Selamat Kepada Calon Kepala Daerah Banyumas

Tampilkan postingan dengan label Naskah Kalibening. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Naskah Kalibening. Tampilkan semua postingan

Rabu, 24 Agustus 2016

Masyarakat Minta Perbaikan di Museum Pusaka Naskah Kalibening

suaramerdeka.com
Masyarakat adat Kalibening Desa Dawuhan, Kecamatan Banyumas, meminta preservasi dilakukan di Museum Pusaka Kalibening. Pasalnya, mereka masih ingin menjaga keutuhan naskah Kalibening yang disimpan di museum tersebut.
Tokoh masyarakat Kalibening, Sutrimo, mengaku sudah mengirimkan surat penolakan permintaan ke Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Banyumas, untuk menarik naskah tersebut. Masyarakat Dawuhan khawatir, manuskrip bakal menghilang bila diperbaiki di luar kota. ”Naskah ini benda pusaka yang sudah dirawat sejak lama.
Perbaikan harus di Museum Pusaka,” katanya, kemarin. Tanpa Jejak Menurut Juru Kunci Makam Mbah Kalibening ini, pihaknya tidak menginginkan nasib Naskah Kalibening seperti ratusan situs lainnya yang menghilang tanpa jejak.
Pusaka tersebut sangat berharga bagi masyarakat adat. Sebagai informasi, di Museum Pusaka Kalibening tidak hanya tersimpan Naskah Kalibening. Puluhan benda pusaka seperti kitab, senjata, dan catatan juga dijaga oleh masyarakat. Setiap bulan Maulud, masyarakat adat setempat menggelar jamasan pusaka untuk membersihkan benda-benda tersebut. ”Setiap tahun juga dihitung lagi.
Kondisinya juga dicek, baik atau rusak,” jelasnya. Sutrimo menambahkan, bila ingin membantu proses perawatan pusaka, Pemkab Banyumas seharusnya melengkapi fasilitas di Museum Pusaka. ”Seharusnya Pemkab menghormati yang sudah dijaga secara turun temurun oleh warga.”
Kepala Seksi Sejarah dan Kepurbakalaan Dinporabudpar Banyumas, Carlan, mengungkapkan, pihaknya sudah meneruskan surat penolakan dari masyarakat Desa Dawuhan. Dia memaklumi alasan keberatan yang dijelaskan dalam surat tersebut. ”Kalau sudah menjadi keputusan ya kami tidak berani mengambil,” kata dia.
Dia mengemukakan, sejatinya preservasi (perbaikan) lembaran naskah itu dimaksudkan untuk mencegah kerusakan yang lebih parah lagi. Setelah proses perbaikan, Manuskrip Kalibening akan dikembalikan lagi ke Museum Pusaka Kalibening.
Rencana perbaikan itu dilakukan di Semarang atau Jakarta yang memiliki kurator dan peralatan lebih lengkap.

Selasa, 16 Agustus 2016

Preservasi Naskah Kalibening Tunggu Keputusan Masyarakat

suaramerdeka.com


suaramerdeka.com

 Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Banyumas masih menunggu keputusan pengelola Museum Pusaka Kalibening dan Masyarakat Desa Dawuhan, Kecamatan Banyumas untuk memperbaiki Naskah Kalibening.

Keputusan tersebut akan menjadi pertimbangan untuk memperbaiki manuskrip bersejarah tersebut. “Kalau belum ada keputusan, kami tidak berani mengambil,” kata Kepala Seksi Sejarah dan Purbakala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Banyumas, Carlan, ketika dihubungi, kemarin.
Dia mengemukakan, preservasi (perbaikan) lembaran naskah itu dimaksudkan untuk mencegah kerusakan yang lebih parah lagi. Setelah proses perbaikan, Manuskrip Kalibening akan dikembalikan lagi ke Museum Pusaka Kalibening. “Rencananya, perbaikan dilakukan di Semarang atau Jakarta. Di sana alatnya lebih lengkap dan memiliki kurator,” ujarnya.
Duplikat
Pamong Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Regio Jawa, Imam Hamidi Antassalam mengemukakan, jika Perpusarda menginginkan Naskah Kalibening sebagai koleksi, maka mereka harus membuat duplikat. Naskah asli harus tetap disimpan oleh masyarakat adat. “Kearifan lokal masyarakat Kalibening sudah membuktikan, mereka mampu menyimpan naskah yang diperkirakan ditulis pada abad ke 16 itu.
Dipindai yang aslinya saja, lalu diterjemahkan sebagai koleksi Perpustakaan,” tuturnya. Sementara itu, tokoh masyarakat adat Kalibening, Sutrimo menegaskan, pihaknya tidak akan melepas Naskah Kalibening kepada pihak Pemkab Banyumas.
Pasalnya, manuskrip tersebut telah dijaga secara turun-temurun. “Sesuai keputusan rapat Sabtu (6/8) malam bersama warga, perangkat desa, juru kunci dan ahli waris, kami sepakat tidak akan memberikan naskah tersebut.
Walaupun alasannya dipinjam untuk diperbaiki. Kami juga belajar dari hilangnya beberapa situs di Desa Papringan yang dipinjam namun tidak dikembalikan ke tempat asalnya,” katanya.

