Selamat Kepada Calon Kepala Daerah Banyumas

Rabu, 03 Agustus 2016

Jalur Poros Kecamatan Kemranjen-Kebasen Rusak Parah

 

Radarbanyumas.co.id
Jalan poros antar Kecamatan Kemranjen dan Kecamatan Kebasen sepanjang kurang lebih tiga kilometer saat ini memprihatinkan. Aspal yang mengelupas membuat jalan tersebut licin ketika dilalui sepeda motor. Salah seorang warga Desa Pageralang, Tiyas (24) mengatakan, dia pernah terpeleset di jalan tersebut karena tidak mampu mengendalikan sepeda motornya. Ketika itu, dia dalam parjalanan menuju tempat kerjanya di Kecamatan Kebasen. Karena dirasa lebih dekat dari pada harus memutar lewat Buntu, dia nekat lewat jalan itu. “Bagaimana lagi, lewat jalan itu lebih cepat, mudah-mudahan ada perbaikan karena sudah rusak,” katanya. Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pageralang, Sarkum mengatakan, jalan tersebut menghubungkan Desa Pageralang Kecamatan Kemranjen dan Desa Adisana Kecamatan Kebasen. Jalan tersebut terakhir kali diperbaiki pada tahun 2008 lalu. Tidak adanya drainase di jalan itu juga jadi penyebab kerusakan jalan. “Kalau hujan airnya mengalir di jalan. Aspal jadi tergerus air,” ujarnya. Menurut dia, jalan tersebut sudah diusulkan menjadi jalan kabupaten. Dia berharap, jalan tersebut bisa diperbaiki dalam waktu kedepan. “Dilewati sudah tidak nyaman, apalagi naik motor. Semoga kedepan bisa halus seperti jalan Adisana-Randegan,” imbuhnya


Pembangunan Taman Botani Baturraden Tidak Jelas



Radarbanyumas.co.id
Rencana pembangunan Taman Botani, Baturraden hingga Selasa (2/8) kemarin, masih belum jelas. Penyebabnya, pembangunan akses jalan menuju ke taman juga belum tergarap. Kepala UPT Taman Botani Baturraden Djoko Hariyanto mengungkapkan, lantaran pengerjaan akses jalan yang tidak kunjung digarap, DED yang sudah dibuat tidak bisa terlaksana. Pengerjaan akses jalan merupakan wewenang Pemprov Jateng. Sementara dari Pemprov Jateng juga belum memberikan kepastian. MELINTAS: Mobil wisatawan melintas di area wisata Baturraden “Sampai dengan sekarang kegiatan pekerjaan untuk Taman Botani Baturraden masih belum ada perkembangan,”ujarnya kepada Radarmas. Padahal pengerjaan Taman Botani berdasarkan DED sebenarnya termasuk kegiatan kecil. Dana yang dianggarkan DED, taman hanya Rp 20 juta saja. Menurut Djoko Hariyanto, sebenarnya anggaran tersebut hanya untuk perbaikan tamayang sudah ada. “Jadi itu untuk memperbaiki taman dan habitat dari taman yang ada disana,” tutur dia. Meskipun sudah dianggarkan dalam APBD 2016, namun karena tidak digarapnya kases jalan, anggaran juga tidak bisa digunakan. Karena saat ini sudah memasuki bulan Agustus, menurut Djoko Hariyanto, meskipun dicairkan, pengerjaan juga tidak akan terkejar. “Pekerjaan akses jalan ini memang sangat vital sekali,” keluhnya. Selain karena, tidak adanya akses jalan, Menurut Djoko Hariyabto, saat ini Taman Botani juga semakin tidak jelas fungsinya. Sebab tidak jauh dari taman, sudah berdiri Kebun Raya Baturraden yang fungsinya sama yakni sebagai taman wisata pendidikan. Kebun tersebut letaknya juga berdekatan bahkan sebelah taman. “Kita tidak bisa berbuat apa-apa karena kebun tersebut wewenangnya langsung ke Pemprov Jateng,”imbuh Djoko. Pembangunan Taman Botani sebenarnya sudah direncana sejak 2003. Penkerjaan tersebut dilakukan untuk berbagai perbaikan tanaman di sana. Taman botani sejatinya sudah dibangun sejak 1985. Tahun 2008 juga pernah diajukan anggaran perbaikan beberapa bangunan. Tahun itu juga dilakukan revitalisasi secara bertahap oleh Pemkab Banyumas dengan menggandeng Universitas Jenderal Soedirman. Saat itu, telah dianggarkan Rp 30 juta.

