Selamat Kepada Calon Kepala Daerah Banyumas

Tampilkan postingan dengan label PKL. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PKL. Tampilkan semua postingan

Selasa, 06 Maret 2018

Warga Ajibarang Minta PKL Taman Kota Dibatasi

Warga Ajibarang berharap pemerintah dapat membatasi jumlah pedagang kaki lima dan penyedia jasa hiburan di lokasi Taman Kota Ajibarang saat ini. Hal ini dilaksanakan supaya lokasi ruang terbuka hijau di pusat kota Kecamatan Ajibarang dapat terhindar dari kekumuhan dan kesemrawutan ini. Warga Ajibarang, Muhammad Rifki (24) mengatakan saat ini lokasi Tamkot Ajibarang terbikang cukup ramai pedagang.
Apalagi lapak pedagang tersebut telah ditata semi permanen. Selain pedagang penyedia jasa hiburan anak juga semakin banyak sekarang ini. ”Kalau bisa dengan kondisi sekarang ini, jumlah pedagang yang ada tidak bertambah lagi. Kecuali pedagang yang keliling saja. Karena semua mangkal maka lokasi tamkot ini dikhawatirkan akan terlihat kumuh, ” jelasnya. Selain menyediakan ruang untuk pedagang, Rifki berharap pemerintah dapat memberikan ruang dan sarana prasarana edukasi untuk pengunjung tamkot tersebut.
Meski kecil, ruang edukasi dan olahraga akan cukup berguna bagi masyarakat. Apalagi sekarang ini pengunjung tamkot cukup ramai. ”Misalkan ruang pertunjujan terbuka, ruang baca atau tempat buku. Di Ajibarang ini juga telah ada perpustakaan jalanan. Kalau mereka dapat terfasilitasi tentunya akan semakin bagus. Kami juga sepakat ketika ada di lokasi tamkot juga terpasang dinding panjat tebing, ” ujarnya.
Tokoh masyarakat asal Desa Tiparkidul Kecamatan Ajibarang, Jarot Gunadi mengatakan pembenahan dan penataan kembali Tamkot Ajibarang perlu ditinjau kembali. Apalagi keluhan demi keluhan dengan kondisi Tamkot Ajibarang yang ada sekarang ini sudah bermunculan. ”Keluhan tentang penerangan tamkot yang minim dan berpotensi disalahgunakan. Makanya usulan penataan kembali tamkot agar lebih menarik dan edukatif idealnya bisa diperhatikan pemerintah,” jelasnya.
Pengusaha muda asal Ajibarang, Ade Irawan mengatakan selain prospektif sebagai tempat komersial, tamkot Ajibarang juga sangat rawan disalahgunakan. Makanya selain aspek ekonomi, pengelolaan tamkot berbasis edukasi, seni budaya, literasi dan ekologi sebagai ruang publik sangat diperlukan. Hal ini penting agar perkembangan Kota Ajibarang dapat berjalan seimbang.
”Bagaimana mendorong generasi muda agar tak hanya berfikir konsumtif saja, itu juga penting. Makanya pemerintah bekerja sama dengan forum CSR yang ada di Banyumas untuk bisa mengalokasikan kontribusinya di bidang pendidikan, seni dan olahraga di Tamkot Ajibarang ini. Apalagi di Ajibarang, komunitas olahraga, literasi, hobi hingga seniman cukup banyak, ” jelasnya.
Sumber Suara Merdeka

Rabu, 31 Januari 2018

Pasar Mina Restu Purwokerto

Pasar Mina Restu Purwokerto merupakan pasar ikan hias, yang awalnya merupakan relokasi dari pedagang kaki lima JL Ahmad Yani. Dari sekian banyak relokasi PKL di Purwokerto, bisa jadi Pasar Mina Restu ini termasuk yang berhasil bersama pasar Peksi Bacingah JL Kongsen. Keduanya merupakan bagian dari program relokasi PKL.

