanpa seizin Pemkab. Meski lahan tersebut milik PT KAI, namun lahan tersebut berada di wilayah Pemkab Banyumas. Sehingga tetap harus mengikuti aturan yang berlaku di daerah.”Kami menyayangkan PJKA yang memberikan kontrak kepada warga tanpa memberitahukan kepada pemda. Kenapa tidak berkordinasi dulu. Betul memang tanah PJKA, tetapi ini di wilayah Pemda Banyumas, dan dari pemda mengalokasikan lahan tersebut untuk RTH,” ujarnya.
Ketua Komisi B DPRD, Subagyo, menyarankan, rencana pembongkaran diminta ditunda dulu. Pasalnya, dalam hal ini pihak yang sangat dirugikan adalah masyarakat yang notabenenya merupakan masyarakat asli Banyumas.

Kesalahan Ada di PT KAI, Pemkab Tak Mau Beri Ganti Rugi


 suaramerdeka.com - Pemkab Banyumas menyatakan tetap tidak akan memberikan ganti rugi atas tuntutan para eks pemilik kios dan toko di depan Makorem 071 Wijaya Kusuma dan depan Pabrik Keramik Sokaraja yang sudah dibongkar atau diratakan, Rabu lalu. Ada 58 kios bangunan yang sudah diratakan dengan alat berat karena dianggap memiliki IMB dan melanggar GSB. Bangunan tersebut berdiri di atas tanah milik PT KAI, yang sengaja disewakan dengan perjanjian kontrak dalam batas waktu tertentu.
Wakil Bupati Banyumas Budhi Setiawan mengatakan, ganti rugi diberikan kalau itu ada IMB-nya. Sementara bangunan tersebut dianggap bangunan liar karena tidak ada izinnya. “Harusnya urusan ini dengan pihak PT KAI, karena yang menyewakan. Harusnya PT KAI tahu tanah itu layak dikontrakkan atau tidak. Mereka yang mengontrak berarti memaksa mengontrak di lahan yang seharusnya tidak bisa dikontrakkan untuk berdirinya bangunan,” katanya, Kamis (14/4).
Wabup menegaskan, warga negara atau instansi dan institusi tertentu yang berdomisili di daerah tertentu harus tunduk dengan atauran yang berlaku di daerah terebut, seperti di Kabupaten Banyumas. “Harusnya PT KAI sebelum menyewakan tanya dulu ke pemkab atau pihak penyewa sebelum menyewa juga menanyakan dulu ke pemkab. Ini kalau saya sewa dantak buat bangunan bisa atau tidak. Kami selaku pemkab pasti akan menjawab, kalau bisa ya iya, kalau tidak ya dijawab tidak,” katanya menggambarkan.
Terkait pernyataan pihak Humas PT KAI Daop V yang menyarankan eks pemilik kios untuk minta ganti rugi ke pemkab, Wabup mengatakan, bangunan tersebut mayoritas melanggar GSB dan GSS. Kalau tanah tersebut masuk zona kuning dan bisa didirikan bangunan, pasti perizinan tetap diberikan. Wabup menegaskan, jika pemkab tetap nekat mau memberi ganti rugi juga salah, karena tidak ada aturannya. Pihaknya berharap semua pihak bisa legowo dan berpikir untuk kepentingan yang lebih besar.

