Selamat Kepada Calon Kepala Daerah Banyumas

Tampilkan postingan dengan label Underpass. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Underpass. Tampilkan semua postingan

Selasa, 29 Agustus 2017

Membangun Underpass Di Saat Tak bisa mengatasi Underpass Lama

Sebenarnya saya sudah memberikan beberapa masukan dalam  bentuk tulisan beberapa tahun lalu salah satunya tulisan yang berjudul plus minus pembangunan di kabupaten Banyumas yang salah satu topiknya membahas persoalan underpass Kebocoran. Tapi sayangnya hingga saat ini ternyata belum tuntas karena ada permasalahan lama yang muncul kembali.

Saya sangat setuju dengan rencana Pemkab Banyumas membangun Underpass Jensud dengan tujuan mengurangi dampak kemacetan di dekat perlintasan di selatan Stasiun Besar Purwokerto . Tapi apakah DED yang telah disusun akan berbeda dan akan lebih aman dan nyaman di banding kebocoran dan Pemkab yakin kasus kebocoran tak terulang di sini ?


Berikut kutipan berita yang dimuat Radar Banyumas yang merupakan berita terbaru mengenai Underpass Kebocoran 
 Underpass di Desa Kebocoran, Kecamatan Kedungbanteng kembali tergenang air. Beberapa kendaraan yang melewati terowongan terlihat harus melintasi genangan air setinggi kurang lebih 30 cm. Hal ini membuat beberapa pengendara sepeda motor tampak kewalahan untuk melintas pasalnya di samping jalan tergenang, beberapa bagian jalan juga mengalami kerusakan. LANGGANAN : Air terus menggenangi terowongan kereta api di Desa Kebocoran. Bahkan, beberapa kendaraan sampai mogok akibat mesin terendam. (ALI IBRAHIM/RADAR BANYUMAS) Salah seorang warga Desa Kebocoran, RT 03 RW 01, Kecamatan Kedungbanteng, Leni Aryani kepada Radarmas mengatakan, tergenangnya kembali underpass kebocoran terjadi sejak Jumat (25/8) lalu. Hal tersebut terjadi lantaran saluran irigasi yang berada di atasnya tengah dalam perbaikan. “Sepengetahuan saya karena di atasnya saluran irigasinya tengah diperbaiki. JAdi air di saluran tersebut turun ke bawah menggenangi terowongan,” katanya. Akibatnya, genangan air ini menurutnya cukup mengganggu aktifitas pengendara sepeda motor yang melintas. “Genangan akan tambah dalam jika hujan turun,” lanjutnya. Iapun mengatakan, akibat genangan ini beberapa sepeda motor juga sempat mogok jika melintas. “Beberapa kali juga saya melihat motor yang mogok saat melintas di genangan air itu. Saya berharap kepada dinas yang terkait untuk segera memberikan solusi agar genangan ini tidak berlarut-larut,” terangnya. Sementara pengendara motor yang melintas, Prastowo warga Kedungbanteng mengatakan yang hampir tiap hari melintas mengaku terganggu dengan genangan ini. “Genangan air ini sangat mengganggu, terlabih saat malam hari karena jalan yang berlubang di bagian mananya jadi tidak terlihat jadi cukup berbahaya,” jelasnya.
“Ini menjadi pekerjaan rumah untuk DPU, dan kami targetkan tahun ini bisa selesai,” katanya. Masih disampaikan Irawadi, meskipun sekarang sudah ada saluran air, tetapi ukurannya masih terlalu kecil. Pada 2012 lalu, dari Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (SDABM) yang saat ini menjadi DPU, membuat saluran air sepanjang 146 meter, yang ditujukan mengalirkan air genangan menuju sungai. “Karena struktur underpass merupakan box culvert atau berupa beton kotak berongga, jadi tim kesulitan kalau membuat saluran air lebih besar karena berarti harus menggali lantai, yang merupakan satu kesatuan,” ujar Irawadi. Selain itu, karena undepass menggunakan box culvert maka dikhawatirkan saat terjadi penggalian akan mempengaruhi struktur underpass. Untuk menangani permasalahan genangan di Underpass Kebocoran ini, DPU Kabupaten Banyumas merencanakan menggeser aliran air dari irigasi ke saluran atau lokasi lain. Sehingga aliran irigasi tersebut tidak akan melewati Underpass Kbeocoran. “Kami sudah ada rencana penanganan untuk menyelesaikan permasalahan di Underpass Kebocoran, dan sedang menyiapkan anggaran sebesar Rp 200 juta,” tandasnya.



Alangkah baiknya Underpass Kebocoran diselesaikan juga dengan solusi permanen jika perlu dibuatkan DED ulang dan dibangun ulang kalau kondisi saat ini sangat sulit diatasi. Bukankah Dinas PU memiliki tenaga ahli yang kompeten dibidangnya? Atau menggandeng pihak akademisi dan teknisi dari Universitas di Purwokerto jika memang Pemkab kekurangan ahli. 

