Selamat Kepada Calon Kepala Daerah Banyumas

Kamis, 29 Maret 2018

Gedung Uji KIR Baru Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas Di Karangnanas Sokaraja di Lahan 1,5 Hektar

Tahun Ini, Dishub Beli Satu Unit Alat Uji Kir Baru

Satu unit peralatan uji kendaraan (uji kir) tahun ini direncanakan dipasang di lokasi uji kendaraan bermotor yang baru. Pengadaan peralatan uji kendaraan bermotor tersebut, saat ini masih dalam proses lelang.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banyumas Sugeng Hardoyo mengatakan, berkaitan dengan rencana pemindahan lokasi uji kendaraan bermotor ke lokasi yang baru di Karangnanas, pihaknya tahun ini menurut rencana akan memasang satu unit peralatan uji kendaraan di lokasi uji yang baru.
"Tahun ini kita ada pengadaan satu line, nanti akan dipasang disana (lokasi uji baru)," ucapnya, Selasa (27/3). Ia mengatakan, nantinya di lokasi pengujiaan kendaraan yang baru akan dilengkapi dua unit alat pengujian kendaraan. Namun demikian, sembari menunggu pemasangan alat uji di lokasi baru selesai, alat uji di lokasi lama, tetap dimanfaatkan.
Hal itu, agar tidak terjadi kekosongan pelayanan uji kendaraan bermotor. "Alat uji yang baru dipasang di lokasi baru, yang lama masih di lokasi lama. Nanti jika pemasangan di lokasi baru selesai, alat yang di lokasi lama menyusul akan dipindahkan ke lokasi pengujian yang baru," jelasnya. Menurutnya, pengadaan alat pengujian kendaraan tersebut dibiayai anggaran APBD sebesar Rp 5,7 miliar. "Alokasi untuk pengadaan alat uji lebih kurang Rp 5,7 miliar, pengadaannya melalui unit layanan pengadaan (ULP)," tuturnya.
Pelayanan uji kelaikan kendaraan (uji KIR) yang semula di gedung Dinas Pehubungan (Dinhub) Kabupaten Banyumas, akan dipindah lokasinya di Karang Nanas Sokaraja. Dengan lahan seluas 1,5 hektare, uji kir di Karang Nanas disediakan dua track/line, tidak seperti di area Kantor Dinhub Banyumas yang hanya satu track. Jadi, pelayanan bisa lebih cepat.
sumber Suara Merdeka

Bank Sampah di Banyumas Kerja Sama dengan Perbankan

Sejumlah bank sampah di wilayah Banyumas terus mengembangkan potensinya dengan menjalin kerjasama dengan perbankan. Melalui kerjasama inilah, nasabah bank sampah dapat membudayakan menabung.
Ketua Bank Sampah Srayan Makarya, Kelurahan Bobosan, Kecamatan Purwokerto Utara, Suprianto mengatakan kerjasama dengan perbankan ini diterapkan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan dalam menabung. Selain itu, para nasabah bank sampah dapat semakin mendapatkan kemudahan dan fasilitas lain oleh bank yang bersangkutan tersebut.
"Dengan kerjasama dengan bank inilah, warga juga mendapatkan kartu ATM serta informasi lain tentang perbankan. Dengan ini harapannya semakin semangat membudayakan masyarakat untuk menabung sampah," ujarnya. Bendahara bank sampah Srayan Makarya, Budi Rahardjo mengatakan kerjasama dengan perbankan ini untuk menampung rupiah hasil konversi dari sampah. Dengan adanya tabungan dari bank inilah, tanpa adanya biaya bulanan maka diharapkan masyarakat membudayakan kebiasaan menabung.
"Dengan kerjasama inilah, nasabah bank sampah mendapatkan kemudahan bertransaksi tunai dan non tunai. Dengan berjalannya bank sampah maka diharapkan kelestarian lingkungan dan pengelolaan sampah dapat terus berjalan," jelasnya. Kader Lingkungan Banyumas, Kusno mengapresiasi langkah kerjasama sejumlah pengelola bank sampah dengan lembaga perbankan.
Ia berharap langkah tersebut dapat menjadi pembelajaran untuk menyukseskan kegiatan pengelolaan lingkungan. "Makanya kami juga turut mendukung dengan memberikan apresiasi kepada mereka. Selain kerjasama perbankan, kami bersama komunitas Wong Apa juga turut memberikan bantuan bibit tanaman untuk para warga nasabah bank sampah," jelasnya.
Dijelaskan Kusno, selain peran serta masyarakat melalui bank sampah, pengelolaan lingkungan dan sampah oleh komunitas pemuda hingga pelajar juga patut diapresiasi. Ia terus menggencarkan kampanye pengurangan sampah hingga pelestarian lingkungan. "Selain generasi tua, generasi muda sebagai pemegang estafet masa depan bangsa juga harus diberikan pendidikan dan pembelajaran," ujarnya.
sumber Suara Merdeka

