Selamat Kepada Calon Kepala Daerah Banyumas

Kamis, 18 Februari 2016

Alun-alun Banyumas Jadi Wisata Keluarga


Warga Berharap Ada Tambahan Fasilitas

18 February 2016 |Radar: /Banyumas

BANYUMAS-Hampir setiap sore, alun-alun Banyumas selalu ramai dikunjungi warga, mulai dari keluarga yang membawa buah hatinya ataupun sekelompok remaja.
Salah seorang warga, Mega mengatakan, kedua anaknya betah bermain di alun-alun Banyumas saat sore hari. Dia dan keluarga pun sering menghabiskan waktu sore hari di sana.
Di samping dekat dengan rumah, dia bisa lebih sering menemani anak bermain di alun-alun yang memiliki lapangan yang luas. “Alun-alun kalau sore itu ramai, anak-anak saya juga betah main di sana. Karena luas, jadi leluasa,” ujarnya.
Pengunjung lain, Tofik mengatakan, dia sengaja datang ke alun-alun saat sore hari. Udara dan tempatnya yang nyaman, membuat dia dan teman-temannya betah untuk sekedar duduk dan minum kopi. “Melepas penat, di alun-Alun Banyumas bisa duduk santai sambil ngobrol,” ungkapnya.
Meski begitu, sejumlah pengunjung berharap agar di sekitar alun-alun ditanami pohon yang bisa membuat lokasi itu asri dan hijau. “Selama ini alun-alun Banyumas terkesan gersang. kalau banyak pohon yang rinang, tentu akan lebih nyaman. Fasilitas publiknya juga harus ditambah,”kata Yani, warga Sokawera yang datang bersama teman-temannya.

Rabu, 17 Februari 2016

Lapas Supermaximum security Purwokerto




April  pindah ke lapas baru 

17 March 2016 |rd Purwokerto


 Empat Tahun Mangkrak, Lanjut Lagi

PURWOKERTO – Setelah mangkrak selama empat tahun, akhirnya bangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Purwokerto hampir mencapai 100 persen. Bahkan rencananya, April mendatang penghuni lapas bakal pindah ke lapas baru yang ada di Jalan Pasukan Pelajar Iman Purwokerto.
Kasubag TU Lapas Klas IIA Purwokerto, Prajitno SPd SH mengatakan, lapas lama sudah over kapasitas. “Kita gerak cepat. Sekarang sedang disiapkan kantornya, lainnya sudah siap. Mudah-mudahan April nanti sudah bisa diresmikan bersamaan ulang tahun Permasyarakatan,” katanya.
Dikatakan Prajitno, pembangunan lapas baru sudah mangkrak selama empat tahun yakni dari 2011 sampai 2015. Baru pada tahun 2015 pembangunan dilanjutkan kembali. “Setelah mendapat kunjungan dari anggota DPR dan Dirjen Permasyarakatan, pembangunan diteruskan lagi,” katanya.
Menurutnya, lapas yang baru bisa menampung 485 narapidana. “Ada tiga blok dengan beberapa kamar. Misalkan tipe tujuh, maksudnya satu kamar berisi tujuh napi. Tapi kalau saya lihat, di bangunan yang baru bisa menampung dua kali lipatnya,” jelasnya.
Sedangkan di lapas lama, tuturnya, hanya ada dua blok dengan kapasitas 111. “Namun saat ini ditempati oleh 300 lebih narapidana,” ujarnya



17/02/16 20.11,West Indonesia Time
Akhirnya Lapas Supermaximum security Purwokerto akan segera tuntas direncanakan mulai digunakan tahun ini . Lapas lama direncanakan menjadi Lapas Anak atau ada kemungkinan tukar guling dengan Pemda .  Lapas dengan model twin building miliki area yang cukup luas . Lapas ini secara desain mirip Lapas Pasir putih Nusakambangan.Lapas Supermaximum Security Purwokerto dibangun tahun 2009 sempat mangkrak. saya sempat ke lokasi tahun 2012 dan 2014. setelah sekian lama tanpa kabar akhirnya info terbaru finishing tahun ini dan resmi jadi markas baru Lapas Purwokerto.