Formapp Mulai Dorong Pembebasan Lahan Pendirian SMK Lumbir

suaramerdeka
Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (Formapp) Lumbir hingga kini terus mengupayakan proses pendirian SMK Negeri Lumbir terus berlanjut. Kini Formapp akan mendorong pemerintah daerah untuk segera membantu pembebasan lahan untuk lokasi SMK Lumbir.
Pegiat Formapp Lumbir, Bambang SR, mengatakan, koordinasi dan komunikasi dengan pihak Kecamatan Lumbir dan berbagai pihak terkait untuk memperlancar dan menyukseskan pendirian lembaga pendidikan kejuruan negeri di wilayah pinggiran Banyumas ini terus dilaksanakan.
Selain permasalahan perizinan pendirian sekolah, saat ini yang sedang mendesak dilaksanakan adalah pembebasan lahan untuk pendirian sekolah. ”Kami akan berkomunikasi dengan pemerintah daerah, terutama Bupati dan Dinas Pendidikan Banyumas, dalam mendorong tahapan-tahapan proses pendirian SMK di Lumbir ini,” katanya.
Dijelaskan oleh Bambang, sebagaimana disepakati dan disetujui oleh banyak pihak terutama saat forum diskusi bersama 2014, lokasi SMK Lumbir berada di Desa Lumbir. Dengan berlokasi di wilayah Desa Lumbir, maka diharapkan akses trasportasi bagi siswa lebih mudah.
”Kami berharap tahapan dari proses pendirian SMK Lumbir yang ditargetkan akan dapat mulai berdiri pada 2016 dan dioperasikan 2017 dapat lancar. Karena itulah, kami berterima kasih kepada pemilik lahan yang juga telah sepakat agar di lokasi tersebut didirikan SMK,” jelasnya.
Anggaran Rp 1,5 Miliar
Untuk persiapan pengadaan lahan SMK itulah, sejumlah pihak termasuk Formapp, masyarakat, dan pemerintah desa telah mengadakan musyawarah dengan warga Lumbir. Selain itu, melalui pemerintah kecamatan, usulan pengadaan tanah untuk pendirian SMK N Lumbir ini juga telah masuk ke Pemkab Banyumas.
Untuk pengadaan tanah lokasi pendirian SMK negeri, warga melalui pemerintah mengusulkan anggaran dana untuk tahun 2016 sekitar Rp 1,5 miliar.Warga pemilik lahan yang disasar menjadi lokasi SMK negeri itu pun telah sepakat untuk melepas tanahnya.
Kepala Desa Dermaji, Bayu Setyo Nugroho, menyatakan, rencana pendirian SMK Negeri Lumbir harus benar-benar terealisasi. Apalagi rencana sejak puluhan tahun lalu itu berkalikali gagal, karena berbagai faktor. Dengan adanya dukungan dari semua elemen warga, swasta, dan pemerintah di Kecamatan Lumbir, diharapkan dapat terealisasi.
”Apalagi dari studi kelayakan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Unsoed Purwokerto, di Kecamatan Lumbir sudah layak untuk didirikan SMK negeri. Mengingat kebutuhan akan pendidikan kejuruan di Kecamatan Lumbir sudah mendesak,” jelasnya. Camat Lumbir, Budi Nugroho, membenarkan tahapan proses pendirian SMK negeri di Lumbir memang terus didorong dan dilanjutkan.
Dia pun mengapresiasi dukungan dan aspirasi masyarakat yang memperjuangkan pendirian SMK Negeri Lumbir. ”Kami juga terus mendukung agar berbagai proses pendirian lembaga pendidikan negeri di sini dapat lancar sesuai dengan prosedur perundang-undangan,” katanya.