Rabu, 12 Juli 2017

Pembangunan Underpass Dikerjakan dari Dua Arah

Harus Dibuat Tidak Sebidang

PERMASALAHAN kerap terjadi di sekitar persimpangan sebidang, antara lain kemacetan, bahkan tak jarang juga terjadi kecelakaan. Menurut Manajer Humas PT KAI Daop V Purwokerto Ixfan Hendriwintoko, terkait dengan perlintasan sebidang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 memang seharusnya tidak sebidang.
”Upaya untuk membuat tidak sebidang bisa dengan membangun underpass yaitu lewat di bawah rel, atau flyover lewat atas rel. Itu kewenangan ada pada pemerintah,” jelasnya, kemarin. Ia menjelaskan, selain perlintasan sebidang yang resmi ternyata juga banyak ditemukan perlintasan sebidang yang liar.
Kondisi itu menurutnya perlu ditindaklanjuti dengan penutupan. Selain berpotensi membahayakan perjalanan kereta api, perlintasan liar juga berbahaya bagi yang melintas, terlebih jika tidak berhati-hati. Oleh sebab itu, ia berharap pemerintah dapat segera menutup perlintasan-perlintasan liar yang masih ada.
Dengan penutupan, dapat meminimalisasi potensi gangguan terhadap perjalanan kereta api yang disebabkan perlintasan tanpa izin. Sementara itu, dalam UU No 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian, Pasal 91 ayat 1 menyebutkan bahwa perpotongan antara jalur kereta api dengan jalan dibuat tidak sebidang.
Adapun pada Pasal 91 ayat 2 dijelaskan, pengecualian terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya dapat dilakukan dengan tetap menjamin keselamatan dan kelancaran perjalanan kereta api dan lalu lintas jalan.
Kemudian, dalam Pasal Pasal 92 ayat 1, dijelaskan pembangunan jalan, jalur kereta api khusus, terusan, saluran air dan/atau prasarana lain yang memerlukan persambungan, dan perpotongan dan/atau persinggungan dengan jalur kereta api umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 91 ayat 2, harus dilaksanakan dengan ketentuan untuk kepentingan umum, dan tidak membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.
Selanjutnya pada Pasal 94 ayat 1, untuk keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jalan, perlintasan sebidang yang tidak mempunyai izin harus ditutup. Dan pada ayat 2, disebutkan kewenangan penutupan perlintasan sebidang sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dilakukan oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah.

Pembangunan Underpass Dikerjakan dari Dua Arah

Pekerjaan pembangunan Underpass Jenderal Soedirman, masih menunggu seluruh proses persiapan selesai dilakukan. Salah satu proses persiapan yang masih belum selesai yakni pembebasan lahan untuk jalan menuju underpass tersebut.
Menurut Pengawas pada Satuan Kerja Pembangunan Rel Ganda Cirebon – Kroya (Satker Cikro) Yuni Iswanto pekerjaan pembangunan Underpass Jalan Jenderal Soedirman dibagi menjadi dua, yakni pekerjaan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Banyumas, serta pembangunan yang dilakukan pihaknya.
”Kita masih menunggu seluruh proses clear, baru pekerjaan akan dimulai. Dari kami sudah clear tinggal menunggu dari Pemkab Banyumas,” jelasnya, Selasa (11/7). Ia mengatakan, pekerjaan pembangunan jalan menuju underpass dari arah barat dan arah timur akan dilakukan bersamaan.
Pertimbangannya, lanjut dia jika pekerjaan pembangunan jalan menuju Underpass dari arah barat dilakukan terlebih dahulu, penyelesaian juga tidak bersamaan. ”Aksesnya persis ditepi jalan besar, khawatirnya jika satu sisi selesai lebih dahulu ada pengendara yang melintas, padahal sisi lainnya belum selesai,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Banyumas Achmad Taufik mengatakan, terkait pembangunan Underpass Jalan Jenderal Soedirman saat ini masih dalam proses pembebasan lahan. ”Proses pembebasan lahan masih berjalan, kemungkinan masih butuh waktu sekitar dua bulan lagi,” tuturnya.
Ia mengatakan, Pemkab Banyumas diberi kewenangan membangun jalan menuju (jalan akses) Underpass Jalan Jenderal Soedirman dari arah timur. Menurutnya sesuai rancangan, jalan tersebut akan memiliki lebar 15 meter dengan panjang 300 meter.
”Jalan akses rencana akan dibeton,” ucapnya. Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Banyumas Irawadi mengatakan, jalan akses menuju Underpass Jenderal Soedirman terbagi dua yakni dari sisi timur, dan dari sisi barat.
Sisi timur, lanjutnya menjadi kewenangan Pemkab Banyumas, sementara sisi barat menjadi kewenangan Pemerintah Psuat. ”Sisi timur, masih akan kita bebaskan terlebih dahulu, sebelum dilakukan pembangunan,” jelasnya. Ia mengatakan, mengenai pembebasan lahan saat ini masih dalam proses.
Adapun pembebasan lahan untuk pembangunan jalan akses itu, ditargetkan selesai tahun ini. Hal itu karena pekerjaan pembangunan jalan akses, juga akan dimulai tahun ini. ”Untuk pembebasan lahan yang akses dari barat, oleh PT KAI karena itu aset milik PT KAI,” ujarnya.
Dikatakan, untuk melakukan pembebasan lahan Pemkab Banyumas telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 8 miliar, yang akan digunakan untuk membayar lahan milik masyarakat. ”Fisik akan kita awali tahun ini untuk jalan aksesnya,” tuturnya. 
sumber Suara Merdeka