Semoga Pasar Mina Restu juga mendapat anggaran agar menjadi pasar tradisional modern yang lebih representatif karena bisa meningkatkan branding bagi Purwokerto.
Lahan Parkir Pasar Ikan Hias Purwanegara Dikeluhkan


Pedagang di Pasar Mina Restu atau yang lebih dikenal dengan Pasar Ikan Hias Purwokerto mengeluhkan lahan parkir yang terbatas. Padahal, semakin hari, pasar tersebut semakin ramai dikunjungi pembeli. Salah satu pedagang, Imam menuturkan kondisi parkir sangat semrawut, khususnya setiap akhir pekan. Pasalnya, banyaknya pengunjung, tidak dibarengi dengan ketersediaan lahan parkir yang memadai. SEMPIT: Pedagang Pasar Ikan Hias Mina Restu mengeluhkan sempitnya lahan parkir khususnya untuk roda empat.

“Kalau akhir pekan memang kondisi pasar ramai dan parkiran sampai penuh dan berjejer. Bahkan sampai ada yang terpaksa parkir di bahu jalan,” kata dia. Tak hanya pedagang, dia mengatakan pembeli juga banyak yang mengeluhkan sarana parkir tersebut. “Banyak yang minta lahan buat parkir supaya diperlebar. Soalnya pas lagi ramai kondisi jalanan jadi macet,” tegas dia.

 Pedagang lain, Ipung mengatakan pihak pengelola sebenarnya sudah banyak memberikan fasilitas lain seperti penambahan genset baru dan kondisi sanitasi air yang sehat dan bagus bagi ikan. Namun karena keterbatasan lahan, maka perluasan parkir belum bisa dilakukan. “Karena kebetulan lahan parkirnya terbatas jadi ya belum bisa dilakukan perluasan,” jelas dia. Sementara itu, Suwarso selaku ketua pengelola pasar menuturkan, rencana perluasan lahan parkir memang belum ada. Soalnya keramaian pasar hanya terjadi pada saat sabtu dan minggu.

 Selain itu pihak pengelola juga memprioritaskan penanganan pada pelapisan atap guna menghindari kebocoran saat musim hujan. Dia juga mengaku baru saja mendapatkan bantuan dari Disperindag Kab. Banyumas berupa genset baru dengan daya 10.000 kilo watt dengan biaya hampir Rp 200 juta.” 

“Sementara kami akan fokus pada pelapisan dan perbaruan atap pasar terlebih dahulu. Untuk yang lain menyusul,” kata dia. Walaupun demikian, pihaknya berjanji akan menampung dan melaporkan kepada pihak Disperindag perihal semua saran dan aspirasi baik dari pedagang maupun dari pembeli terkait sarana dan prasarana pasar ikan hias. “Iya saran saya tampung, cuma kan tidak bisa langsung direalisasikan. Jadi harus bersabar,” pungkasnya.