Makin Banyak Petani Tanam Pepaya California

suaramerdeka
Menanam pepaya california makin diminati petani di sejumlah pelosok pedesaan di Banyumas. Pola tanam mudah hingga panen dan pemasaran pepaya yang cepat membuat mereka tergiur.
Petani asal Desa Pancasan, Slamet Riyadi (40), mengatakan di tengah banyak orang fanatik menanam padi sebagai komoditas pangan, sebagian petani ada yang memilih menanam pepaya. Menurut mereka, bertanam pepaya jenis california ini dinilai lebih cepat menguntungkan.
“Tak harus menunggu tiga sampai empat bulan untuk menunggu panen sebagaimana padi. Kalau pepaya, seminggu bahkan empat hari sekali bisa panen. Dijualnya mudah, pedagang banyak yang mencarinya,” katanya. Tak heran, kata Slamet, banyak petani lain yang memilih beralih tanam pepaya di lahan sawah dan kebun mereka.
Dengan sekali tanam, maka dalam waktu dua tahun, tanaman pepaya akan berproduksi. Dengan perawatan yang rutin termasuk pengendalian hama penyakit, pepaya akan rutin berbuah. “Makanya sekarang di sejumlah wilayah banyak lahan sawah padi dialihkan menjadi lahan pepaya. Ada yang seluruhnya diganti pepaya namun ada pula yang separuhnya ditanami padi,” kata Slamet.
Kemitraan
Petani asal Cibangkong, Pekuncen, Tarsono (60), juga berencana akan menanami kebun dan sebagian lahan sawahnya dengan pepaya. Hal itu dilaksanakan karena lahan sawahnya terbilang sering terlambat mendapatkan air irigasi terutama ketika kemarau tiba.
Untuk itulah, saat ini ia sedang mencari bibit tanaman pepaya terlebih dulu untuk ditanam di lahan miliknya. “Kami berharap dengan tanam pepaya ini, kami tak harus memerlukan air yang lebih sebagaimana padi. Makanya kami sedang bertanya- tanya dengan pola tanam dan perawatan pohon pepaya ini,” ujarnya.
Dari segi pemasaran dan harga, pepaya juga terbilang menjadi komoditas yang laku. Dengan minat pedagang yang masih tinggi hingga sekarang ini, petani pepaya tak perlu khawatir hasil produksinya tak laku di pasaran.
Apalagi ada pua petani yang menanam pepaya ini dengan sistem kemitraan dengan pengusaha tertentu. “Kalaupun kita tak ikut menanam dengan sistem kemitraan kita bisa menanam secara mandiri dan dijual sendiri ke pedagang.
Adapun harga memang lebih murah dibanding dengan sistem kemitraan, misalnya Rp 2.000 perkilogram buah pepaya. Tapi tidak apa-apa, yang penting yang kita tanam, buahnya tetap laku di pasaran,” katanya.

Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Purwokerto Siap Disosialisasikan



Radar Banyumas 
RABU, 3 AGUSTUS 2016 PURWOKERTO –
Akhirnya pembahasan Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan (RDTRK) Perkotaan Purwokerto Tahun 2014-2034, menemui titik cerah. Pembahasan sudah masuk tahap finalisasi. Agustus ini, RDTRK akan muali disosialisasikan. Menurut Ketua Pansus RDTRK Perkotaan Purwokerto Tahun 2014-2034, Subagyo, Jumat (5/8) mendatang, Pansus RDTRK dan Dinas Cipta Karya, Kebersihan dan Tata Ruang (DCKKTR) Banyumas bakal memasang peta RDTRK Purwokerto di beberapa titik. “Pemasangan peta itu dimaksudkan untuk sosialisasi sebelum nantinya dilakukan public hearing secara besar-besaran,” ujar Subagyo, usai rapat pembahasan, Selasa (2/8) kemarin. 