Jumat, 07 Juli 2017

Jalan Menuju Underpass Jensoed Ditangani

Rp 8 Miliar untuk Pembebasan Lahan


Tahun ini Pemkab Banyumas mulai menangani jalan akses menuju Underpass Jenderal Soedirman dari sisi timur.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Banyumas, Irawadi mengatakan, akses menuju Underpass Jenderal Soedirman (Jensoed) terbagi dua yakni dari sisi timur, dan dari sisi barat.
Sisi timur, lanjutnya menjadi kewenangan Pemkab Banyumas, sementara sisi barat menjadi kewenangan Pemerintah Pusat dalam hal ini Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. “Sisi timur, masih akan kita bebaskan terlebih dahulu, sebelum dilakukan pembangunan,” jelasnya, kemarin.
Ia mengatakan, mengenai pembebasan lahan saat ini masih dalam proses. Adapun pembebasan lahan untuk pembangunan jalan akses itu, ditargetkan selesai tahun ini. Hal itu karena pekerjaan pembangunan jalan akses, juga akan dimulai tahun ini. “Untuk pembebasan lahan yang akses dari barat, oleh PT KAI karena itu aset milik PT KAI,” ujarnya.
Anggaran
Dikatakan, untuk melakukan pembebasan lahan Pemkab Banyumas telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 8 miliar, yang akan digunakan untuk membayar lahan milik masyarakat. “Fisik akan kita awali tahun ini untuk jalan aksesnya,” tuturnya. Sebelumnya, pembangunan fisik underpass akan dilakukan oleh pemerintah pusat. Mengenai waktu pembangunan, dikatakan Irawadi akan dilakukan tahun ini juga.
“Untuk keperluan pembangunan Underpass Jalan Jenderal Soedirman, saat ini sudah ada alokasi anggaran sebesar Rp 24 miliar,” ucapnya, barubaru ini. Dengan demikian, lanjutnya pembangunan fisik underpass, hanya tinggal menunggu waktu saja.
Menurutnya yang pasti sesuai rencana, underpass Jalan Jenderal Soedirman akan dibangun tahun ini. “Karena fisik (underpass) oleh pusat, tentu kapan akan dimulai pusat yang lebih tahu, tapi yang pasti dalam waktu dekat,” tandasnya.
sumber Suara Merdeka

Senin, 06 Februari 2017

Underpass Jensud Purwokerto Segera dibangun


 
(ANTARA News) - Pembangunan "underpass" di Jalan Jenderal Soedirman sebelah selatan Stasiun Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, segera dilaksanakan, kata Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum setempat Akhmad Taufik.

"Insya Allah, pekerjaan underpass akan dilaksanakan tahun ini. Kita semua berharap dalam waktu tidak terlalu lama," katanya saat paparan akhir "Detail Engineering Design (DED) Underpass" Jalan Jenderal Sudirman Purwokerto di Sasana Joko Kahiman, Rumah Dinas Bupati Banyumas, Senin.

Menurut dia, "underpass" rencananya dibangun 230 meter ke arah selatan dari perlintasan sebidang Jalan Jenderal Sudirman. 

Ia mengatakan nantinya, akan ada bundaran di sisi timur dan barat, masing-masing dengan diameter 30 meter.

"Adapun dimensi bagian atas underpass dirancang setebal 1 meter sedangkan dimensi bawah 1,1 meter dengan rentang bebas 5,2 meter," katanya.

Dalam pembangunan "underpass", kata dia, tugas Pemerintah Kabupaten Banyumas adalah menyusun DED sedangkan pembangunannya menjadi ranah dan kewenangan Kementerian Perhubungan.

Sementara dalam paparan tersebut, Bupati Banyumas Achmad Husein sempat mengritisi beberapa hal yang disampaikan konsultan perencana DED, antara lain yang berkaitan dengan pancang gelagar H "beam underpass" yang sedikitnya membutuhkan 108 ton besi.

"Mengingat kualitas besi itu bermacam-macam, saya minta dilakukan secara cermat dalam pengadaannya. Kalau perlu ada survei," kata Bupati.

Ia mengatakan "underpass" nantinya akan dihubungkan oleh jalan lingkar berbentuk U yang pembangunannya dibagi dalam dua segmen. 