Manuskrip Asli Tidak Boleh Berpindah Tangan

suaramerdeka.com
Meski tidak memiliki fasilitas memadai, Naskah Kalibening harus tetap tersimpan di Museum Pusaka. Pasalnya, selama ini masyarakat Dusun Kalibening, Desa Dawuhan, Kecamatan Banyumas, mampu merawat dan menjaga keotentikan catatan tersebut.
Ketua Paguyuban Kerabat Mataram, Yatman S, menegaskan, manuskrip asli tidak boleh berpindah tangan. Dia mengaku khawatir, naskah tersebut justru hilang ketika ditarik oleh Pemkab Banyumas. ”Jangan sampai berpindah tangan. Tidak ada jaminan tanggung jawab, bila nanti naskah itu (Kalibening) sampai hilang,” ujarnya, kemarin.
Fasilitator Masyarakat
Menurut Yatman, baik Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) dan Perpustakaan dan Arsip Daerah (Perpusarda) Kabupaten Banyumas seharusnya menjadi fasilitator bagi masyarakat.
Mereka memiliki tanggung jawab untuk memberikan penyuluhan dan menyediakan fasilitas penyimpanan naskah kuno. Di sisi lain, Dusun Kalibening sudah dikenal sebagai kawasan wisata religi.
Museum Pusaka juga digunakan untuk penyimpanan benda pusaka dan peninggalan sejarah, salah satunya manuskrip tersebut. Sebagai bagian dari pusaka, tentu masyarakat bakal kehilangan ikonnya jika ditarik oleh Pemkab. ”Lebih aman jika naskah itu dipindai, difoto, lalu dibuatkan salinannya.
Jika tidak bisa dibaca, maka perlu diterjemahkan seperti yang dilakukan oleh Prof Sugeng Priyadi,” katanya. Sebelumnya diberitakan, Naskah Kalibening yang berusia lebih dari 200 tahun hendak ditarik oleh Pemkab Banyumas berdasar surat Asisten Pemerintahan dan Administrasi Sekda Kabupaten Banyumas nomor 045.62/4862.
Rencananya manuskrip tersebut akan diperbaiki oleh petugas yang ditunjuk oleh Perpusarda Kabupaten Banyumas, lantaran sudah rapuh agar tetap terjaga keawetannya. 