Subagyo menjelaskan, beberapa titik yang akan dipasang peta antara lain Alun-alun Purwokerto, Pendopo Si Panji, hingga Kantor DPRD Banyumas. Ukuran peta, nantinya diperkirakan mencapai 3×4 meter di masing-masing titik. “Untuk saat ini pembahasan sudah masuk tahap finalisasi. Sehingga perlu sosialisasi kepada masyarakat perkotaan Purwokerto,” jelasnya. Untuk gambaran peta, lanjut Subagyo, nantinya akan dipasang sekitar 10 peta di masing-masing titik, yaitu peta Perkotaan Purwokerto dan peta Sub Bagian Wilayah (SBW) dari SBW 1 sampai SBW 9. “Senin besok kita akan kembali menggelar rapat lanjutan untuk persiapan public hearing tahap akhir,” katanya. Dia menjelaskan, public hearing, sekaligus pemaparan peta RDTRK Purwokerto akan dilakukan pada Agustus ini. Meski demikian, untuk kepastian waktunya, Subagyo masih menunggu jadwal dari Bamus. “Public hearing rencananya akan dilakukan di Pendopo Si Panji. Kita akan mengundang seluruh stakeholder yang ada di lingkungan Perkotaan Purwokerto,” jelasnya. Subagyo berharap, pembahasan RDTRK dapat rampung pada tahun 2016 ini, sehingga sudah bisa ditetapkan akhir tahun mendatang. Seperti diketahui, pembahasan RDTRK Purwokerto sejauh ini sudah molor sekitar dua tahun. Berbagai kendala muncul berkaitan dengan penataan kota dan berbagai kepentingan yang menjadi bumbu pembahasan di tingkat pansus. “Kita akan terus upayakan secepatnya selesai. Karena pembahasannya memang sudah sampai sejauh ini,” pungkasnya. Sementara itu dalam sidang paripurna DPRD, Senin (1/8) kemarin, DPRD Banyumas dan Pemkab Banyumas menandatangani kesepakatan penetapan ketiga raperda menjadi perda. Ketiga raperda yang ditetapkan yaitu Raperda tentang Perpustakaan, Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan Raperda Penyertaan Modal Daerah BPR BKK Purwokerto. Dengan penetapan tersebut, sampai saat ini baru ada 9 raperda yang ditetapkan DPRD Banyumas, dari total 33 raperda yang masuk dalam properda. Kasubag Persidangan Setwan Banyumas, Kuswanto mengatakan saat ini dua raperda masih dalam pembahasan yaitu Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah BKK Kecamatan Purwokerto Selatan Tahun 2016 dan Raperda tentang Penyertaan Modal pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Satria Tahun 2017. “Untuk dua raperda itu sudah sampai pembentukan pansus karena baru kemarin disetujui untuk dibahas,” katanya. Dengan banyaknya raperda yang masih harus dibahas DPRD Banyumas, dia mengatakan untuk pembahasan sejumlah raperda lainnya akan dikebut pada masa sidang III mendatang (September-Desember). Meski demikian, beberapa raperda nantinya kemungkinan akan selesai pada masa sidang II ini. “Masa sidang II berakhir sampai akhir Agustus nanti. Jadi masih ada waktu untuk melakukan pembahasan sampai penetapan beberapa raperda lagi,” jelasnya.