Menurut dia, segmen timur menjadi tanggung jawab Pemkab Banyumas, sedangkan segmen barat menjadi tanggung jawab PT Kereta Api Indonesia.

"Mengingat pembangunan jalan terbagi dua segmen, maka harus ada persamaan atau kesesuaian baik harga maupun kualitas material bangunannya. Oleh karena itu, satuan harga untuk volume dan barang yang sama haruslah sama," katanya.

Ia mengatakan genangan air tertinggi pada musim hujan agar betul-betul diperhitungkan sehingga tak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Dia menyarankan ada penambahan satu bak kontrol dan satu mesin pompa untuk kondisi darurat dengan kapasitas minimal 100 liter per detik.

"Jika ini tidak diantisipasi, dikhawatirkan akan timbul kemacetan saat terjadi genangan air. Hal yang tak kalah penting adalah perhitungan struktur temporary bridge (jembatan sementara) yang akan dipakai selama underpass belum selesai dan dinyatakan operasional," katanya.

Pembangunan "underpass" itu ditujukan untuk mengantisipasi kemacetan yang biasa terjadi di perlintasan sebidang Jalan Jenderal Soedirman sebelah selatan Stasiun Purwokerto terutama ketika ada kereta api yang melintas. 

Selasa, 08 November 2016

Ditawarkan Tiga Alternatif Desain Underpass Jalan Jenderal Soedirman

Quote suaramerdeka.com :

 Studi kelayakan underpass Jalan Jenderal Soedirman menawarkan tiga alternatif desain. Dari tiga alternatif itu, underpass yang trase-nya berbelok ke arah selatan, dinilai sebagai desain yang paling layak dari berbagai sisi.
Menurut Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (SDABM) Banyumas, Irawadi terkait rencna pembangunan underpass di Jalan Jenderal Soedirman Purwokerto, ada tiga desain yang diproyeksikan dapat diterapkan. Desain-desain tersebut diperoleh dari hasil studi kelayakan yang dilakukan.
“Kami sudah mempresentasikan tiga desain itu kepada Kementerian Perhubungan,” jelasnya, Senin (7/11). Dia mengatakan, desain tersebut antara lain underpass dibangun tepat di jalan eksisting saat ini, yang dilambangkan dengan huruf (I).
Kemudian lanjutnya, desain dibangun di sisi selatan, dan berbelok sedikit sehingga terkesan membentuk huruf (S), serta desan yang dibangun ke arah selatan kemudian berbelok ke arah utara kembali menuju jalan eksisting yang terkesan membentuk huruf (U). “Dari tiga rencana desain itu, yang dinilai paling menguntungkan dari berbagai sisi adalah desain yang berbentuk huruf (U),” ungkapnya. Adapun pertimbangan tersebut di antaranya dari sisi biaya, pembangunan underpass yang berbentuk huruf (U).
Sebab desain tersebut, lanjutnya hanya membutuhkan pembebasan lahan yang relatif lebih sedikit dibanding dengan desain berbentuk huruf (S). Sementara desain huruf (I) secara teknis, membuat underpass berpotensi memiliki kemiringan yang curam. Dia mengatakan, setelah hasil studi kelayakan itu diperoleh, dalam kurun waktu satu bulan mendatang pihaknya menargetkan rencana teknis terperinci (DED) sudah selesai disusun.
Dengan demikian, rencana pembangunan underpass di Jalan Jenderal Soedirman tinggal menyelesaikan pembebasan lahan, serta pelaksanaan pekerjaan fisik. Sebelumnya, pada 2017, pembangunan fisik underpass Jalan Jenderal Soedirman, direncanakan dimulai. Hal itu setelah pemerintah Kabupaten Banyumas dan pemerintah pusat, menjalin kesepakatan mengenai pembangunan underpass.
Pembangunan rel ganda yang sudah berjalan, juga menjadi pertimbangan pembangunan underpass Jalan Jenderal Soedirman perlu segera direalisasikan. Menurutnya, guna merealisasikan underpass tersebut, Pemerintah Pusat saat ini sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 22 miliar. “Pusat menyediakan anggaran sebesar Rp 22 miliar, namun penggunaannya, nantibergantung dari desain underpassnya,” ungkapnya.
Salah seorang warga, Rohman mengatakan, underpass memang menajdi sebuah kebutuhan jika melihat kondisi arus lalu lintas di sekitar perlintasan sebidang Jalan Jenderal Soedirman Purwokerto. 