Sumber: Radarbanyumas.co.id

Rabu, 20 September 2017

Konsep Penataan PKL Dalam Perda RDTRK

PKL Menjamur, Selter Terbatas

  • Tersebar di Jalan Kota

 Pedagang kaki lima (PKL) di Banyumas makin menjamur. Berdasarkan pendataan terakhir pada awal 2017 ini, tercatat sedikitnya 2.071 PKL, di mana lebih dari 1.500 PKL berada di wilayah perkotaan. Berdasarkan pantauan Suara Merdeka, PKL tersebar di sejumlah jalan di wilayah perkotaan.
Antara lain di Jalan Jenderal Soedirman, tepatnya di depan SMP 1 Purwokerto, Jalan Kombas, Jalan S Parman, Jalan dr Suharso dan Jalan HR Bunyamin dan jalan-jalan lainnya. Kabid Pasar dan PKL Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Banyumas, Rojingun yang didampingi Kasi Penataan PKL, Sarikin, mengatakan peningkatan jumlah PKL setiap tahunnya rata-rata sebanyak 5 persen.
”Setiap tahun jumlah PKL terus mengalami peningkatan, yang namanya PKL merupakan usaha perseorangan, kita tidak bisa membatasi jumlahnya. Tugas kami adalah melakukan pembinaan dan pengawasan, idealnya seluruh jalan bersih dari PKL,” katanya, kemarin.
Dia mengatakan secara bertahap akan membangun selter PKL untuk menambah jumlah selter yang sudah ada. Namun diakui, penambahan selter PKL yang akan dilakukan tidak akan mampu menampung seluruh PKL yang ada di wilayah perkotaan.
Menurut rencana pemkab akan membangun selter PKL di sekitar GOR Satria Purwokerto, Pasar Situmpur, kemudian di sebuah lahan di Purwokerto Kidul, Kecamatan Purwokerto Barat dan di kompleks lapangan Rejasari, Purwokerto Barat. ”DED-nya sudah ada, tahun depan untuk selter PKL GOR akan mulai dibangun secara bertahap. Selter PKL GOR bisa menampung sekitar 50 pedagang, di Purwokerto Kidul dan Rejasari sekitar 25, kemudian Pasar Situmpur untuk menampung PKL di situ dan di sekitar S Parman,” jelas dia.
Pembangunan selter PKL, kata dia, akan dilakukan secara bertahap karena memerlukan biaya yang tidak sedikit. Pembangunan akan menyesuaikan dengan kemampaun anggaran yang dimilik pemkab. Dia mengusulkan untuk mengendalikan pertumbuhan PKL, ke depan perlu adanya revisi Peraturan Bupati (Perbup) No 14 Tahun 2011 tentang Lokasi, Waktu, Ukuran, Bentuk Sarana, dan Tatacara Permohonan Surat Penempatan PKL. ”Peraturan perlu diubah, ketika ada selter PKL harus dilarang.
Misalnya jalan mana yang diperbolehkan dan dilarang untuk berjualan PKL, karena tidak mungkin semua PKLyang ada tertampung di selter yang kami sediakan,” ujar dia. Sementara itu, Kasi Pengedalian dan Operasi Satpol PP Banyumas, Kasmo, mengatakan tengah menggencarkan operasi penertiban PKL di sejumlah titik. Anggota Satpol PP menyita barang atau perlengkapan berjualan mereka.
”Dalam minggu ini kami menyasar PKL di sejumlah lokasi. Kami telah menyita beberapa dagangan mereka. Mereka kami minta mengambilnya di kantor dan membuat surat pernyataan tidak akan berjualan di lokasi tersebut,” kata dia. Dia mengatakan apabila pedagang kedapatan berjualan kembali di lokasi yang sama, pihaknya akan menyita barang dagangannya.
Pedagang juga terancam sanksi pidana dengan ancaman hukuman penjara tiga bulan dan denda Rp 3 juta. ”Setelah ini kami akan lakukan patroli rutin setiap hari. Kalau masih berjualan di tempat yang sama kami akan menyita barangnya. Sejauh ini kami belum mengenakan pidana kepada para PKLdengan p e r t i m b a n g a n kemanusiaan,” ujar dia.

Perlu Perencanaan Matang

RENCANA penataan PKL memerlukan konsep yang matang. Konsep penataan PKL harus dimasukkan dalam rencana peraturan daerah (Raperda) tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK) Wilayah Perkotaan Purwokerto. Menurut Pengamat Tata Kota, Sunardi, pertumbuhan PKL dapat diprediksi hingga 10 tahun ke depan. Jumlah itu sebagai dasar perhitungan untuk menentukan jumlah lahan yang diperlukan untuk menampung para PKL.
”Pertumbuhan PKL sudah bisa dihitung, diprediksi 10 tahun ke depan, ada berapa PKL. Sehingga nanti ada prioritas jumlah selter PKL yang diperlukan ada berapa. Nanti bisa dimasukkan di rencana tata kota,” kata dia. ”Dalam pembahasan RDTRK kemarin kelihatannya belum sampai ke situ, saya pribadi belum melihat.
Dengan dimasukkan ke dalam perda nanti bisa ditentukan lokasi-lokasi mana yang diperuntukkan bagi PKL,” sambung dia. Menurut dia ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penentuan lokasi PKL. Lokasi PKL hendaknya berada di pusat keramaian, seperti di pusat kegiatan ekonomi, pemerintahan atau di tempat-tempat umum lainnya.
Dia mengatakan sudah menjadi hukum alam bahwa di dunia ini kehidupan saling berpasangan. Kegiatan-kegiatan yang bersifat formal akan diikuti dengan munculnya sektor informal, di mana salah satunya adalah PKL. ”Dengan menerapkan teori ada gula, ada semu, maka kemunculan PKL pada suatu tempat dapat diprediksi sebelumnya dan dapat diantisipasi kemungkinan timbulnya permasalahan di kemudian hari,” kata dia.
sumber suara merdeka