Pansus Selesaikan Peta RDTRK


suaramerdeka
Pansus Raperda Rencana Detail Tata Ruang Kawasan (RDTRK) Perkotaan Purwokerto tahun 2014-2034 mulai terdengar kinerjanya.
Hasil pembahasan terakhir, pansus sudah menyepakati finalisasi terkait peta perkotaan Purwokerto. Peta tersebut bakal disosialisasikan di berbagai sudut ruang terbuka, guna mendapatkan respon dan masukan masyarakat. Ketua Pansus RDTRK Perkotaan Purwokerto, Subagio mengatakan, saat ini pembahasan sudah masuk tahap finalisasi.
Rencananya Jumat (5/8) besok, pihaknya bersama DCKKTR Banyumas bakal memasang peta RDTRK Purwokerto di beberapa titik. Pemasangan peta ini, kata dia, untuk sosialisasi awal ke masyarakat sebelum dilakukan public hearing secara besar-besaran di Pendapa Si Panji.
Pemkab Banyumas “Beberapa titik yang bakal dipajang peta RDTRK seperti alun-alun, Pendapa Si Panji, kantor DPRD dan tempat-tempat terbuka lain yang mudah di akses masyarakat luas,” kata wakil rakyat dari PDIP itu. Menurutnya, ada 10 peta yang akan dipasang di masing-masing titik, yaitu peta Perkotaan Purwokerto dan peta Sub Bagian Wilayah (SBW) dari SBW 1 sampai SBW 9.
Dengar Pendapat
“Senin besok kita akan kembali menggelar rapat lanjutan untuk persiapan public hearing tahap akhir,” katanya. Dia menjelaskan, dengar pendapat bakal dilaksanakan bulan ini. Ini sekaligus untuk pemaparan peta RDTRK Purwokerto. Peserta yang diundang dari semua unsur yang berkepentingan dan berkomptenen yang ada di lingkungan Perkotaan Purwokerto.
Dia berharap pembahasan RDTRK dapat tuntas pada tahun 2016 ini, sehingga sudah bisa ditetapkan hingga akhir tahun mendatang. Setelah ada perda tersebut, tidak lagi muncul penyimpangan aturan dan pelanggaran terkait masalah ketataruangan dan pemanfaatan lahan dan wilayah perkotaan. Sebagaimana diketahui, usulan raperda tersebut sudah masuk pada masa persidangan ketiga tahun 2014 lalu.
Hampir dua tahun dibahas dan sempat terjadi polemik dan tarik ulur, bahkan ada sebagai elemen masyarakat yang minta pansus dibubarkan diganti serta minta pertanggungjuawaban atas kinerja dan penggunaan anggaran.



Senin, 01 Agustus 2016

Jalan Protokol di Purwokerto Diusulkan Searah


JALAN PROTOKOL: Jalan Jendral Soedirman Purwokerto di sore hari
Wacana jalan satu arah di Perkotaan Purwokerto perlu dikaji secara menyeluruh. Berbagai dampak yang ditimbulkan perlu diantisipasi, baik dampak positif maupun negatif. Sekretaris Organda Banyumas Is Heru Permana menyebutkan, kondisi saat ini dinilai sudah jauh lebih baik, terutama di bidang bisnis transportasi dan ekonomi usaha. “Jika dibandingkan kebijakan jalan satu arah yang sebelumnya sudah dilakukan Pemkab Banyumas beberapa tahun belakangan. Kondisi sekarang sudah cukup baik,” ujarnya. 