Rabu, 13 Juli 2016

Underpass Jensoed Purwokerto Didesain Ulang

Radarbanyumas.co.id
Kelanjutan realisasi pembangunan underpass di perlintasan Jenderal Soedirman bakal dilanjut pada anggaran perubahan. Rencananya, desain ulang underpass akan diajukan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (SDABM) pada perubahan anggaran mendatang. Kepala Dinas SDABM Kabupaten Banyumas Irawadi CES mengatakan, masih menunggu hasil studi kelayakan (FS) untuk perubahan desain underpass. “Kita akan ajukan di perubahan untuk re-design. Namun masih menunggu FS dulu, karena itu sebagai acuan,” jelasnya. Dia mengatakan hasil studi kelayakan akan dijadikan acuan untuk pembuatan desain underpass. Desain saat ini masih mengacu pada jalan eksisting Jenderal Soedirman. Padahal rencananya pembangunan underpass bakal dilakukan tidak di jalan eksisting. “Rencananya memang ke Selatan. Namun kalau hasil studi kelayakan lebih menguntungkan ke Utara, ya nanti desainnya akan disesuaikan ke Utara,” katanya. Untuk realisasi pembangunan, Irawadi menjelaskan, akan dilakukan pemerintah pusat pada tahun 2017. Saat ini, Pemkab Banyumas akan fokus pada pembuatan Detail Engineering Design (DED) underpass. “Anggaran sudah ada, jadi harapannya pembangunan sudah bisa dilakukan 2017,” katanya. Seperti diketahui, Pemkab Banyumas melakukan percepatan perencanaan pembangunan underpass di perlintasan KA Jalan Jenderal Soedirman. Hal itu dilakukan untuk menunjang realisasi pembangunan underpass pada tahun 2017. Akhir tahun 2017, pembangunan underpass ditargetkan selesai. Untuk realisasi pembebasan lahan dan pembangunan fisik akan dikover pemerintah pusat dengan anggaran Rp 22 miliar, sehingga tugas pemkab hingga akhir tahun nanti yaitu merampungkan perencanaan.


Underpass Menunggu Hasil Studi Kelayakan

suaramerdeka.com

Kondisi lalu lintas di perlintasan sebidang Jalan Jenderal Soedirman Purwokerto masih kerap tersendat saat jam sibuk. Underpass yang sedianya dibangun untuk mengatasi hal itu, sejauh ini masih menunggu hasis studi kelayakan.
“Kita masih melakukan visibility studies (studi kelayakan), dari studi itu nanti diketahui apa saja yang diperlukan, juga termasuk desain dari underpass akan seperti apa,” tutur Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (SDABM) Banyumas Irawadi, saat ditemui Selasa (12/7).
Menurutnya, tahun ini diharapkan studi tersebut dapat diselesaikan. Nantinya, lanjut dia desain underpass akan diketahui setelah studi selesai dilakukan.
Dikatakan, dulu memang sudah ada desain, namun perlu dilakukan studi kelayakan lagi yang hasilnya akan menentukan desain baru nantinya. Beberapa desain sebelumnya sempat dibuat, di antaranya yakni desain underpass yang berada langsung di bawah badan jalan, juga desain underpass yang berada di sebelah selatan badan jalan saat ini (existing).
Ia berharap, dengan selesainya visibility studies dan adanya desain baru underpass Jalan Jenderal Soedirman, tahun 2017 mendatang pemerintah pusat dapat memulai penanganan di lokasi tersebut.
Ditangani 2017
“Harapannya tahun 2017 pusat bisa menangani itu, sebab anggarannya sudah ada,” katanya. Sebelumnya, Dinas SDABM Banyumas mendapat alokasi anggaran Rp 8 miliar, untuk melakukan pembebasan lahan, terkait pembangunan Underpass di perlintasan sebidang Jalan Jenderal Soedirman, Purwokerto. Menurut Irawadi, dalam proses pembangunan underpass akan menggunakan tanah milik masyarakat dan tanah KAI.
Ia mengatakan, untuk pembebasan lahan milik masyarakat, nantinya akan dilakukan pihaknya. “Kita ditugasi untuk melakukan pembebasan lahan yang milik masyarakat, lahan yang milik KAI bukan kami (Dinas SDABM Banyumas-red) yang mengurusnya,” tuturnya.
Salah seorang warga, Kusuma mengatakan, jika underpassterealisasi ia yakin bisa mengatasi kemacetan. Kondisi itu bisa terwujud bila desain bagus, sehingga nantinya underpass tidak banjir, seperti underpass lain di Banyumas, yang sering tergenang air.

Senin, 06 Juni 2016

Pembebasan Lahan Pembangunan Underpass Jensoed Purwokerto Dianggarkan Rp 8 Miliar

BEREBUT CEPAT: Kondisi perlintasan sebidang Jalan Jenderal Soedirman yang selalu padat. Para pengendara roda dua banyak yang berebut cepat dengan melanggar barier yang sudah dipasang. DIMAS PRABOWO/RADARMAS



