Industri bersekala kecil menengah berpotensi dikembangkan di wilayah Kabupaten Banyumas, karena selama ini sebagian sudah berdiri dan berkembang dengan baik. Namun untuk daya dukung , seperti penyiapan kawasan industri kecil menengah (IKM) masih menunggu hasil akhir pengusulan raperda ke DPRD.
”Karena pertumbuhan industri kecil menengah yang semakin berkembang di Banyumas, sehingga perlu disiapkan regulasi yang sejalan untuk mendukung dan menfasilitasi hal itu. Di antaranya harus disiapkan payung hukum berupa perda yang terkait,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkab Banyumas, Yunianto, Senin (14/5).
Saat ini, kata dia, usulan Raperda Pembangunan Kawasan IKM dan naskah akademik yang sudah disusun tim ahli, sudah dibahas di DPRD Banyumas. Pihaknya tinggal menunggu hasil akhir pembahasan raperdanya. ”Kami memperkirakan ke depan, industri akan tumbuh di Banyumas.
Kecenderunganya kalau di Banyumas ini lebih ke Industri Kecil Menengah (IKM),” nilainya. Menurutnya, raperda tersebut merupakan bagian dari turunan Rencana Pembanguan Industri Nasional (RPIN) dan Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP).
Selain itu, lanjut dia, ini sesuai Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kota (RPIK). Industri besar, katanya, tidak menjadi pririotas pertumbuhan meskipun didorong tetap tumbuh, sebab kata dia, Industri Kecil Menengah di Banyumas lebih potensial. ”Jadi kami berusaha memfasilitasi terus menerus Industri Kecil Menengah. Dalam Raperda ini kami juga mendorong pembahasan lebih lanjut terkait wilayak peruntukan industri, ” ujar dia.
Dia mengatakan, khusus untuk home industri tidak masuk dalam kawasan terssendiri yang bakal disiapkan. Namun keberadaannya dibebaskan karena bisa tumbuh dimana saja. Perhatian tertuju pada Industri Menengah, seperti industri olahan kayu dan batik. Industri menengah perlu diperjelas peruntukan wilayahnya.”Semisal untuk industri olahan kayu, ajibarang atau dimana nanti yang memang sesuai. Begitupula industri batik, contohnya di Sokaraja. Industri tempe di Pliken dan Tahu di Kalisari, ” kata dia.
Anggota Komisi C DPRD Banyumas, Rachmat Imanda menilai, usulan tersebut sudah masuk ke DPRD. Raperda tersebut, juga sudah ditindaklanjuti dengan studi banding ke sejumlah daerah seperti Gresik Jawa Timur dan Karawang Jawa Barat. ”Ini sudah dibahas, namun nasibnya mau dilanjutkan pembahasan dan persetujuannya, menunggu dulu pengisian pejabat bupati Banyumas,” kata wakil rakyat dari Gerindra itu.
sumber Suara Merdeka
Numpang promo ya Admin^^
BalasHapusajoqq^^com
mau dapat penghasil4n dengan cara lebih mudah....
mari segera bergabung dengan kami.....
di ajoqq^^com...
segera di add Whatshapp : +855969190856