Kondisi lalu lintas di kota Purwokerto semakin padat. Untuk mengatasi kemacetan, disiapkan strategi perencanaan penerapan jalur searah di sejumlah jalan. Ketua Komisi B, Subagyo mengatakan, dewan siap memberikan dukungan untuk mengatasi kemacetan dan akan menyiapkan regulasi untuk penataan arus lalu lintas. “Bila memungkinkan tidak hanya untuk jalan jalur pendek yang selama ini tergolong sempit dan padat. Bila perlu jalan protokol seperti Jalan Jenderal Sudirman. Kalau memungkinkan dibuat empat lajur, karena ke depan lalu lintas pasti makin padat dengan penambahan jumlah kendaran tiap tahun,” kata wakil rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan ini. Menurutnya, kasus seperti di Jalan Masjid, kompleks Gedung DPRD dan Kantor Bupati, hampir setiap hari padat dan macet. Apalagi saat ada kegiatan di kabupaten, DPRD maupun Alun-alun. Karena itu, wacana dibuat satu arah bisa dari selatan atau utara, sangat memungkinkan segera direalisasikan. Sejumlah jalan di Purwokerto yang masuk jalur pendek dan padat lalu lintas, lanjut dia, antara lain Jalan RA Wiratmaja, Jalan Ragasemangsang, Jalan Merdeka, Jalan Pierre Tendean, Jalan Katamso, Jalan MT Haryono, dan Jalan Kaliputih. Kemudian kompleks depan Moro maupun Jalan S Parman bagian utara. Subagyo mendorong dinas teknis untuk segera melakukan kajian dan menyerap masukan dari berbagai kalangan masyarakat. “Memungkinkan jalan-jalan pendek di kota dibuat satu arah, tapi kami serahkan ke dinas teknis dan ahlinya untuk mengkaji. Untuk jangka panjang ini bisa jadi masukan untuk diperhatikan,” ujarnya. Sementara itu, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika menilai pembatasan jam melintas lebih efektif. Kepala Dinhubkominfo Kabupaten Banyumas Santosa Eddy Prabowo menjelaskan, cukup banyak usulan yang berkaitan dengan pemberlakuan jalan satu arah. Namun hal itu dinilai tidak terlalu efektif diterapkan di wilayah Purwokerto, karena kepadatan lalu lintas hanya terjadi pada waktu tertentu saja. “Ramainya kan hanya pada jam-jam tertentu saja, jadi cukup dengan pembatasan jam melintas saja sebenaranya sudah efektif,” katanya. Menurutnya, beberapa ruas jalan yang ada di Purwokerto saat ini sudah diterapkan aturan jam melintas, seperti di ruas Jalan Jenderal Suprapto, ruas Jalan Gereja, ruas Jalan Ragasemangsang hingga ruas Jalan Gatot Subroto Barat. Eddy menambahkan, sampai saat ini beberapa jalan yang diberlakukan sistem jam melintas sudah cukup berjalan lancar. “Seperti di Jalan Gereja, itu baru sekitar tahun lalu diterapkan batasan jam melintas. Sampai sekarang cukup lancar, terutama pada pagi hari,” ujarnya. Untuk jalan searah terutama di wilayah perkotaan, kata Eddy, dinilai cukup berisiko. Pasalnya, laju kendaraan pada jalan searah kerap menggunakan kecepatan tinggi. “Nanti takutnya kendaraannya malah pada ngebut, apalagi kendaraan roda dua,” jelasnya. Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinhubkominfo Kabupaten Banyumas Achmad Riyanto mengatakan, upaya penerapan jalan searah perlu dilakukan kajian terlebih dahulu. Pasalnya, pemberlakukan jalan searah harus dipikirkan juga dampak negatif dan positifnya. “Mengenai wacana tersebut kami belum mengetahuinya. Namun memang perlu ada kajian dulu kalau memang mau direalisasikan,” ujarnya.


Jalur Searah di Purwokerto Perlu Kajian Secara Menyeluruh
Wacana jalan satu arah di Perkotaan Purwokerto perlu dikaji secara menyeluruh. Berbagai dampak yang ditimbulkan perlu diantisipasi, baik dampak positif maupun negatif. Sekretaris Organda Banyumas Is Heru Permana menyebutkan, kondisi saat ini dinilai sudah jauh lebih baik, terutama di bidang bisnis transportasi dan ekonomi usaha. “Jika dibandingkan kebijakan jalan satu arah yang sebelumnya sudah dilakukan Pemkab Banyumas beberapa tahun belakangan. Kondisi sekarang sudah cukup baik,” ujarnya. JALAN PROTOKOL: Jalan Jendral Soedirman Purwokerto di sore hari Menurutnya, dengan kondisi jalan saat ini, Purwokerto jauh lebih dinamis. Hal itu karena kemudahan akses jalan di Purwokerto, sehingga orang tidak perlu lagi memutar untuk menuju suatu tempat, terutama berkaitan dengan waktu tempuh. Is Heru menjelaskan, wacana jalan satu arah akan berdampak pada usaha transportasi umum di dalam kota. Sehingga perlu ada kajian secara menyeluruh berkaitan dengan dampak yang ditimbulkan. Namun dia mengaku tidak menolak wacana tersebut, hanya saja untuk saat ini dinilai belum diperlukan. “Sekarang beberapa jalan juga masih ada yang satu arah. Namun kalau kepadatan atau kemacetan sudah tidak bisa dihindarkan lagi, mungkin jalan satu arah bisa jadi solusi. Namun sifatnya insidental saja,” ujarnya. Dia menyampaikan, untuk saat ini peningkatan infrastruktur jalan seharusnya lebih digencarkan oleh pemerintah. Pasalnya, sejumlah ruas jalan yang ada di perkotaan dinilai sudah tidak mampu menampung jumlah kendaraan yang didominasi kendaraan pribadi. “Perbandingan kapasitas jalan dengan jumlah kendaraan saat ini sudah sangat jauh. Hal itu yang kerap menimbulkan kepadatan lalu lintas,” jelasnya. Oleh karena itu, perlu ada upaya khusus juga dari pemerintah untuk lebih memajukan sektor transportasi dalam kota, khususnya untuk mengurangi jumlah kendaraan pribadi di jalan Purwokerto. “Perlu ada koordinasi lebih lanjut antara pemerintah dan pengusaha angkutan, sehingga bisa meningkatkan kualitas pelayanan, terutama waktu tempuh, termasuk untuk mengurai kepadatan akibat banyaknya angkutan yang ngetem,” jelasnya