Baru 12 Izin Di Banyumas Bisa Dilayani secara Online

Pemkab Banyumas melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Peijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) me-launching sistem pelayanan perizinan berbasis online 'Sipanjimas'. Rabu (28/3). Ada 12 jenis pelayanan perizinan secara online yang kali pertama diluncurkan dari totak 41 jenis perizinan yang sudah ditangani oleh dinas tersebut.
Kepala DPMPPTSP Pemkab Banyumas, Herni Sulasti mengatakan, jenis pelayanan perizinan yang sudah online, di antaranya IMB, IP URHU, URHU Tetap, URHU Insendental, Izin Usaha Hotel/Penginapan, Izin Usaha Salon, Izin Usaha Rumah Makan, Izin Penyelanggaraan Reklame Tetap, Izin Pelaksanaan Rekalame Insendental, IPTPD, Izin Mndirikan Klinik, dan Izin Mendirikan Rumah Sakit Tipe C dan D.
Sementara total pelayanan perizinan yang ditangani dinas tersebut ada 41 jenis izin. ”Sementara untuk 8 perizinan lainnya sudah dalam proses, dan 21 perizinan lainya terus dikerjakan sehingga pada akhir Oktober nanti, kita targetkan ke 41 perizinan sudah bisa dilakukan secara online,” katanya.
Dia mengatakan, tujuan layanan perijinan online adalah untuk memberikan informasi kepada masyarakat dan pihak terkait. Selain itu, katanya, pelaksanaan perzinan semakin cepat, mudah, dan murah, meningkatkan minat investor, meningkatkan animo masyarakat untuk mengurus perizinan, serta meminimalkan kontak langsung antara pemohonan dan perugas layanan agar meminimalisir terjadinya KKN. "Sistem informasi pelayanan perizinan Banyumas ini dapat dibuka melelui www.perizinan.banyumaskab.go.id.
Dalam masa transisi ini, untuk sementara masih melakukan pelayanan secara konvensional. Ini bukan karena kami tidak siap, tapi ini dimungkinkan masih ada warga masyarakat belum paham teknologi, sambil menunggu kesiapan semua pihak,” kata Herni. Asisten Administrasi Setda Banyumas, Nugroho Purwo Adi mengatakan, pelayanan publik merupakan sektor yang sangat strategis, sehingga perlu dilaksanakan reformasi birokrasi.
sumber Suara Merdeka

Rabu, 28 Maret 2018

Kajian Pendapa Si Panji Ditarget Sebulan

Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudapr) Banyumas bersama Tim Ahli Cagar Budaya bakal mengkaji Pendapa Si Panji di Purwokerto.

Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Banyumas menargetkan, proses kajian pusat pemerintahan Kabupaten Banyumas selesai dalam waktu satu bulan. Kajian cagar budaya dilakukan pada dua bangunan yaitu Pendapa Si Panji Purwokerto dan Rumah Dinas Bupati. Anggota TACB Banyumas, Arief Rahman mengatakan, sebagai langkah awal, pihaknya mendokumentasikan seluruh komplek bangunan. Proses ini dikerjakan selama dua hari. “Setelah itu penelusuran arsip dan data pendukung. Untuk rumah dinas bupati ini agak sulit, karena tidak banyak catatan tentang gedung tersebut,” katanya, Jumat (23/3). Usai pendokumentasian, kata Arief, kajian dilanjutkan pada bekas gedung SMKI yang sekarang menjadi Puskesmas Banyumas. Pasalnya, gedung ini akan direnovasi oleh Dinas Kesehatan Banyumas untuk pengembangan gedung Puskesmas.
Lakukan Kajian
“Surat izinnya dari Dinkes sudah masuk. Kami segera melakukan kajian,” ujarnya. Terpisah, Kepala Seksi Sejarah dan Purbakala bidang Kebudayaan Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudapr) Banyumas, Carlan menyebutkan, untuk pendapa di pusat pemerintahan Kabupaten Banyumas tersebut memang sudah teregistrasi sebagai Benda Diduga Cagar Budaya oleh Balai Pelestari Cagar Budaya Provinsi Jawa Tengah.
“Pendapa ini diperkirakan dibangun sekitar tahun 1706. Kala itu, Bupati Banyumas dijabat oleh Raden Tumenggung Yudanegara II.
Saka guru pendapa tersebut dipindahkan dari Kota Lama Banyumas ke Kota Purwokerto. Seiring perpindahan pusat pemerintahan pada tahun 1937,” katanya.
Carlan mengatakan, selain meneliti Pendapa Si Panji dan Rumah Dinas Bupati, pihaknya juga sedang mengajukan Masjid Saka Tunggal Desa Cikakak, SMP 1 Purwokerto, SMA 2 Purwokerto dan Pendapa eks kantor Kawedanan Banyumas atau SMK 3 Banyumas untuk ditetapkan sebagai cagar budaya.
Sebelumnya, bangunan SMP 2 Purwokerto dan Masjid Saka Tunggal ‘’Darussalam’’ Desa Pekuncen sudah ditetapkan.
sumber suara merdeka

Terkait asal usul nama si Panji , dari laman  situs budaya.id, dijelaskan bahwa Panji merupakan nama anak dari  Bupati Banyumas ke 7 Tumenggung Yuda negara II, lengkapnya Panji Gandasubrata ( Bagus Kunthing) yang sejak kecil tinggal di keraton Kartasura bersama neneknya RA Bendar.

Kudi Diusulkan Masuk Warisan Budaya Bnayumas


Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Banyumas kembali mengusulkan salah satu produk seni khas Banyumas sebagai warisan budaya tak benda tahun 2018 setelah sebelumnya juga mengusulkan lengger lanang serta wayang bawor.

 Kepala Bidang Kebudayaan Dinporabudpar Banyumas, Deskart Sotyo Jatmiko, dalam rapat sinkronisasi program kebudayaan di Balai Pelestarian Nilai Budaya DI Yogyakarta, mengusulkan kudi untuk ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda.

 “Kudi dengan bentuknya yang unik, meski fungsi utamanya adalah alat pertanian, namun juga digunakan sebagai senjata tradisional,” kata dia. 

Menurut Deskart, saat ini Banyumas hanya memiliki dua warisan budaya tak benda yang telah ditetapkan oleh Dirjen Kebudayaan Kemendikbud RI yaitu, calung Banyumas dan getuk goreng. “Data-data pendukungnya sedang kami kumpulkan untuk diajukan ke Dirjen Kebudayaan,” kata dia. 