PURWOKERTO radarbanyumas– Pemkab Banyumas mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 8 miliar untuk pembebasan lahan milik masyarakat yang berada di sekitar rencana pembangunan Underpass di perlintasan sebidang Jalan Jenderal Soedirman.
Kepala Dinas SDABM Banyumas, Irawadi mengatakan Pemkab Banyumas nantinya akan difokuskan untuk melakukan pembebasan lahan milik masyarakat. Sedangkan untuk pembebasan lahan milik KAI, nantinya akan dilakukan oleh pemerintah pusat.
“Ini masih kita proses. Harapannya bisa terealisasi tahun ini, sehingga target pembangunan di awal tahun 2017 dapat segera dilakukan,” ujarnya.
Irawadi mengaku bakal melakukan percepatan perencanaan pembangunan underpass tersebut. Menurutnya, pihaknya akan kembali melakukan kajian studi kelayakan dan desain underpass, terutama untuk menentukan lokasi pembangunan underpass nantinya. Tidak hanya itu, pemkab juga akan melakukan kajian lingkungan terhadap dampak yang mungkin ditimbulkan dengan adanya pembangunan underpass tersebut.
“Tahun ini akan kita maksimalkan, baik perencanaan dan pembebasan lahan. Harapannya pembangunan fisik bisa diselesaikan dalam satu tahun, sehingga tahun 2018 sudah bisa operasional,” tegasnya.
Sebelumnya, Irawadi menjelaskan desain underpass, dimana secara garis besar nantinya underpass akan berada di sisi selatan jalan eksisting (Jalan Jenderal Soedirman, red). Dengan demikian nantinya, akan ada jalan memutar ke arah selatan untuk dapat melewati underpass tersebut. “Namun itu perlu adanya studi kelayakan terlebih dahulu, terutama berkaitan dengan dampak yang ada ke depannya,” jelas Irawadi.
Seperti diketahui, pemerintah pusat sudah menyiapkan anggaran sekitar Rp 22 miliar untuk pembangunan underpass tersebut, yaitu untuk pembebasan lahan dan fisik underpass.
Dari pantauan Radarmas, Kamis (2/6) kemarin, kondisi kemacetan di perlintasan di Jalan Jenderal Soedirman memang semakin meningkat. Bahkan beberapa titik jalan sudah mulai kembali rusak, meski sudah dua kali dilakukan pemeliharaan jalan oleh pemkab.
Realisasi underpass tersebut, diharapkan sejumlah pihak dapat mengurangi kemacetan dan kerusakan jalan yang ada di wilayah perlintasan. Tidak hanya itu, dengan dibuat perlintasan tidak sebidang (underpass, red), maka risiko kecelakaan juga akan semakin menurun.

Selasa, 17 Mei 2016

Underpass PURWOKERTO Ditarget Selesai 2017


SmCetak, Suara Banyumas 
Kemacetan lalu lintas yang sering terjadi di sekitar perlintasan kereta api Jalan Jenderal Soedirman Purwokerto, diharapkan bisa teratasi tahun depan.
Hal itu karena rencana pembangunan underpass, ditarget selesai pada 2017. “Tahun 2017 harus selesai pembangunannya, dan pada tahun ini perencanaan underpass juga harus selesai, karena pembangunan fisik akan dimulai 2017,” ucap Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (SDABM) Banyumas, Irawadi, kemarin.
Ia mengatakan, terkait dengan realisasi underpass Jalan Jenderal Soedirman, saat ini pihaknya memang berupaya melakukan percepatan perencanaan. Salah satunya terkait dengan desain, yang ditargetkan selesai tahun ini. “Pada anggaran perubahan mendatang, akan kita selesaikan perencanaan underpass,” kata dia.
Mengenai desain underpass, secara garis besar disebutkan, nantinya underpass akan berada di sisi selatan jalan eksisting (Jalan Jenderal Soedirman). Dengan demikian nantinya, akan ada jalan memutar ke arah selatan untuk dapat melewati underpass tersebut.
Rp 22 Miliar
Dikatakan, selain desain underpass, Pemkab Banyumas juga akan menyiapkan studi kelayakan proyek tersebut. Bukan itu saja, nantinya Pemkab Banyumas juga akan menyediakan kajian lingkungan terkait dengan pembangunan underpass. Hal itu kata dia, sebagai bagian dari nota kesepahaman antara Pemkab Banyumas dengan pemerintah pusat.
Dalam kesepahaman itu, nantinya pemerintah pusat mendapat tuga untuk membebaskan lahan milik PT KAI, serta melakukan pembangunan fisik. Diberitakan sebelumnya, pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 22 miliar untuk membangun Underpass Jalan Jenderal Soedirman Purwokerto.
Salah seorang warga, Kusuma mengatakan, jika underpass terealisasi ia yakin bisa mengatasi kemacetan. Kondisi itu bisa terwujud bila desain bagus, sehingga nantinya underpass tidak banjir, seperti underpass lain di Banyumas, yang sering tergenang air. 