Senin, 11 April 2016

Pemekaran wilayah antara aspirasi, hambatan dan solusi




Sebenarnya saya tak terlalu berharap terjadi pemekaran kabupaten Banyumas. Saya lebih berharap adanya pemerataan pembangunan, berupa pembangunan infrastruktur dan berbagai fasilitas vital yang selama ini menumpuk di ibukota kabupaten , lebih terbagi ke 4 pusat sub wilayah berdasarkan perda RDTRK yang berakhirtahun 2015. Akan tetapi sudah beredar informasi bahwa pemekaran antara Kabupaten banyumas dan Kotya Purwokerto adalah keputusan daerah dalam hal ini eksekutif dan leglisatif pada tahun 2004-an, maka saya berharap semoga itu bisa mensejaherakan masyarakat sebagai tujuan utama pemekaran itu. Untuk Kota Purwokerto mungkin tak terllau lmenjadi kendala besar terkait pembiayaan dan sumber PAD, namun bagi kabupaten Banyumas selain sumber PAD yang juga menjadi problem adalah kondisi geografis yang luas antara barat dan timur. Sehingga seperti apa yng dikatakan oleh pak Wakil Bupati bahwa sebaiknya pemekaran wilayah itu menjadi 3 Kabupaten kota, masing masing kota Purwokerto, Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Ajibarang. Namun jika kembali ke masalah kabupaten maka jelas akan sangat berat secara daya saing dan keuangan, anggaran yang seharusnya digunakan untuk membangun infrastruktur dan pelayanan terhadap masyarakat bisa teralihkan menjadi membangun kantor dan gaji pegawai. Ini sebuah kerugian yang tentu bukan tujuan pemekaran yang intinya adalah pemenuhan atas kebutuhan masyarakat . Menurut saya Kabuapten tetap satu yaitu Banyumas yang meliputi wilayah antara Lumbir dan Tambak. Nah, bagaimana solusi agar jauhnya jarak antara 2 wilayah ini ke pusat pemerintahan tidak menjadi kendala? Saya punya ide antara lain :
1.       Wangon dan Kota Banyumas dijadikan pusat pemerintahan ( ibukota bersama) dengan rincian Kantor Muspida berada di Kota Banyumas, dan perkantoran dinas instansi berada di Wangon. Kota Banyuimas saat ini sudah ada kantor Pengadilan Negeri/agama, Kejkasaan Negeri , Rutan, tinggal membangun kantor Muspida lainnya. Serta Dinas pariwisata sebaiknya di Banyumas, karena yang akan menghandle kota tua Banyumas yang potensinya harus dimaksimalkan.
2.        Sementara di Wangon dibangun Perkantoran terpadu dengan membangun sebuah gedung yang bisa menangani semua kegiatan kedinasan ( gedung terpadu) untuk menghemat lahan, meningkatkan efisiensi biaya dan meminimalisir alih fungsi lahan pertanian. Bisa dengan membangun gedung misalnya berlantai 6 dengan yang masing masing lantainya terbagi menjadi beberapa kantor. Untuk yang langsung berhubungan dengan pelayanan masyarakat ditempatkan di lantai terbawah misalnya Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kependudukan dan Catan sipil, Dinas Pendidikan, dan sebagainya.
3.       Bagaimana dengan pelayanan masyarakat di wilayah timur? Perlu dibangun sebuah kantor cabang di Banyumas yang menangani pelayanan yang vital seperti pelayanan catatan sipil, tenaga kerja dan sejenisnya.
4.       Semua kantor Kecamatan dimaksimalkan fungsinya sepetrti yang sudah mulai berjalan seperti saat ini yaitu ke fungsi perijinan.
5.       Infrastruktur vital dibangun di semua ibukota kecamatan dalam hal ini, harus dibangun Pedestrian (trotoar) yang baik, dilengkapi tanaman peneduh dan lampu jalan, memiliki taman kota atau Ruang terbuka hijau, pengaspalan di semua ruas jalan desa dan dalam kota,
6.       Membangun infrastruktur serbaguna seperti embung yang dilengkapi taman , serta kebun buah, selain berfungsi sebagai pensuplai air saat kemarau dan pengairan bagi perkebunan, juga bisa menjadi objek wisata yang potensial menjadi daya tarik wisatawan sekaligus memberdayakan PKL dengan mendirikan stand di lokasi khusus.
7.       Memaksimalkan Biolita yang saat ini terbatas untuk mengolah limbah tahu di Cilongok, dibangun di daerah lain untuk mengolah limbah organik rumah tangga. Selain itu juga dibangun Tempat pengolahan sampah terpadu yang mana bukan sekedar memusnahkan sampah tapi juga bisa meanfaatkan sampah untuk fungsi lain seperti daur ulang sampah plastik, kertas dan logam.
8.       Instansi pemerintah membina masyarakat , membangun kemitraan dan koperasi yang masing masing memanfaatkan segala potensi daerahnya di bidang industri rakyat baik itu penhasil produk makanan / kuliner, barang kerajinan maupun perkakas atau banrang kebutuhan ( peralatan , genteng, batu bata, mebel dll), membantu memasarkan dengan bekerja sama dengan pelaku usaha pasar modern,  membuat sentra penjualan baik di dekat lokasi wisata unggulan maupun memasarkan di dareah lain  atau bahkan ekspor.
9.       Membangin infastruktur ke semua lokasi wisata, memberdayakan penduduk lokal untuk ikut serta mengelola tempat wisata, membuat paket wisata terpadu kepada wisatawan beserta segala akomodasinya serta tak kalah penting adalah menampilkan atau menyajikan sega potensi masyarakatnya sehingga tujuan utama keberhasilan pariwisata berupa terulanganya kunjungan , lamanya tinggal sertra banyaknya belanja bisa tercapai.
Semoga hal hal ini bisa terwujud , sehingga Pemekaran Wilayah bisa mejadi solusi terhadap terciptanya kesehjahteraan msyarakat bukan malah membebani anggaran dengan membiayai anggaran pegawai.
Ilustrasi , contoh embung atau danau buatan sebagai salah satu RTH dalam kota berfungsi sebagai sarana pariwisata.