Pelestarian budaya, dengan perlindungan dan perawatn khusus sebelumnya dilakukan dengan menetapkan dua bangunan pengglan sejarah di Banyumas, menjadi cagar budaya. Pemkab Banyumas, melaui SK Bupati nomor 430/141/ dan 430/140 tahun 2018 menetapkan masjid Saka Tunggal “Darussalam” Dusun Legok Desa Pekuncen, Kecamatan Pekuncen dan gedung SMP Negeri 2 Purwokerto menjadi cagat budaya yang dilindungi oleh Pemerintah Kabupaten Banyumas.

Sumber:  Radarbanyumas.co.id

Asal usul Desa Kebarongan Kemranjen Banyumas


Nama Desa Kebarongan yang terletak di wilayah Kecamatan Kemranjen Kabupaten Banyumas bukanlah nama yang asing bagi telinga warga Banyumas dan sekitarnya, bahkan di kancah nasional sekalipun nama desa ini cukup dikenal oleh berbagai kalangan.
Nama Desa Kebarongan cukup dikenal bukan karena di desa ini pernah ditangkap dedengkot teroris sekelas Abu Dujana pada tahun 2007 ataupun karena baru – baru ini ditangkap juga seorang terduga teroris bernama Imam Syafe’i, akan tetapi jauh – jauh hari sebelumnya desa ini sudah dikenal masyarakat luas, salah satunya karena di desa ini terdapat satu Pondok Pesantren yang telah berumur lebih dari satu abad, yaitu Pondok Pesantren Madrasah Wathoniyah Islamiyah atau PPMWI.
Adanya Desa Kebarongan tidak lepas dari perjuangan seorang ulama asal Prembun, Kabupaten Kebumen yang bermaksud mengembangkan agama Islam ke daerah barat. Dialah KH. Mohammad Habib, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Kyai Habib, orang yang pertama kali menginjakan kaki di hutan desa (Kebarongan).
Pada sekitar tahun 1840-an Kyai Habib beserta beberapa orang pengikutnya (santri) tengah dalam perjalanan berdakwah ke arah barat, setelah singgah di beberapa tempat, tibalah di sebuah daerah yang dipenuhi dengan pepohonan hutan lebat berawa – rawa yang konon tergolong angker.
Namun dengan keteguhan imannya, Sang Kyai dan santrinya tidak gentar bahkan tertarik untuk “babad alas” dan bermukim di daerah yang baru disinggahinya itu. Akan tetapi untuk babad alas kecil ini ternyata juga bukan hal yang mudah. Karena keangkerannya, di hutan berawa – rawa itu masih banyak bergentayangan makhluk halus dan dedemit yang setiap saat bisa mengganggu manusia.
“Jalmamara Jalmamati, Sato Moro Sato Mati”, walau seangker apapun hutan yang jarang terjamah manusia itu, tidak menyurutkan niat Kyai Habib dan santrinya untuk babad alas. Keimanan dan ketauhidan yang kukuh menjadi senjata yang ampuh menaklukan hutan angker tersebut, hingga para mahluk halus dan para dedemit dapat dikalahkan dan tidak menggaggu proses babad alas.
Konon, setelah alas dibabad dan menjadi semacam pemukiman, kemudian Kyai Habib memberi nama daerah itu dengan sebutan “Teleng” karena daerah itu semula merupakan hutan rawa – rawa yang banyak airnya, dan bersamaan itu pula, Kyai Habib mendirikan sebuah Padepokan (Pondokan) untuk mengaji dan melakukan musyawarah.
Hari demi hari, Grumbul Teleng semakin ramai dikunjungi orang dan banyak pula yang mulai bermukim di daerah ini untuk berguru agama kepada Kyai Habib, dan keramaian ini menjadikan Grumbul Teleng berubah menjadi sebuah pemukiman yang padat dan layak menjadi sebuah desa.
Karena itu pada suatu waktu, Kyai Habib mengumpulkan para santri dan warga untuk memberikan nama desa yang bukan “Teleng”. Namun dari sekian kali pertemuan belum juga diputuskan nama apa yang tepat untuk desa itu, hingga kemudian Kyai Habib menceritakan sebuah pengalaman manakala beliau pertama kali melakukan babad alas.
Konon, menurut Kyai Habib pada saat pertama kali melakukan babad alas beliau mengaku sempat melihat perwujudan aneh, sejenis makhluk halus sebangsa dedemit yang berwujud seperti “Barongan” yang bermaksud mengganggunya. Atas dasar itu, kemudian peserta rapat menyepakati agar desa ini diberi nama “Kebarongan” yang berasal dari kata “Barong”.
Di Desa Kebarongan ini pula, Kyai Habib beserta para santrinya mendirikan masjid yang hingga sekarang ini dikenal sebagai Masjid Jami’ Kebarongan dan merintis padepokan (Pondokan) untuk pengajian yang kemudian sekarang ini menjadi Pondok Pesantren Wathoniyah Islamiyah (PPMWI) Kebarongan yang sebelumnya pada saat didirikan oleh Kyai Habib hanya bernama Pondok Pesantren Kebarongan.
Selain PPMWI, dari Kyai Habib inilah kemudian anak – cucu dan kerabatnya meneruskan dakwah dengan mendirikan pesantren dan madrasah yang lain, seperti PP. Hidayatul Mubtadi’in, PP. Darul Aitam, PP. Annur, MI Salafiyah, SMP Salafiyah, MI Tarbiyatul Athfal, MI Wathoniyah dan masih banyak lembaga pendidikan baik formal maupun non – formal yang berkembang di Desa Kebarongan.
Pondok Pesantren dan lembaga – lembaga pendidikan tersebut juga sama sekali tidak memiliki hubungan dengan jaringan terorisme di Indonesia, baik dari segi kesejarahan, maupun dari segi ideologi keagamaan yang dianut mayoritas masyarakat Desa Kebarongan.