Senin, 29 Februari 2016

Underpass Jensud Terganjal Desain


26 February 2016 | radar Purwokerto
 PURWOKERTO – Rencana pembangunan underpass di perlintasan sebidang Jalan Jenderal Sudirman, masih belum ada kepastian. Pasalnya sampai saat ini upaya tersebut masih terganjal desain. Hal itu karena banyak permasalahan, mulai kondisi geografis hingga rekayasa lalu lintas.
Sampai saat ini Pemkab Banyumas masih melakukan penyempurnaan DED sebelum diusulkan lagi ke pusat. Penyempurnaan dilakukan karena desain sebelumnya dinilai masih cukup terganjal lahan yang sangat terbatas.
“Dulu sudah ada desain underpass langsung di Jalan Jenderal Sudirman. Namun dari kajian, desain perlu diubah untuk dibelokkan terlebih dahulu ke Jalan Sokajati,” ujar Kabid LLAJ Dinas Perhubungan Komuninasi dan Informatika (Dinhubkominfo) Kabupaten Banyumas Agus Sriyono.
Untuk realisasi, dia mengaku belum mengetahui secara detail. Menurutnya, realisasi pembangunan underpass tergantung dari pihak pusat, karena membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.
“Anggarannya diharapkan bisa dari pusat, karena kekuatan APBD Kabupaten memang sangat terbatas,” jelasnya.
Kepala Dinhubkominfo Kabupaten Banyumas Santosa Eddy Prabowo mengatakan, beberapa permasalahan yang ada di wilayah tersebut antara lain lokasi atau kondisi geografis perlintasan yang cukup dekat dengan Sungai Banjaran.
“Tidak hanya jarak, faktor kemiringan dan kondisi struktur tanah juga menjadi pertimbangan,” katanya.
Dia menambahkan, hal itu sangat berpengaruh dengan adanya jembatan di jalan tersebut, sehingga memang perlu disesuaikan desainnya dengan kondisi real di lapangan. “Arus lalu lintas di wilayah itu juga menjadi salah satu faktor yang perlu dipertimbangkan, terutama untuk rekasaya arus lalu lintas ke depannya,” jelas dia

Senin, 25 Januari 2016

Realisasi Underpass Tunggu MoU

Realisasi Underpass Tunggu MoU


23 Januari 2016 , Suara Banyumas

Belum ada nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Banyumas menjadi ganjalan realisasi pembangunan underpass Jalan Jenderal Soedirman.
Menurut Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (SDABM) Banyumas Akhmad Taufik, sejauh ini belum ada nota kesepahaman antara Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten Banyumas.
Akibatnya, menurut dia, pembagian tanggung jawab Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Kabupaten Banyumas belum jelas. “Dengan adanya MoU nanti, bisa diketahui siapa yang harus berbuat apa,” ucapnya, kemarin.
Dia menekankan, akibat belum ada nota kesepahaman itu, Pemerintah Kabupaten Banyumas belum dapat melangkah lebih lanjut untuk merealisasikan underpass. Pantauan Suara Merdeka, kondisi di sekitar persimpangan sebidang Jalan Jenderal Soedirman saat jam sibuk sering sangat padat.
Terlebih ketika, ada kereta yang melintas, kondisi itu membuat kendaraan harus berhenti sehingga menyebabkan antrean panjang. Belum lagi perilaku kurang disiplin dari pengendara yang terkadang berhenti dengan mengambil jalur di sisi kanan, sehingga membuat arus lalu lintas tersendat.
Dan sejak beberapa waktu lalu, untuk mengatasi hal itu Dinhubkominfo Banyumas sudah memasang barrier beton untuk membelah arus kendaraan. Diberitakan sebelumnya, realisasi pembangunan underpass Jalan Jenderal Soedirman Purwokerto masih butuh waktu.
Sebab, studi kelayakan pembangunan fasilitas tersebut baru akan dilaksanakan tahun ini. “Tahun 2016 akan dilelang untuk studi kelayakannya, karena sebelumnya beberapa kali gagal lelang,” ucap Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (SDABM) Banyumas Irawadi.
Menurut dia, nanti dalam proses studi kelayakan tersebut akan diketahui lokasi mana yang akan dipilih menjadi akses untuk dibangun underpass. Akses tersebut bisa jadi berada di selatan jalan yang sudah ada saat ini, atau ada di utara.
Namun, mungkin juga bisa tetap sesuai dengan jalur yang saat ini sudah ada. “Kami sebagai lokasi yang ketempatan, perlu tahu nanti akan lewat mana,” katanya.
Urai Kesemrawutan
Dia mengemukakan, nanti hasil studi kelayakan itu juga mencakup detail engineering design (DED) underpass itu. Wacana pembangunan underpass Jalan Jenderal Soedirman Purwokerto sudah mengemuka sejak beberapa tahun lalu.
Kesemerawutan arus lalu lintas di sekitar perlintasan kereta api Jalan Jenderal Soedirman menjadi penyebab pemunculan wacana pembangunan underpass tersebut.
Pembangunan sarana itu diharapkan bisa mengurai kesemerawutan arus lalu lintas yang selama ini banyak dikeluhkan warga. Kesemerawutan di lokasi perlintasan sebidang itu juga menjadi salah satu pekerjaan rumah pemerintah yang belum kunjung terselesaikan.

