Selamat Kepada Calon Kepala Daerah Banyumas

Kamis, 17 Desember 2015

Bupati Usulkan Kabupaten Banyumas Dimekarkan

Bupati Usulkan Kabupaten Banyumas Dimekarkan

NASIONAL
PURWOKERTO, (PRLM).- Bupati Banyumas Achmad Husein mengusulkan Kabupaten Banyumas dimekarkan menjadi dua wilayah, yakni Kota Madya (Kodya) Purwokerto dan Kabupaten Banyumas.
"Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mendukung usulan pemekaran, Ketua DPRD Kabupaten Banyumas juga sudah setuju" kata Bupati Banyumas Achmad Husein, Sabtu (11/10/2-14).
Gubernur bahkan sudah meminta Pemkab Banyumas untuk menyiapkan kajian.
Husein menambahkan, usulan pemekaran Kabupaten Banyumas untuk pemerataan kesejahtraan. Sehingga diharapkan setelah adanya pemekaran kesejahtraan warga akan merata.
Selain itu dukungan fasilitas gedung dan infrastruktur di Banyumas juga sudah ada.
Kabupaten Banyumas mempunyai, dua kantor Pengadilan Negeri (PN) yakni ada PN Banyumas dan Purwokerto, Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) juga ada dua yakni Kejari Banyumas dan Purwokerto. Kantor Pengadilan Agama (PA) juga ada dua di Banyumas dan Purwokerto.
Rumah Tahanan (Rutan) juga ada dua, bahkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) ada tiga, yakni RSU Margono Soekarjo di Purwokerto, RSUD Banyumas, di Banyumas dan RSU Ajibarang di Ajibarang. Pendopo dan alun-alun hingga masjid agung, pasar induk juga sudah ada.
Pemkab Banyumas akan melakukan kajian dengan melibatkan tiga perguruan tinggi negeri di Yogyakarta dan Jawa Tengah. Hasil kajian itu digunakan untuk dasar pemekaran Banyumas untuk diajukan ke pemerintah pusat melalu Gubernur Jawa Tengah .
Diharapakan setelah hasil kajian lengkap, maka pada tahun 2018 Banyumas sudah dimekarkan menjadi dua yakni Kodya Purwokerto dan Kabupaten Banyumas .
"Sebelumnya pada tahun 2005 pengkajian pemekaran Banyumas menjadi dua pernah diajukan oleh DPRD, namun waktu itu kurang direspon oleh Gubenur Jawa Tengah dengan alasan politik,"jelas Husein.
Namun seiring perkembangan kota Purwokerto yang cukup pesat, maka Bupati Banyumas Achmad Husein mengusulkan gagasan pemekarang yang diawali pengkajian di tahun 2015.
Kemudian kajian pemekaran tahun 2005 yang sebelumnya sudah ada akan dikaji ulang dengan melihat situasi kondisi yang ada sekarang.
Rencana pemekaran Banyumas itu sendiri, sebenarnya juga sudah ada pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMB) Pemkab Banyumas dalam rangka pengembangan kota Purwokerto.
Perkembangan kota Purwokerto sebagai ibu kota Kabupaten Banyumas yang saat ini mengalami cukup pesat dan merupakan kota terbesar di sebelah selatan, Jawa Tengah, sekaligus untuk pemerataan kesejahtraan warga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri yang Diunggulkan

Info Tentang Blog Banyumas Corner

saya mencoba mendeskripsikan sebuah ungkapan yang berasal dari bahasa populer saat ini yaitu ungkapan Menduniakan Banyumas dan Memb...