Persoalan pemasyarakatan jadi salah satu prioritas kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah, memasuki awal 2016 ini. Berbagai persoalan seputar penjara memang mendesak cepat dicari solusinya.
Salah satunya adalah over kapasitas hunian penjara, baik yang berstatus lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan negara (rutan). Tahun ini, Lapas Purwokerto yang baru dibangun, dijadwalkan sudah bisa beroperasi.
"Terakhir saya tinjau, pembangunan sudah 99,9%. Tinggal penambahan sedikit, sudah selesai. Ya, tahun ini sudah bisa (difungsikan)," ungkap Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Bambang Sumardiono, usai memimpin apel Deklarasi Janji Kinerja 2016, di Kota Semarang, Senin (4/1/2016).
Sebagai informasi, di Purwokerto sebenarnya sudah memiliki lapas. Namun, kondisinya dipandang tidak lagi layak huni, ditambah over kapasitas hunian terus terjadi. Sarana dan prasarana juga sudah tidak mendukung, dikhawatirkan bisa memicu gejolak di dalam penjara.
Akhirnya, otoritas terkait dalam hal ini Kemenkumham membangun lapas baru di sana. Diketahui, pembangunan Lapas Purwokerto ini sudah dimulai sejak 2009, namun karena ada beberapa kendala, pembangunan sempat terhenti.
Pembangunan lapas, sebut Bambang, harus melalui berbagai tahapan. Yang biasa terjadi, pihak pemerintah daerah setempat menyediakan lahannya sementara pembangunan fisik dari Kemenkumham.
Sementara itu, soal sudah siapnya Lapas Purwokerto itu ditempati, Bambang menyebut itu juga beserta pegawainya.
"Nanti SDM nya, bedol desa. Dari lapas lama, pindah semua ke lapas yang baru," lanjutnya.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Molyanto, mengatakan Lapas Purwokerto itu berkelas llA.
"Nanti terpisah, antara hunian (penjara) dengan perkantorannya. Lapas yang lama sudah enggak ideal, apalagi lokasinya juga di tengah kota," tambahnya.
daerah.sindonews.com