Selasa, 19 September 2017

RTH Mersi Purwokerto



Sejak beberapa tahun lalu Pemda Banyumas sudah memperkenalkan program kota hijau atau pembangunan berbasis konsep  green city . Memang pembangunan dituntut agar selaras dengan perkembangan zaman . Saat ini dengan kondisi alam yang semakin berkurang kelestariannya di berbagai tempat maka dengan pembangunan berbasis hijau ini setidaknya bisa mengerem degradasi lingkungan. Cuaca yang panas baik akibat pemanasan global , efek rumah kaca atau industri yang teusberkembang dan pada saat yang sama jumlah hutan semakin berkurang maka pembanguna RTH di perkotaan menjadi sangat penting.

Pembangunan RTH atau green open space menjadi sumber paru-paru kota . Terkat dengan hal tersebut, Pemda Banyumas saat ini telah membangun beberapa RTH baru dan merenovasi beberapa RTH lama antara lain Taman Andang Pangrenan dan Bale kemambang. RTH lama yang direnovasi atau menambah fasilitas misalnya Taman Berkoh.

Dan saat ini dengan pembangunan RTH Mersi menambah jumlah RTH di Purwokerto yang setidaknya semakin mendekati angka 20 persen. 
RTH Mersi berlokasi tidak jauh dari pasar mersi sehingga sangat cocok untuk tempat bersantai yang murah karena kita bisa sambil makan makanan ringan yang bisa dibeli dari pasar terdekat. 

Kamis, 13 Juli 2017

Pemkab Siapkan Dua Selter PKL

 Shelter Kebondalem / Pasar Sarimulyo
wp-1495780221770.jpeg
Shelter GOR Satria
img-20170608-wa0014.jpg
Shelter Situmpur
img-20170608-wa0015.jpg

Setelah merampungkan penataan PKL Kebondalem dan Jalan Jenderal Soedirman, Pemkab Banyumas kembali akan melanjutkan penataan di lokasi lain. Pemkab akan menyiapkan selter di kawasan GOR Satria Purwokerto dan Pasar Situmpur di Jalan Pramuka.
Kabid Pasar dan PKL Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag), Rojingun, mengatakan, pihaknya sedang menyusun konsep bangunannya. Pembangunan selter PKL paling cepat baru akan dilakukan tahun depan. “Sekarang sedang proses penyusunan detailed engineering design terlebih dahulu, penyusunannya belum lengkap 100 persen. Kalau DED sudah selesai, nanti baru diketahui angka untuk pembangunan gedungnya,” katanya, kemarin.
Empat Bulan
Dia mengatakan, tahun ini tidak memungkinkan dilakukan pembangunan selter. Pasalnya, jika anggaran diusulkan melalui anggaran perubahan, waktunya sangat sedikit. Padahal, proses pembangunan paling tidak membutuhkan waktu sekitar empat bulan.
“Apabila pada anggaran perubahan tahun ini dikasih, akan kami kerjakan langsung. Tapi kemungkinannya juga kecil, karena harus ada proses lelang dan sebagainya, waktunya tidak cukup karena butuh proses,” ujar dia.
Menurut rencana, kata dia, selter PKL di kawasan GOR Satria akan dibangun di lahan eks TK Pembina. Di lokasi tersebut akan didirikan sekitar 35 kios yang diperuntukkan bagi PKL yang kerap berjualan di trotoar depan GOR. Konsep serupa juga akan diterapkan pada selter PKL yang kini berdiri Pasar Situmpur.
Jumlah serta luasan kios akan disusun menyesuaikan dengan lokasi dan jumlah PKL yang berada di sekitar lokasi tersebut. Sebelumnya, Kepala Dinperindag Yunianto menyatakan, tidak akan sewenang-wenang dalam melakukan penataan PKL. Sebelum melakukan penataan, pihaknya berkomitmen akan menyiapkan selter yang laik untuk merelokasi PKL.
“Tugas kami adalah menata dan membina PKL. Kami akan menempatkan para pedagang di tempat yang laik. Kami akan membuat selternya dulu, diharapkan nanti para pedagang nonformal itu menjadi pedagang formal, bukan di pinggir jalan,” kata dia. 
sumber suara merdeka