Senin, 23 November 2015

Rencana Pembangunan UnderPass Purwokerto

Desain setelah revisi








 Desain sebelum Revisi


TRIBUNJATENG.COM, BANYUMAS - Bupati Banyumas Ir Achmad Husein menyatakan, pembangunan underpass jalan Jenderal Soedirman di Purwokerto diprediksi akan dimulai pada 2018 mendatang. Menurut dia, perlintasan tak sebidang antara rel Kereta Api dengan Jalan Jenderal Sudirman sudah didambakan sejak lama oleh warga. Hal itu mengingat sudah sekian lama jalur tersebut mengalami kemacetan.
Husein menyebutkan, macet terjadi ketika pintu perlintasan Kereta api ditutup saat kereta lewat. Terlebih intensitas perjalanan Kereta Api saat ini kian bertambah. Masalah tersebut dinilainya menghambat kelancaran lalu-lintas dan kegiatan perekonomian di sekitar perlintasan.
“Saya sudah berdiskusi dan melakukan pembahasan pembangunan Underpass cukup intensif dilakukan dengan Pemerintah Pusat maupun Provinsi Jawa Tengah mudah-mudahan segera dilaksanakan” katanya, kemarin.
Tal hanya itu, secara khusus Husein juga menggandeng beberapa pihak untuk urun rembug rencana tersebut. Pada.Selasa (30/3/2015) misalnya. Husein mengundang akademisi dari Fakultas Teknik Universitas Jenderal Sudirman, Universitas Wijaya Kusuma, dan Universitas Muhammadiyah Purwokerto, serta tokoh Masyarakat Ir. Sunardi MT dan Suyatman di Sasana Wilis Rumah Dinas Bupati.
Asekbang dan Kesra, Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Dinas SDA&BM, Dishubkominfo, Bappeda, DCKKTR, BLH, Dinsosnakertran, Dinperindagkop, DPPKAD, Bagian Hukum, Bagian Perekonomian, Bagian Pembangunan, Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Banyumas, Camat Purwokerto Barat, Lurah bantarsoka dan Lurah Pasirmuncang juga turut merapat.
Menurut Huseim, pada 2013 penyusunan DED Underpass telah dilakukam oleh Dishubkominfo Propinsi Jawa Tengah. Lokasi memakai jalur eksisting (jalur lurus mengikuti jalan Jenderal Soedirman). Hanya saja DED masih memiliki beberapa kelemahan setelah dilakukan pengkajian ulang pada 2014.
Kelemahan yang dimaksud di antaranya, kelandaian maksimal jalan yang direncanakan hanya bisa mencapai 7 persen. Hal itu justru menyulitkan kendaraan non motor untuk melewatinya. Juga mematikan kegiatan ekonomi sekitar underpass lantaran adanya perbedaan tinggi yang cukup besar antara jalan dengan tempat usaha.
Selain itu juga banyak terjadi konflik arus lalu-lintas antara jalan Jenderal Sudirman dengan Jalan Lokal. Arus lalu lintas jalan Stasiun hanya bisa dibuat satu arah.
"Lahan yang dibebaskan lebih mahal, karena jenis lahan yang dibebaskan adalah pertokoan dan permukiman dengan status hak milik dan pada saat pelaksanaan pembangunan underpass, Jalan jenderal Sudirman harus ditutup total," ungkap Husein.
Dia pun lantas meminta Dinas SDA&BM untuk membuat usulan alternatif jalur baru di sebelah selatan Jalan Jenderal Sudirman.
“Alternatif baru tersebut belok ke arah selatan kurang lebih 200 meter. Jalur ini mempunyai kelebihan, antara lain kelandaian maksimal jalan bisa dikurangi menjadi sekitar 4 %, sehingga kendaraan non motor mudah melewati," katanya.
Kegiatan perekonomian di sekitar perlintasan, lanjutnya, juga masih bisa berjalan seperti biasa, karena tidak ada perbedaan tinggi anatar tempat usaha dengan jalan. konflik lalu-lintas antara underpass dengan jalan lokal bisa diminimalisir, arus lalu-lintas Jalan Stasiun bisa dibuat 2 arah. Lahan yang dibebaskan lebih murah karena berupa persawahan, dan selebihnya milik PT. KAI. Pada saat pelaksanaan pembangunan Underpass, jalan tak perlu ditutup total.
Meski demikian jalur ke selatan duakui Husein memiliki kelemahan dari segi waktu, karena memerlukan waktu lebih lama.

Informasi terbaru : Tahun depan kajian studi, anggaran pembangunan 20 miliar.


Entri yang Diunggulkan

Info Tentang Blog Banyumas Corner

saya mencoba mendeskripsikan sebuah ungkapan yang berasal dari bahasa populer saat ini yaitu ungkapan Menduniakan Banyumas dan Memb...