Selasa, 16 Februari 2016

Potensi Wisata Desa Baseh Masih Terbaikan


Potensi Wisata Desa Baseh Masih Terbaikan

foto a
KEDUNGBANTENG-Potensi wisata Desa Baseh yang berada di lereng Selatan Gunung Slamet masih belum tergarap dengan maksimal oleh warga setempat. Salah satunya adalah wisata petualangan susur sungai dan river tubing. Padahal,  aliran sungai Logawa yang membelah perkampungan Desa Baseh,  sejak dari hulu hingga hilir, menyajikan potensi besar wisata adrenalin yang satu ini.
“River tubing adalah kegiatan meluncur bebas diatas permukaan aliran sungai yang berarus ringan  menggunakan ban dalam mobil.  Seperti layaknya rafting,  peserta juga dilengkapi dengan menggunakan helm,  pelampung keselamatan, tali webbing. Dan semua potensi ini ada di Baseh, ” kata penggerak wisata masyarakat desa Baseh, Kusno di lokasi river tubing Sungai Logawa bersama dengan Komunitas Wong Apa.
Kusno mengatakan,  selama ini, Sungai Logawa menjadi sumber mata air yang terjaga dengan baik oleh masyarakat Desa Baseh.  Mulai dari berbagai kegiatan konservasi seperti penanaman pohon hingga pendataan ragam flora fauna.  Karena itu,  aliran air pun stabil dan aman untuk melakukan river tubing terkecuali pada saat hujan turun di bagian hulu.
“Dan ini, sedang dikaji  penempatan personil untuk memantau debit setiap hari Sabtu dan Minggu agar kegiatannya lebih safety, ” urainya.
Kusno mengungkapkan masih membutuhkan keberpihakan masyarakat desa dengan maksimal untuk mengelola wisata ini. Contohnya,  kata dia,  dengan gerakan massal warga setempat untuk membuka jalur jeram sekitar 300 meter.  Diakuinya,  saat ini baru sekitar 300 meter yang layak untuk river tubing.
“Jadi,  penggalian potensi selama ini juga bareng dengan LMDH Wana Lestari, Desa Baseh sekaligus juga Pemerintah Desa Baseh. Kami akan akan bersama-sama membangun ecotourism di desa Baseh, ” ucapnya.
Sementara itu,  pegiat River Tubing,  dari Komunitas Wong Apa,  Darno menjelaskan,  Sungai Logawa di Desa Baseh menyimpan kecepatan aliran sungai yang cocok untuk river tubing.  Hanya saja,  diakuinya,  bebatuan alami khas Gunung Slamet masih ada yang harus digeser untuk memperpanjang jalur.
“Sejak start sangat terasa adrenalin ketika menyusuri wisata ini.  Tapi memang masih butuh gerakan warga di beberapa titik sungai untuk membuka jalur baru, ” kata Darno.
Dia mengungkapkan,  timnya di Komunitas Wong Apa memang selama ini mencari spot-spot baru yang berpotensi untuk dikelola sebagai area wisata petualangan bersama masyarakat desa setempat. Dukungan berbagai personel di timnya juga membuat akses peralatan mudah didapatkan.
Di menambahkan,  di titik yang dikembangkan ini merupakan pertemuan dua arus air gunung dibawah Curug Gomblang dan Curug Dadap.
“Ini arus tempuhan sesuai sebutan masyarakat lokal sini,” ujarnya.
Dia berharap,  desa , kecamatan dan kabupaten mampu mengembangkan lebih lanjut potensi lokal wisata desa dengan lebih bijak.

Replika Saka Sipanji Bakal Diboyong ke Purwokerto

 18 FEBRUARI, KIRAB BOYONGAN REPLIKA SAKA SIPANJI

Banyumas : Peringatan Hari Jadi Banyumas, selain perubahan tanggal, semula 6 April menjadi 22 Februari, juga akan digelar kegiatan baru yaitu Kirab Boyongan Replika Saka Sipanji, dari Pendopo Kecamatan Banyumas menuju Pendopo Sipanji Purwokerto.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pemuda Olah Raga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas Rustin Harwanti, Selasa (16/2) mengatakan kegiatan Kirab Boyongan Replika Saka Sipanji akan dilaksanakan setelah kegiatan ziarah, tasyakuran dan penyerahan wayang ruwatan.
“Kegiatan Ziarah ke Makam Bupati Pertama Djoko Kahiman di Makam Dawuhan Kecamatan Banyumas, akan dilaksanakan Kamis (18/2) jam 08.00 WIB kemudian dilanjutkan syukuran dengan tumpeng di Pendopo Kecamatan Banyumas, dilanjutkan dengan penyerahan tokoh wayang kepada Ki Daulat yang akan melakukan pertunjukan wayang ruwat bumi, baru pelepasan kirab Boyongan Replika Saka Sipanji kurang lebih jam 10” kata Rustin.
Menggunakan mobil antik.
Rustin menjelaskan, agar kegiatan mempunyai greget, terlihat klasik dan gayeng, kirab akan menggunakan mobil antik. Pelepasan akan dilaksanakan dari Halaman Pendopo Kecamatan Banyumas.
“Kirab akan dipimpin oleh Subamanggala diikuti oleh Bregada Pembawa Saka Sipanji, kemudian Bupati dan Wakil Bupati, Karawaitan Ruwatan baru kelompok mobil antik dengan penumpang Ketua DPRD, Sekda dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah” jelas Rustin.
Sedangkan Route yang akan dilewati melaui jalur normal yaitu Banyumas, Kalibagor, Sokaraja, Berkoh, Jalan Jenderal Sudirman menjuju Pendopo.
Berdasarkan koleksi foto yang diperoleh dari Bapak Soegeng Wijono perpindahan pusat pemerintahan dari Banyumas ke Purwokerto terjadi pada tanggal 7 Januari 1937. Sedangkan pembangunan pendoponya sendiri dilaksanakan dua tahun sebelumnya atau sekitar tahun 1935.
Carlan Kasi Tradisi, Sejarah dan Purbakala Dinporabudpar mengatakan, berdasarkan mitos cerita bahwa salah satu saka “Sipanji” yang dibawa dari Banyumas menuju Purwokerto tidak boleh melalui sungai serayu. “Sehingga nantinya kirab dari Banyumas hanya membawa tiga replika saka guru, sementara saka sipanji dibawa dari arah barat Pendopo Banyumas” jelas Carlan.
Carlan menambahkan selain, itu persyaratan lain yaitu “Sipanji” mau dipindah ke Purwokerto dengan meminta tanggapan lengger. “Maka nantinya pada prosesi serah terima saka sipanji, di halaman pendopo akan dilaksanakan penampilan Lengger Banyumasan” tambahnya.