Rabu, 31 Mei 2017

Sikap SSCI Purwokerto / Banyumas Raya



SSCI Purwokerto atau Skyscrapercity Regional Banyumas Raya memiliki 2 akun resmi yaitu  di facebook dan Instagram . Beberapa bulan ini kontroversi di media sosial kembali dipanaskan oleh tindakan yang bisa dikatakan city vs city baik dilakukan oleh fans atau admin skyscrapercity daerah tertentu . Mengenai hal ini Sikap resmi akun SSCI Purwokerto adalah menyatakan tidak terlibat terhadap perdebatan perdebatan atau perselisihan yang seperti itu . 
Oleh karena itu dalam berbagai kesempatan member SSCI Purwokerto yang sebenarnya berasal dari berbagai latar belakang baik anggota lama maupun baru atau istilah popularnya nubi harus menyamakan persepsi tekait isu city vs city baik sesama Forumer Banyumas raya maupun tehadap daerah lain. 

SSCI Banyumas Raya  tetap fokus pada info pembangunan baik infrastruktur vital maupun skyscraper atau vertikal building dengan tetap mengapresiasi kemajuan daerah lain. 
Selain dalam forum resmi di sub Forum Banyumas Raya , di media sosial yang ditangani admin resmi yang merupakan forumer skyscrapercity dalam setiap postingannya adalah info yang berdasarkan fakta di lapangan atau prediksi dengan analisis yang terukur dan bisa dipertanggungjawabkan. 

Selasa, 18 April 2017

PKL Pasrah Direlokasi Rencana Penataan Akhir April


Pemkab Banyumas terus berupaya menata pedagang kaki lima (PKL), yang beraktivitas di sejumlah lokasi, salah satunya Jalan Jenderal Soedirman. Terkait hal itu, PKL berharap penataan itu, dapat berdampak baik bagi mereka.
”Rencana penataan akhir April, tapi bel u m tahu pastinya kapan,” tutur perwakilan PKL Jalan Jenderal Soedirman, Dede Yayat kepada Suara Merdeka, Senin (17/4). Menurutnya, berkaitan dengan rencana relokasi ke Pasar Pratista Harsa, pihaknya hanya pasrah seraya berharap agar penataan itu, membawa dampak baik baginya. ”Kalau dari pedagang, bagaimana dari sana (pemerintah) saja.
Bagi kami yang penting dicari bagusnya, yang baik-baiknya,” ujarnya. Ia mengatakan, di lokasi biasa ia beraktivitas, ada sekitar 25 PKL yang akan direlokasi. Kebanyakan, para PKL tersebut, berjualan aneka barang sandang seperti pakaian, maupun alas kaki.
Sementara itu, Kepala Bidang Pasar dan PKL Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Banyumas Rojingun, mengatakan boyongan PKL Jenderal Soedirman akan dilakukan menunggu persiapan lokasi selesai. Sejauh ini, Pemkab Banyumas masih melakukan perbaikan di lokasi yang akan digunakan untuk menampung PKL Jenderal Soedirman yakni Pasar Pratista Harsa.
”PKLJensoed pada 2016 bersedia pindah, ya karena Pratista kosong kita tawarkan, akhirnya bersedia asalkan diperbaiki,” jelasnya. Ia mengatakan, pihaknya menyiapkan lokasi untuk lebih kurang 23 PKL yang biasa beraktivitas di sekitar simpang Pasar Wage.
Sebelumnya, kata dia pihaknya bersama dengan PKL telah bertemu dan nantinya jika setelah disediakan lokasi berjualan, tidak ada lagi yang beraktivitas di Jalan Jenderal Soedirman. Tak itu saja, menurut Kepala Seksi PKL Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Banyumas Sarikin, Pemkab Banyumas berencana membangun dua selter baru untuk pedagang kaki lima (PKL) tahun ini.
Selter baru itu, akan dibangun di Pasar Situmpur, dan sekitar GOR Satria Purwokerto. Dikatakan Sarikin, pembangunan selter tersebut merupakan upaya untuk menata PKL yang ada di wilayah sekitar Pasar Situmpur, Jalan Jenderal Soedirman, dan GOR Satria.
”Selter yang di GOR Satria untuk menampung PKL di kompleks GOR, sementara yang di Pasar Situmpur untuk pedagang asli pasar, serta PKL di Jalan Jenderal Soedirman yang mau, akan ditempatkan disitu,” tuturnya, saat ditemui di ruang kerjanya. Mengenai detail lokasi, untuk shelter di GOR Satria, lanjutnya direncanakan menempati lokasi bekas TK Pembina yang berada di depan Kompleks GOR Satria.
Adapun di Pasar Situmpur akan dibangun di lokasi pasar tersebut. Ia mengatakan, untuk tahun ini persiapan pembangunan selter tersebut masih dalam tahap penyusunan detailed engineering design (DED). Adapun alokasi anggaran untuk penyusunan DED tersebut, lanjut dia sebesar Rp 70 juta yang berasal dari APBD Banyumas.