Penyebaran Pusat Kegiatan Event Pariwisata


saya setuju konsep ini..

Pemkab Banyumas bakal menggelar Festival Kentongan dan Festival Karawitan secara berturutan pada 6-13 Agustus. Acara tersebut juga digelar dalam rangka perayaan HUT Ke-71 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Banyumas, Rustin Harwanti, mengatakan, untuk Festival Karawitan diikuti oleh pelajar SMP dan SMA.

Mereka akan memperebutkan Piala Bupati Banyumas pada 6-7 Agustus. ”Saat ini peserta yang sudah mendaftar dari SMP berjumlah 20 tim dan SMA sebanyak 10 tim,” kata dia, kemarin.

Rustin mengatakan, kompetisi karawitan ini diharapkan dapat memacu perkembangan seni karawitan banyumasan. Terutama di kalangan pelajar.Festival Kentongan akan digelar dalam dua tahap audisi yang diikuti tim perwakilan dari 27 kecamatan se-Banyumas.

Audisi pertama digelar di Alun-alun Banyumas pada 10 Agustus. Untuk audisi kedua di Lapangan Kecamatan Jatilawang pada 11 Agustus. ”Babak final pada 13 Agustus, diikuti 10 tim terbaik dengan parade dari Alun-alun menuju ke Pasar Wage di Jalan Jenderal Soedirman. Keseluruhan tim beratraksi bersama sebelum parade,” jelasnya.

Bawakan 3 Lagu

Dia menambahkan, masing-masing tim diwajibkan membawakan tiga lagu, yaitu ‘’Mars 45’’, ‘’Megat-Megot’’, dan ‘’Hari Merdeka’’.

Uniknya, dalam pembukaan festival kali ini mereka akan berkolaborasi dengan penampilan DJ Eric. ”Konsep festival yang berjenjang ini hampir sama dengan konsep tahun sebelumnya.

Dari 27 peserta yang melakoni audisi akan diambil 10 kelompok terbaik untuk tampil pada Grand Final,” tambahnya. Ketua Paguyuban Pamong Budaya Banyumas, Tri Wardhono, mengungkapkan, konsep festival yang baru ini memang menguntungkan masyarakat di pinggiran.

Pasalnya, keramaian yang disebar ke daerah membuat masyarakat akan berkumpul di sekitar tempat penyelenggaraan dan tidak harus menonton Festival Kentongan di Kota Purwokerto. ”Tetapi di sisi lain masih dibutuhkan pemahaman yang sama, agar kemasan event tersebut tetap berkualitas,” ujarnya.


kedepan Banyumas makin berkembang jika konsep pengembangan ekonomi dan pariwisata seperti ini, usul saya untuk perbaikan event pariwisata

selenggarakan di kota lama Banyumas , jual itu view sepanjang serayu, potensi banyak, satukan dengan serayu voyage River dan lainnya please deh pak bupati , jangan terlalu baturaden / purwokerto oriented,  

Entri yang Diunggulkan

Info Tentang Blog Banyumas Corner

saya mencoba mendeskripsikan sebuah ungkapan yang berasal dari bahasa populer saat ini yaitu ungkapan Menduniakan Banyumas dan Memb...