Replika Saka Sipanji Bakal Diboyong ke Purwokerto

16 Februari 2016  Suara Banyumas 


Foto: wikimapia
Foto: wikimapia
PURWOKERTO, suaramerdeka.com - Peringatan Hari Jadi Banyumas tahun 2016 ini, selain perubahan tanggal, semula 6 April menjadi 22 Februari, juga digelar kegiatan baru, yaitu Kirab Boyongan Replika Saka Sipanji, dari Pendopo Kecamatan Banyumas menuju Pendapa Sipanji Purwokerto.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pemuda Olah Raga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas Rustin Harwanti mengatakan, kirab akan dilaksanakan setelah kegiatan ziarah, tasyakuran dan penyerahan wayang ruwatan. Menurutnya, kegiatan ziarah ke Makam Bupati Pertama Djoko Kahiman di Makam Dawuhan Kecamatan Banyumas, dilaksanakan Kamis (18/2) muai pukul 8.00. Kemudian dilanjutkan syukuran dengan tumpeng di Pendapa Kecamatan Banyumas, dilanjutkan dengan penyerahan tokoh wayang kepada Ki Daulat yang akan melakukan pertunjukan wayang ruwat bumi.
“Setelah rangkaian kegiatan itu selesai, baru pelepasan kirab Boyongan Replika Saka Sipanji yang melibatkan semua unsur pemerintah dan elemen masyarakat,” kata Rustin, Selasa (16/2).
Rustin menjelaskan, agar kegiatan mempunyai greget, terlihat klasik dan gayeng, kirab akan menggunakan mobil antik. Pelepasan dilaksanakan dari Halaman Pendapa Kecamatan Banyumas. “Kirab akan dipimpin Subamanggala diikuti Bregada Pembawa Saka Sipanji, kemudian Bupati dan Wakil Bupati, karawaitan ruwatan baru kelompok mobil antik dengan penumpang ketua DPRD, sekda dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah,” jelasnya.\
Rute yang akan dilewati jalur normal yaitu Banyumas, Kalibagor, Sokaraja, Berkoh, Jalan Jenderal Sudirman menjuju Pendapa Pemkab. Kasi Tradisi, Sejarah dan Purbakala Dinporabudpar, Carlan mengatakan, berdasarkan mitos cerita bahwa salah satu saka “Sipanji” yang dibawa dari Banyumas menuju Purwokerto tidak boleh melalui Sungai Serayu. “Sehingga nantinya kirab dari Banyumas hanya membawa tiga replika saka guru, sementara Saka Sipanji dibawa dari arah barat Pendapa Kecamatan Banyumas,” jelasnya.