Mengubah Pola Pikir

PENATAAN Pedagang kaki lima (PKL) tidak hanya memerlukan tempat untuk menampung mereka, namun perlu juga upaya mengubah pola pikir pedagang maupun konsumennya. Menurut Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unsoed Sri Nugroho Purborahayu, para konsumen PKL kebanyakan merupakan para impulse buying, yakni konsumen yang membeli barang tanpa rencana sebelumnya.
”Misalnya kita sedang jalan-jalan, tiba-tiba melihat sebuah barang yang dijual PKL lalu tertarik, dan membeli. Jadi lewat, lihat, dan beli seperti itu. Kebanyakan awalnya tidak ada rencana membeli sebelumnya, beda dengan sebuah pasar,” jelasnya kepada Suara Merdeka, Senin (17/4).
Beberapa bentuk penataan PKL baik di dalam negeri, maupun di luar negeri, menurutnya patut ditiru. Ia mencontohkan, di luar negeri, PKL juga ada namun diatur dengan ketat, seperti misalnya di Singapura, dan Malaysia. ”Di Singapura, PKL itu kebanyakan adalah para pensiunan, sebab yang boleh berjualan hanya para pensiunan.
Di Malaysia ada juga tempat relokasi, salah satunya dinamakan Bukit Bintang, jadi itu sengaja dibuat untuk menampung PKL, namun kemasannya menarik sehingga jadi atraksi wisata,” tuturnya. Kalau di dalam negeri, menurutnya penataan seperti di Bandung yakni Teras Cihampelas juga dapat ditiru.
Namun demikian, yang paling utama tentunya adalah kreatifitas pemerintah setempat dalam merancang dan mengelola tempat relokasi, yang disesuaikan dengan potensi daerah setempat. Kreatifitas pemerintah setempat dalam merancang tempat relokasi, dapat berpengaruh terhadap pola pikir pedagang maupun pembeli nantinya.
Ia menambahkan, yang tak kalah penting tentu saja adalah upaya untuk memperluas kesempatan kerja, dan kesempatan berusaha bagi masyarakat. Adanya PKL, kata dia tentunya dipengaruhi oleh sempitnya lapangan kerja, serta kesempatan berusaha.
Menurutnya, ketika kondisi perekonomian menjadi lebih baik, dalam artian lapangan kerja terbuka luas, begitu juga dengan kesempatan berusaha, nantinya PKL dapat berkurang dengan sendirinya. Ia mengatakan, untuk saat ini tinggal ketegasan pemerintah yang dibutuhkan untuk menata mereka. 
sumber suara merdeka

Entri yang Diunggulkan

Info Tentang Blog Banyumas Corner

saya mencoba mendeskripsikan sebuah ungkapan yang berasal dari bahasa populer saat ini yaitu ungkapan Menduniakan Banyumas dan Memb...