sumber kiriman suharyadi di Page FB  Banyumas dalam Info 

Informasi Terbaru Terkait Draft Raperda RDTRK Purwokerto

Informasi diperoleh dari Harian Banyumas Ekspress edisi 28 Maret 2018, dalam artikel berjudul "Penataan Kota Tunggu Gubernur". Antara lain dijelaskan bahwa saat ini Dinas perumahan dan Kawasan Permukiman  Banyumas masih menunggu realisasi Raft Perda RDTRK untuk diundangkan. Namun saat ini kewenangannya ada di Provinsi Jawa Tengah. 

Informasi terbaru adalah Draft sudah di kirim ke Pemrov Jawa Jengah , saat ini Pemkab dan DPRD Banyumas masih menunggu keputusan Pemrov , menunggu respon dari Gubernur Jawa Tengah.
Setelah itu di sampaikan ke Pemerintah Pusat kemudian berlanjut diundangkan oleh Pemda dan DPRD. 

Ada sejumlah pertimbangan seperti tumbuhnya transportasi kota BRT dan wosata di wliayah perkotaan juga masuk dalam draft yang disampaikan kepada Pemrov Jateng. Pengesahan Perda RDTR baru memerlukan waktu panjang karena harus sesuai dengan kondisi wilayah perkotaan saat ini. Pemkab Banyumas terus mendorong dan memperjuangkan dan mengawal setiap tahapannya agar RDTR baru bisa tuntas dna segera diundangkan.

Terkait kapan RDTRK baru diundangkan belum bisa dipastikan, karena saat ini wewenang sudah di tangan Pemrov Jateng dan tidak bisa diintervensi.  Demikian keterangan yang diberikan oleh Andrie Subandrio , Kepala Dinas Perumakan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Banyumas.

Entri yang Diunggulkan

Info Tentang Blog Banyumas Corner

saya mencoba mendeskripsikan sebuah ungkapan yang berasal dari bahasa populer saat ini yaitu ungkapan Menduniakan Banyumas dan Memb...