Senin, 15 Februari 2016

TDUP Dianggap Kadaluarsa Pembahasan Raperda Kepariwisataan Ditunda

Pembahasan Raperda Kepariwisataan Ditunda

2 Maret 2016 Suara Banyumas 
Foto: Istimewa
Foto: Istimewa
PURWOKERTO, suaramerdeka.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Banyumas yang membahas Raperda Kepariwisataan, menyatakan sulit untuk meneruskan pembahasan raperda tersebut. Alasannya, setelah dikonsultasikan ke pemerintah pusat, ternyata raperda  usulan eksekutif ini dinilai masih banyak kelemahan.
Ketua Pansus Raperda Kepariwisataan, Didi Rudianto mengatakan, sebelum ada perda tersebut, seharusnya sudah ditetapkan lebih dulu Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPKDA) Kabupaten Banyumas.
“Ini merupakan syarat dasar yang harus ada lebih dulu, sebagai dasar acuan pembentukan perda kepariwisataan dan RIPKDA disusun mendasarkan  UU No 10 Tahun 2009, tentang Kepariwisataan dan PP No 50 tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010-2025,” katanya, Rabu (2/3).
Sementara rencana Induk Pembangunan Pariwisata (RIPP) Banyumas tahun 2008, kata dia, sudah kadaluarsa karena mengacu pada Perda No 3 Tahun 2008 tentang  Usaha Rekreasi dan Hiburan (URHU).
Lebih lanjut dikatakan anggota Pansus, Yoga Sugama, pembangunan kepariwisataan harus didasarkan pada rencana induk kepariwisataan, yakni RIPPARNAS, RIPK Provinsi Jateng dan RIPKDA kabupaten/kota. Ini sesuai dengan Pasal 8  ayat 1 UU No 10 tahun 2009, Pasal 9 ayat 3, dan dikuatkan dengan PP No 50/2011, terutama pada ayat 1, 2 dan 3.
Dia menandaskan, penetapan perda kepariwisataan harus mengacu pada Perda RIPKDA. “Kalau dipaksakan, ini sama artinya mengabaikan acuan dasar legal drafting-nya,” tandasnya.


15 Februari 2016  Suara Banyumas 
LIBURAN: Ratusan pengunjung memadati kolam ombak di Dreamland Sprink Water Park Ajibarang, kemarin.(suaramerdeka.com/Susanto)
LIBURAN: Ratusan pengunjung memadati kolam ombak di Dreamland Sprink Water Park Ajibarang.(suaramerdeka.com/Susanto)
PURWOKERTO, suaramerdeka.com - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Banyumas, yang membahas Raperda Kepariwisataan menilai acuan Tata Dasar Urusan Pariwisata (TDUP) yang dipakai pihak pemkab melalui dinas terkait dianggap kadaluarsa. Dalam pengelolaan kepariwisataan selama ini, ternyata masih menggunakan aturan tahun 2008. Padahal, aturan tersebut seharusnya sudah diperbaharui dengan aturan baru.
Ketua Pansus Raperda Kepariwisataan Didi Rudianto mengatakan, hingga saat ini belum ada zonasisasi atau pemetaan soal pariwisata di Banyumas karena masih mengacu pada aturan lama, yang tidak menjelaskan soal tata dasar urusan pariwisata. “Akibat belum ada TDUP, maka pengelolaan kepariwisataan di sini kurang maksimal, sehingga ini berdampak terhadap pendapatan asli daerah,” kata Didi, Minggu (14/2). yang membandingkan dengan Kota Bogor yang baru saja dikunjungi untuk lokasi kunja.
Menurutnya, di Kota Bogor, pemerintah setempat sudah menerapkan TDUP, mengikuti aturan baru terkait pariwisata. Dalam TDUP, katanya diatur secara jelas dan detaol soal zonanisasi kepariwisataan. Jika sudah ada zonanisasi, PAD dan pendapatan masyarakat bisa dipacu lebih meningkat.
Lebih lanjut, Didi mengatakan, pembahasan raperda kepariwisataan ini diharapkan bisa singkron dengan Raperda RDTRK Perkotaan Purwokerto yang masih diperpanjang pembahasannya sampai saat ini. Sehingga zonanisasi terkait dunia pariwisata di Banyumas nantinya bisa terpetakan dan menjadi perencanaan kabupaten. “Jadi tidak hanya kota pendidikan, kota perekonomian, kota perdagangan, tapi harus ditegaskan juga menjadi kota pariwisata,” harapnya.