Kondisi Naskah Kalibening Memprihatinkan


■ Penarikan Manuskrip Ditolak

suaramerdeka.com
Kondisi Naskah Kalibening yang tersimpan di Museum Pusaka Kalibening, Desa Dawuhan, Kecamatan Banyumas cukup memprihatinkan.
Sejumlah lembaran manuskrip catatan bersejarah tentang Hari Jadi Banyumas itu mulai terlihat rusak.
Kepala Seksi Sejarah dan Purbakala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Banyumas, Carlan mengatakan, kondisi manuskrip yang memprihatinkan itu serta berdasarkan surat dari Asisten Pemerintahan dan Administrasi Sekda Kabupaten Banyumas Nomor 045.62/4862, pihaknya berupaya untuk menarik naskah yang ditulis pada abad ke 16-17 itu.
Tujuannya, untuk diperbaiki oleh petugas yang ditunjuk oleh Perpustakaan dan Arsip Daerah (Perpusarda) Kabupaten Banyumas.
“Selain itu, Museum Pusaka Kalibening tidak memiliki kurator seperti yang disebutkan dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Jadi kami ingin menarik Babad Kalibening yang memiliki nilai sejarah yang sangat berharga bagi masyarakat Banyumas,” kata dia, kemarin.
Menurut dia, perbaikan (preservasi) naskah tersebut mutlak dilakukan, lantaran lembaran manuskrip Kalibening mudah rusak. Di sisi lain, fasilitas penyimpanan di Museum Pusaka Kalibening pun tidak memadai.
Selamatkan Naskah
Carlan mengaku telah mengirimkan surat kepada Juru Pelihara Museum Kalibening untuk memperbaiki manuskrip tersebut. Namun, pihak pengelola museum belum menanggapi hingga saat ini.
“Sebenarnya masih banyak naskah kuno yang berada di tangan masyarakat. Nasib dan kondisinya rata-rata memprihatinkan. Tidak mudah untuk mengakses, mendata dan meneliti naskahnaskah itu,” ujarnya. Menurut Kepala Perpusarda Banyumas, Mas Wigrantoro Noer Sigit, naskah Kalibening merupakan catatan paling tua mengenai sejarah berdirinya Kabupaten Banyumas.
Oleh karena itu, pihaknya berencana menyelamatkan naskah yang memiliki nilai strategis ini. “Usianya kan sudah cukup tua, tapi saya belum pernah melihat kondisi naskah tersebut masih baik atau tidak. Sebaiknya disimpan di tempat yang aman dengan fasilitas yang memadai,” ujarnya.
Sigit, karibnya, mengatakan, Perpusarda memiliki lemari khusus untuk menyimpan arsip seperti naskah tersebut. Selain itu, pihaknya juga bisa menunjuk kurator dari tenaga arsiparis yang memiliki kualifikasi untuk mengamankan benda-benda yang mempunyai nilai sejarah.
Apabila pihak ahli waris keberatan, pihaknya pun tidak memaksakan kehendak untuk merestorasi naskah tersebut. Dia berharap lembaga yang dipimpinnya dapat memiliki Depo Arsip untuk menyimpan naskah kuno. Sehingga kelak, manuskrip asli dapat disimpan di tempat tersebut.
“Pada prinsipnya kami hanya ingin menyimpan dalam rangka menyelamatkan naskah itu, tidak untuk mengambil alih. Kami ingin membantu merestorasi naskah-naskah kuno. Kalau ahli waris nanti mengijinkan, kami akan membuat salinannya,” tambahnya.
Tokoh masyarakat Kalibening, Sutrimo mengatakan, masyarakat setempat menolak permintaan Pemkab Banyumas untuk menarik naskah tersebut. Pasalnya, manuskrip tersebut merupakan benda pusaka yang sudah dirawat sejak lama. “Jika diminta untuk dipindahkan, kami keberatan.
Tapi kalau dipinjam, silakan,” tegas Juru Kunci Makam Mbah Kalibening ini. Menurut dia, dengan fasilitas seadanya di Museum Pusaka Kalibening, pengelola dan masyarakat berusaha menjaga Naskah Kalibening dengan baik. Selain catatan tersebut, juga terdapat kitab dan benda-benda pusaka yang tersimpan.
Pegiat Banjoemas History Heritage (BHHC), Jatmiko Wicaksono mengatakan, sesuai UU Nomer 43 Tahun 2009 tentang kearsipan, Pemkab Banyumas memiliki hak untuk menarik naskah tersebut. Akan tetapi, masyarakat Kalibening juga membutuhkan jaminan keamanan manuskrip itu.
“Persoalannya, apakah selama ini instansi terkait pernah melakukan sosialiasi tentang penyimpanan naskah kuno. Sebelum diminta, seharusnya dinas sudah pernah melakukan sosialisasi. Tugas dinas seharusnya memantau, jangan sampai naskah tersebut hilang atau rusak,” jelasnya.
Menurut Jatmiko, sebaiknya Pemkab Banyumas mencontoh daerah lain di wilayah Sumatera. Dinas terkait hanya memindai naskah Melayu, naskah aslinya tetap disimpan oleh ahli waris. Demikian halnya dengan naskah Merapi Merbabu yang masih dijaga dengan kearifan lokal warga Desa Pakis, Magelang. (K35-14)

C


Entri yang Diunggulkan

Info Tentang Blog Banyumas Corner

saya mencoba mendeskripsikan sebuah ungkapan yang berasal dari bahasa populer saat ini yaitu ungkapan Menduniakan Banyumas dan Memb...