Quote:
Originally Posted by ANDR3Y

digarap menjai hutan produksi


 suaramerdeka.com -Bupati Banyumas, Achmad Husein mendorong wilayah Perhutani petak 100 yang gundul da menjadi sebab banjir bandang di Desa Besuki da Cidora Kecamatan Lumbir agar ditanami lagi dan dijadikan hutan lindung.
Hal itu disampaikan Husein saat mengadakankunjungan paska bencana banjir bandang di Desa Besuki dan Desa Cidora Jumat (8/4) sore bersama jajaran dinas terkait. Husein berjanji akan menyampaikan adanya bencana banjir yang disebabkan karena gundulya hutan produksi milik Perhutani di wilayah Dusun Karangduwur tersebut ke Gubernur Jawa Tengah.
“Saya minta untuk petak 10 lahan Perhutani jangan digarap menjai hutan produksi. Namun kami minta agar peytak ini bisa dijadikan hutan lindung saja,” jelasnya di hadapan ratusan warga.
Selain itu, Husein juga menjanjikan akan memberi bantuan bronjong dan tanggul untuk sungai di wilayah desa setempat. Pengecekan akan dilasanakan minggu depan dan pembangunannya direncanakan dilaksanakan Oktober hingga Desember 2016 mendatang.
Dalam kunjungan itu Husein juga mengecek lokasi Sungai Manggis dan rumah-rumah warga yang terdampak banjir, Husein menyarankan kepada para kepala desa untuk mengusulkan renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Husein juga berharap agar dengan gratisnya pendidikan dasar agar tidak ada anak-anak usia sekolah sampai putus sekolah.
Seperti diketahui hingga saat ini, warga Dusun Karagduwur Desa Cidora Kecamatan Lumbir masih mengkhawatirkan adanya banjir bandang susulan ketika hujan deras turun saat ini. Untuk itulah warga berharap pemerintah segera melaksanakan penanganan banjir bandang tersebut dengan segera.
“Warga berharap agar pendangkalan sungai dan hutan gundul di atas wilayah Dusun Karangduwur dapat segera ditangani. Kami berharap ke depan tidak ada lagi banjir bandang seperti yang terjadi Desember dan Maret kemarin,” jelasnya.

Penertiban parkir liar


PURWOKERTO, suaramerdeka.com– Maraknya parkir liar di wilayah Purwokerto dan pusat-pusat keramaian di wilayah pinggiran bakal ditertibkan.
Akibat maraknya petugas parkir liar tersebut, potensi pendapatan asli daerah dari sektor tersebut tidak bisa maksimal. Kondisi tersebut juga banyak dikeluhkan masyarakat.
Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dinhubkominfo) Pemkab Banyumas, Suparwoto mengatakan, banyak keluhan dari masyarakat maraknya petugas parkir liar dan minta segera ditertibkan. Untuk penertiban sendiri, katanya, bakal dilakukan dalam waktu dekat.
Penertiban akan melibatkan tim gabungan dan pengelola zona parkir yang sudah bekerjasama dengan pihak dinas. “Kita jadwalkan mulai Mei bakal dilakukan penertiban oleh tim gabungan, bersama Satpol PP dan pihak kepolisian,” katanya, Minggu (10/4).
Dia mengatakan, pihaknya sekarang masih fokus melakukan pendtaan, berapa petugas parkir yang resmi terdata masuk dalam pengelolaan oleh pihak ketiga yang masuk zona-zona maupun yang langsung dikendalikan UPT Parkir Dinhubkominfo.
“Pendataan sudah kita mulai awal April ini dan kita targetkan selesai sebulan ini. Setelah data masuk, ini nanti yang akan kita jadikan pegangan untuk melakukan penertiban di lapangan,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, mengacu data tahun lalu, petugas parkir yang resmi ada 750 orang. Diperkirakan jumlah tersebut terus bertambah. Ini tidak menutup kemungkinan jumlahnya makin membenkak karena banyak bermunculan petugas parkir tidak resmi.
“Tidak hanya masyarakat yang dirugikan, pemkab juga dirugikan karena potensi parkir tidak bisa masuk dan kalau ada permasalahan di lapangan, kita juga pasti kena dampaknya. Nanti setelah ditertibkanb, petugas parkir yang tidak resmi, akan kita arahkan mau bergabung atau tidak,’ katanya.

Entri yang Diunggulkan

Info Tentang Blog Banyumas Corner

saya mencoba mendeskripsikan sebuah ungkapan yang berasal dari bahasa populer saat ini yaitu ungkapan Menduniakan Banyumas dan Memb...