Dipertimbangkan, Pemanfaatan Cagar Budaya


● Pelantikan Tim Ahli
13 Februari 2016, Suara Banyumas

Selain nilai sejarah dan dampak bagi lingkungan, Tim Ahli Cagar Budaya diminta untuk mempertimbangkan sisi pemanfaatan benda cagar budaya.
Hal ini diharapkan menjadi pedoman bagi tim saat melakukan kajian dan penelitian benda cagar budaya di wilayah Banyumas. Demikian disampaikan Bupati Banyumas Achmad Husein, saat melantik Tim Ahli Cagar Budaya yang dibentuk oleh Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas Gedung Graha Satria kompleks Pendapa Si Panji, Jumat (12/2).
Menurut dia, pengkajian benda cagar budaya yang diusulkan harus memiliki nilai sejarah, berkarakter dan memiliki dampak yang luas bagi masyarakat. “Benda cagar budaya, baik tangible (benda) maupun intangible (tak benda) harus memiliki nilai historis.
Kalau itu saya setuju untuk ditetapkan,” kata Achmad. Tim ahli, sambung Achmad, sebaiknya mempertimbangkan penataan tata ruang saat melakukan kajian. Tidak hanya melihat dari sisi sejarahnya saja, tapi juga memikirkan upaya pemeliharaan dan pemanfaatannya.
Dia mengatakan, benda cagar budaya yang memenuhi unsur untuk didaftarkan juga memiliki aspek kemanfaatan bagi generasi mendatang. Kelak, merek dapat belajar dari sejarah yang terkandung dalam cagar budaya tersebut.
Hukuman Diperberat
Adapun kelima orang yang dilantik Bupati Banyumas sesuai SK Nomor 30/731/2015 tentang Tim Ahli Cagar Budaya yakni Arif Rahman di bidang museumologi, bidang sejarah ada Edy Suswanto, Agus Kholid sebagai ahli arsitektur, Weda Kubita di bidang hukum dan Purbo Winoto, arkeolog akan bertugas selama tiga tahun.
Sebelum ditetapkan, mereka telah menjalani proses seleksi dan sertifikasi profesi pada bulan November 2015 lalu. Sebagai informasi, Tim Ahli Cagar Budaya ini berwewenang melakukan penelitian dan kajian, mengusulkan dan memelihara, serta menghapus cagar budaya dari daftar.
Sesuai dengan UU Cagar Budaya nomor 11 Tahun 2010 tim tersebut terdiri dari tiga anggota dari masyarakat dan dua orang dari unsur pemerintah.
Usai dilantik,juru bicara Tim Ahli Cagar Budaya, Weda Kubita mengatakan, pihaknya akan melakukan orientasi terhadap tugas dan pengkajian cagar budaya.
Selain itu, mereka juga akan mengkaji ancaman sanksi dan denda dalam Perda Kabupaten Banyumas nomer 4 tahun 2015 tentang Cagar Budaya.
“Seharusnya hukuman dan sanksinya diperberat. Misalnya hukuman pidana minimal lima tahun serta denda miliaran rupiah. Tujuannya untuk memberikan efek jera kepada para pelaku perusakan benda cagar budaya,” kata Tim Ahli Cagar Budaya bidang hukum ini.
Weda mengungkapkan, akhir-akhir ini Kabupaten Banyumas selalu kecolongan dan terlihat lemah dalam hal perlindungan cagar budaya di wilayahnya. Salah satu upaya pencegahannya adalah dengan jalan memberikan sanksi dan hukuman yang tegas

Entri yang Diunggulkan

Info Tentang Blog Banyumas Corner

saya mencoba mendeskripsikan sebuah ungkapan yang berasal dari bahasa populer saat ini yaitu ungkapan Menduniakan Banyumas dan Memb...